Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dewan Minta Disnakertrans Laporkan Jumlah Tenaga Kerja Asing

Dewan Minta Disnakertrans Laporkan Jumlah Tenaga Kerja Asing

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 18 Apr 2017
  • visibility 80

PALEMBANG – Komisi V DPRD Sumatera Selatan meminta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi setempat untuk segera melaporkan jumlah tenaga kerja asing tiap perusahaan di Sumsel sehingga bisa dikroscek.

“Kita akan kroscek dengan pihak Imigrasi, karena pada kenyataannya beberapa waktu lalu kita mengundang PT Sri Trang Lingga ternyata tidak termonitor,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati di Palembang, Selasa.

Menurut dia, perlu mendata kembali jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Sumsel baik jumlah maupun posisi jabatan, posisi pekerjaan, karena di dalam Undang-Undang Tenaga Kerja itu telah diatur mempekerjakan harus sesuai kreteria yaitu mempunyai skill yang memang diamanatkan.

Ia mengatakan, itu tidak bisa terus menerus sehingga perlu memonitor perusahaan menggunakan TKA sesuai tidak dengan izin mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya juga pernah ke perusahaan di Baturaja dan disampaikan ke Kemenakertrans, ternyata ada beberapa TKA menyalahi prosedur izin mempekerjakan tenaga asing sehingga dideportasi.

“Perlu kita waspadai perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA, karena kalau sampai TKA di Sumsel khususnya diperkerjakan sampai level buruh yang bukan teknis sangat merugikan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi V dalam rapat kerja minta Disnakertrans segera memberikan laporan tentang jumlah TKA plus jabatan kedudukan.

Ia menyatakan, hasil rapat dengan pihak Imigrasi mereka sangat membuka tangan lebar-lebar melakukan pengawasan maupun sidak, pastinya minta pihak dinas terkait segera mencermati hal itu.

Ini peran kabupaten/kota, izin mempekerjakan tenaga asing perpanjangan di provinsi tetapi izin pertama kali tetap dari pihak Kementerian.

“Jadi, apa yang didapat di lapangan, nanti kita sampaikan ke pusat seperti di Baturaja dari Kemenakertrans turun, ternyata beberapa tenaga kerja menyalahi prosedur izin mempekerjakan tenaga kerja asing,” tutur wakil rakyat tersebut.

Ia menyampaikan, izin memperkerjakan tenaga asing tidak hanya di dalam satu lembaga ada keterkaitan dengan Imigarsi dan Disnaker, jadi ada beberapa lembaga yang harus bersama-sama dan ini tim pengawasan terpadu Sumsel harus digalakkan.

Untuk di sisi anggaran Disnakertrans itupun kurang memadai sehingga dimaklumi pengawasan sampai ke tempat kejadian perkara masih sulit untuk dilakukan secara periodik.

“Kita berharap untuk evaluasi masuknya TKA harus ada program berkala antara Imigrasi dengan Disnakertrans terkait bila perlu rapat kerja dengan kabupaten/kota, dari sana bisa dilihat apakah cocok data di Imigrasi dengan data di perusahaan,” katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Tahun, PLN Muara Beliti Target Minimkan Tunggakan Pelanggan Listrik Rp 2,5 M

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Musi Rawas – ULP PLN Muara Beliti targetkan hingga akhir tahun ini tunggakan pelanggan diminimalkan Rp 2,5 miliar.  Manajer PT. PLN ULP Muara Beliti, Zera Fitrizon menyampaikan bahwa Jum’at kemarin, tunggakan pelanggan selitar Rp 6, 9 miliar, sedangkan keadaan hari ini (Senin, 29/10) tunggakan mengalami penurunan hingga Rp 5, 6 miliar. Tertinggi di Kecamatan Muara Kelingi […]

  • Presiden Tekankan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Cepat

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo dalam rapat terbatas mengenai penataan administrasi kependudukan menekankan pentingnya pelayanan yang diberikan dengan cepat. Pelayanan cepat disebutnya merupakan suatu urgensi karena sudah bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Bagi rakyat, kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga sangat dibutuhkan karena digunakan sebagai syarat dalam mengakses setiap pelayanan publik lainnya seperti pemasangan listrik, membuka rekening di […]

  • Bupati Musi Rawas Ingatkan Masyarakat Terkena Banjir Periksa Kesehatan

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengingatkan masyarakat yang terkena banjir agar selalu waspada terutama ketika Banjir maupun pasca banjir. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, seperti posko kesehatan dengan memeriksakan kesehatan pasca banjir. “Bagi yang mengalami gangguan-gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal dan lainnya. Manfaatkan pelayanan kesehatan yang […]

  • Bupati Sebut Generasi Muda Harus Sehat, Cerdas dan Kuat, Sambut Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menginginkan generasi muda sebagai pelaku dan pengisi kemerdekaan perlu dipersiapkan, agar selalu sehat, cerdas, kuat dan tangguh untuk menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. “Berbagai permasalahan dan tantangan generasi muda sangat signifikan memengaruhi perkembangan dan kecerdasan, BKKBN meluncurkan program Generasi Berencanadisebut Genre bertujuan mengendalikandan mencegah trias […]

  • Ingin DPD Disertakan Menentukan Capres, UU Pemilu Digugat

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (24/4). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 33/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Martinus Butarbutar dan Risof Mario. Pemohon menguji Pasal 169, Pasal 227, Pasal 229 UU Pemilu yang dianggap merugikan hak-hak konstitusional Pemohon karena tidak […]

  • Musi Rawas ‘Berkah’ Dihentikan Sementara

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Musi Rawas ‘Berkah’ (Bersatu Kita Hebat) dan akrab Desa yang sudah di anggarkan dalam APBDes tahun 2019 terpaksa dihentikan. Para Kepala Desa (Kades) khawatir dipanggilnya beberapa pejabat DPMD Kabupaten Musi Rawas oleh Kejaksaan Negeri akan berimbas juga ke Kades. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mefta Joni ditemui dikantornya, […]

expand_less