Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

Kembali Pejabat Pemprov Sumsel Jalani Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 13 Mar 2017
  • visibility 98

PALEMBANG – Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjalani sidang perdana kasus korupsi dana hibah APBD tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (13/03)

Keduanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggung jawaban dana bansos dan dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah dan bansos kepada LSM dan Ormas tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

“Ada 382 dan 2.000 lebih penerima yang bermasalah. Total penyelewengan ada Rp16 miliar. Seluruhnya untuk dana yang lain, jadi bertambah menjadi Rp21 miliar. Penerima itu tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Tasjirifin usai sidang.

Bukan hanya itu saja, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar.

“Semestinya pengajuan anggaran diajukan oleh sekretariat dewan ke Pemprov Sumsel dan setelah itu baru diajukan ke BPKAD. Namun, ini langsung meminta kepada terdakwa Tobing yang merupakan kepala BPKAD,” kata dia.

Sementara itu, Ikhwanudin mengaku akan mengikuti tahapan proses persidangan. Bahkan ia telah memberikan surat kepada ketua majelis hakim untuk penangguhan penahanan.

“Ikut proses sidang saja, tidak ada yang lain. Saya kooperatif jadi minta tidak ditahan,” kata Ikhwanudin.

Kedua terdakwa sendiri, didakwa dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tahapan-tahapan Pilkades 2021 di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    1. Pembentukan Panitia Pemilihan :a. Tim Pokja Kabupaten 5 – 7 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KABUPATENb. Tim Pokja Kecamatan 8 – 10 Januari 2021 Penanggung Jawab : POKJA KECAMATANc. Panitia Pemilihan Desa 11 – 12 Januari 2021 Penanggung Jawab : BPD 2. Pembekalan teknis bagi Panitia Pemilihan 14 – 27 Januari 2021 Penanggung […]

  • Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

    Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Usai melaksanakan Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Kota  Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat langsung menuju Pasar Inpres untuk melakukan sidak dan mengecek harga bahan pokok yang ada di pasar tersebut. Ia meminta kepada para pedagang untuk tetap tertib serta mengenai harga hendaknya ada keseragaman sesama barang yang dijual. Misal […]

  • Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, Sabtu (29/3/2024). Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat. Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna […]

  • Asian Games 2018, Pemkab Diminta Siapkan Produk Unggulan

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan, Permana minta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan produk unggulan daerah dalam menyongsong pelaksanaan Asian Games 2018. Post Views: 469

  • Proyek Rehab Median Jalan Pasca Diberitakan Baru Pasang Plang Merk

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kontraktor Proyek rehab median jalan di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti pasca diberitakan tanpa plang merk, terpantau sudah dipasang pada Senin (08/07). Ketua LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jhonsoni mengatakan setiap proyek pemerintah harus transfaran ke masyarakat dibuktikan dengan pemasangan plang merk proyek. “Syukur kalau sudah dipasang plang merk, setidaknya masyarakat […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

expand_less