Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • visibility 66

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri atau Kejari Lubuklinggau, terus mengusut pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Selain memanggil direktur dan bagian manajemen RSUD Dr Sobirin, jaksa juga telah meminta keterangan kepada Seketaris BPPKAD Musirawas, Syahrizal, Selasa (12/9/2017). “Saya diminta keterangan untuk puldata,” ujar Syahrizal, Senin (18/9/2017). 

Menurut dia, semestinya yang dipanggil, Tim bidang Anggaran BPPKAD, di masa Kabid Anggaran Taufik Adun. Selain itu, pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga harus diketahui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), diantaranya, Sekretaris Daerah selaku ketua, Bagian Hukum, Bappeda, dan Tim Anggaran BPPKAD.

Terkuaknya pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik BLUD RSUD Dr Sobirin, senilai Rp15,9 miliar, tahun 2015, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016.

Dalam LHP, pembagian imbalan ini belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin. 

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksi Gubernur Tetap Waspada, Cegah Karhutla

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menginstruksikan para kepala daerah dan pihak terkait di Sumsel  untuk tetap waspada dan terus sigap  dalam  penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini penting dilakukan agar jangan  sampai kejadian kebakaran parah yang terjadi di tahun 2015 terulang kembali. “Instruksi Presiden hari ini dalam pengendalian karhutla […]

  • Viral Berita Sudutkan Kominfo, Koalisi Trisula Harap Awak Media Lebih Dewasa

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terkait viralnya pemberitaan media online yang menyorot pengadaan internet gratis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo dan Statistik), pemerhati kebijakan publik wilayah MLM yang juga penasehat Koalisi Trisula, Hamdan KSP angkat bicara. Hamdan mengungkapkan perlu pendewasaan diri bagi awak media yang berkecimpung di kawasan […]

  • Fenomena Medsos Harus Dinetralisir Pers

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan sudah menjadi fenomena sekarang ini semua orang bisa menyampaikan berita melalui media sosial (Medsos). “Banjir berita di medsos mestinya bisa objektiv dan faktual apalagi terkadang hoaks terkadang diluar akal sehat. Peran media sangat dibutuhkan untuk menetralisir itu, setidaknya mengurangi hal-hal yang bohong dan mencegah berita […]

  • Tarif Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

     JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan ada kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 11,19 persen pada tahun depan.  “Kenaikan tarif ini sudah kami pertimbangkan berdasarkan masukan dari industri rokok dan juga institusi kesehatan,” kata Heru di kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/9).  Heru mengatakan, kenaikan tarif cukai tertinggi terjadi pada rokok golongan […]

  • Bupati : Sukakarya Miniatur Surga

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,– Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan mengatakan Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan merupakan miniatur Surga Dunia. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Tabligh Akbar dalam memperingati Hari Ulang Tahun Ke XI Kecamatan Suka Karya di halaman Kantor Kecamatan, Rabu (14/03) Pernyataan itu tentunya bukan hal yang berlebihan karena menurut Bupati kecamatan Sukakarya […]

  • Anggaran Publikasi Dibekukan, Sekda : Mengenai Alasannya Silahkan Tanya Bupati

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Puluhan awak media dari berbagai penerbitan sambangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, H Isbandi Arsyad, siang tadi (Senin – 20/04/2015). Kedatangan awak media ini mempertanyakan anggaran publikasi Humas yang hingga kini dibekukan oleh Pemkab Musi Rawas. Kepada awak media, Isbandi menjelaskan bahwa benar anggaran untuk publikasi tersebut dibekukan dalam batas waktu […]

expand_less