Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kategori Kejahatan Seksual Perlu Definisi yang Jelas

Kategori Kejahatan Seksual Perlu Definisi yang Jelas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2015
  • visibility 84

JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai perlu ada definisi yang jelas untuk kejahatan seksual. Menurutnya, kejelasan ini diperlukan untuk penerapan hukum.

“Kekerasan seksual ini butuh definisi yang jelas. Apa saja yang dimaksud kejahatan seksual,” ujar Saleh, Rabu (3/3).

Saleh mempertanyakan soal setiap pemerkosaan apakah termasuk kekerasan seksual, mengingat ada kasus yang dilandasi hubungan sama suka justru disebut kekerasan. “Saya rasa perlu ada standar yang jelas sehingga penerapan hukum bisa jelas,” ujar Saleh.

Saleh mencontohkan dalam kasus narkoba, pelaku yang hanya membawa satu linting tidak dihukum mati. Akan tetapi, kalau mendirikan pabrik jelas dihukum mati.

Saleh pun mendorong agar ada perumusan dan definisi yang jelas. Selain itu, kata Saleh, perlu ada kajian mendalam berbagai aspek seperti psikologis, sosiologis, juridis, dan filosofis.

Terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual pada anak, Saleh mengaku mendukung hal tersebut selama untuk menekan jumlah kejahatan seksual. Meski begitu, ia mengaku belum akan membahasnya dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Sudah ada usulan dari beberapa aktivis. Kalau dukungan rakyat kuat, saya rasa bagus untuk dibahas,” ujar Saleh.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gapoktan Satan Indah Jaya Dukung Pengeringan Irigasi

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti mendukung pengeringan Daerah Irigasi (DI) Kelingi Tugumulyo Tahun 2021. Ketua Gapoktan Desa Satan Indah Jaya, Marullah mengatakan dukungan terhadap pengeringan irigasi dimaksud karena ada pembangunan jaringan irigasi primer, sekunder maupun tersier di Kabupaten Musi Rawas. “Kami Gapoktan Satan Indah Jaya […]

  • Urgensi Perda LP2B Atasi Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sangat urgen di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini dituturkan Ketua Yayasan PUCUK, Efendi kemarin. Post Views: 901

  • KPU Minta Siapkan Tim Perselisihan Hasil Pilkada

    • calendar_month Ming, 13 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum RI telah meminta kepada KPU provinsi dan kabupaten untuk menyiapkan tim Perselisihan Hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015. Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi meminta tim untuk segera melakukan pemetaan. Komisi Pemilihan Umum kabupaten diminta untuk menyusun kronologis permasalahan atas potensi sengketa dengan memperhatikan adanya sengketa pemilihan atau sengketa tata usaha […]

  • Puting Beliung Hantam Satu Rumah di Karya Bakti

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – Akibat serangan Angin Puting Beliung di Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, sebuah rumah mengalami kerusakan, Ahad (18/03) pukul 17.00 WIB. Ditaksir kerugian harta benda dari rumah yang rusak di jalan Karya Bakti RT. 7 Kelirahan Karya Bakti tersebut kisaran Rp 10 juta. Serangan Puting Beliung tersebut tidak memakan korban jiwa. Pemilik rumah Mursiyem […]

  • KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang […]

  • PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan tidak sepakat dengan aturan larangan calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Selain melanggar hak dasar individu, aturan ini juga dinilai sangat rentan digugat oleh banyak oihak. Wakil Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPP PDIP, Eko Sigit Rukminto Kurniawan, […]

expand_less