Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
  • visibility 61

JAKARTA — Banyak pihak mendesak agar dana bantuan sosial (bansos) dihapuskan. Hal itu untuk menghindari kembalinya penyelewengan dana bansos.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan pihaknya tidak mungkin menghapus dana hibah atau bansos dari anggaran di daerah.

“Tidak mungkin kami menghapus dana hibah atau bansos. Karena masyarakat tetap butuh dana itu,” kata Donny, sapaan akrab Reydonnyzar Moenek, dalam diskusi Polemik Bansos di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kemendagri, lanjut dia, tak menutup mata terhadap banyaknya dana hibah dan bansos yang diselewengkan. Oleh sebab itu, kata Donny, Kemendagri akan memperbaiki Peraturan Menteri Nomor 32 dan 39 yang mengatur mengenai dana hibah dan bantuan sosial.

“Saya sekarang sedang menyusun perbaikan Permendagri 32 dan 39, hibah dan bantuan sosial itu kita cluster. Anda hanya boleh belanja sekian persen,” ujar Donny.

Donny menjelaskan, nantinya pembagian dana akan dibagi ke dalam tiga klasifikasi. Seperti kapasitas fiskal sangat tinggi, daerah tersebut boleh belanja sekian untuk hibah dan bansos. “Kapasitas fiskal sedang anda boleh belanja sekian, dan kapasitas fiskal sekian. Itulah yang sedang kita gagas,” kata Donny.

Donny menambahkan, saat ini Kemendagri ingin melakukan dinamika perubahan terkait muatan substansi dan kebijakannya. Diharapkan dapat terjamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Kita juga menggandeng KPK, karena kita akui KPK memiliki kekuatan dalam divisi Litbang,” katanya.

Donny juga tak setuju dengan usulan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria terkait moratorium. Menurut dia, jika itu dilakukan akan ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dana tersebut menjadi dirugikan.

“Bansos ini diperlukan oleh masyarakat. Belum yang berkaitan dengan masalah masjid, pendirian rumah ibadah. Tentu itu mereka sangat membutuhkan itu. Kalau kita moratorium, ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Donny. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim : Resahkan, Siapa Bakar Hutan Tembak Ditempat

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Aparat penegak hukum Satgas Karhutla, tidak hentinya terus menghimbau seluruh warga terutama pemilik lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab, jika telah diberikan himbauan masih saja ada nekat melanggar hukum akan diberi tindakan tegas. “Berbicara perintah tembak ditempat, tentunya semua sudah sesuai prosedur. Ya, tentunya pernyataan itu datang dari […]

  • Potensi PAD dari Walet Belum Optimal

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Musi Rawas yang belum dapat di optimalkan karena masalah regulasi yang mendukungnya. Seperti izin pengelolaan walet yang sebelumnya diatur dalam Perda, melalui Dinas Kehutanan namun tahun ini Dinas tersebut sudah diambil alih provinsi akibatnya aturan lama jadi tidak jelas. Akibatnya ratusan penangkar walet […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    Rapat Paripurna DPRD – Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Penyampaian Nota Raperda APBD 2023

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, dengan agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang molor dari jadwal jam 10.00 WIB tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Azandri di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Selasa […]

  • Berikut 9 Camat Dilantik Bupati Hari ini, Jum’at 24 September 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Berikut 9 (sembilan) Camat yang dilantik Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Amin (RMA) hari ini, Jum’at (24/09/2021) : 1. Marzuki sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) BTS Ulu dilantik menjadi Camat BTS Ulu. 2. Hendri Kesuma Camat Muara Kelingi. 3. Ibnu Hadromi menjabat Camat Muara Lakitan. 4. M Salman menjabat Camat Terawas. Baca : Bupati Minta […]

  • Inilah Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Usul Pembentukan PT. Mura Sempurna

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Inilah Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada rapat Paripurna DPRD (04/05) terhadap penyampaian empat Raperda dari Eksekutif pada (28/04), yakni : Raperda tentang Kabupaten Layak Anak Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Musi Rawas Sempurna. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang […]

expand_less