Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • visibility 151

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri atau Kejari Lubuklinggau, terus mengusut pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Selain memanggil direktur dan bagian manajemen RSUD Dr Sobirin, jaksa juga telah meminta keterangan kepada Seketaris BPPKAD Musirawas, Syahrizal, Selasa (12/9/2017). “Saya diminta keterangan untuk puldata,” ujar Syahrizal, Senin (18/9/2017). 

Menurut dia, semestinya yang dipanggil, Tim bidang Anggaran BPPKAD, di masa Kabid Anggaran Taufik Adun. Selain itu, pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga harus diketahui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), diantaranya, Sekretaris Daerah selaku ketua, Bagian Hukum, Bappeda, dan Tim Anggaran BPPKAD.

Terkuaknya pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik BLUD RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, tahun 2015, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016.

Dalam LHP, pembagian imbalan ini belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin. 

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Miliaran Normalisasi DAM Air Satan Dipegang PPTK Mabuk?

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUMATERA SELATAN — Apa jadinya, jika proyek miliaran normaliasi Dam Air Satan, diduga kuat dipegang oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) mabuk memakai cimeng (sejenis ganja-red). Mau tahu gimana masalah proyek ini, penasaran ikuti alur berita ini….? Pada tahun 2014 lalu, Desa Air Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, melalui Dinas PU Pengairan Propinsi Sumatera […]

  • Paripurna DPR Sahkan Perppu No.1 2020

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA – | DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya, yaitu mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas […]

  • Polda Sumsel Temukan 39,3 ton Dugaan Pengoplosan Raskin

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Tim satgas Pangan Polda sumsel menemukan dugaan pengoplosan beras keluarga miskin yang tidak sesuai mutu dengan beras pengadaan sebanyak 39,3 ton di gudang GBB Manggul Kabupaten Lahat. Post Views: 440

  • Harga Emas Hari ini, UBS ‘Cenderung Menurun’, Antam ‘Stagnan’ – 29 September 2021

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (29/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam ‘Stagnan’ dan UBS ‘Cenderung Menurun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp485.000,- sama dengan harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp909.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Terkait Rekrutmen PPK, Relawan Cerdas Gugat KPU Mura

    Terkait Rekrutmen PPK, Relawan Cerdas Gugat KPU Mura

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Untuk kali kedua Relawan Cerdas (RC) Lubuklinggau menyambangi kantor Bawaslu Kabupaten Musi Rawas dalam rangka melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dalam proses rekruitmen Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024. Direktur Eksekutif RC Bahet Edi Kuswoyo, MH dalam siaran persnya kepada para awak media di kantor Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Jl. Agropolitan Center, […]

  • Tim Pemkab Mura Temukan Minuman Kadaluarsa

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Musi Rawas – | Masyarakat Kabupaten Musi Rawas khususnya akan membeli kebutuhan pokok di Pasar Megang Sakti mesti berhati-hati dan selektif didalam membeli makanan ataupun minuman kemasan. Pasalnya tim Pemerintah Kabupaten Musi Rawas saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (29/05/2019) di salah satu Toko Manisan di Pasar Megang Sakti mendapatkan minuman kemasan yang sudah habis […]

expand_less