Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
  • visibility 64

PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut.

“Peraturan daerah ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan,” kata Anggota Pansus III DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pansus III ke Jawa Barat dalam rangka sharing pendapat soal raperda ketahanan keluarga yang saat ini sedang dibahas dalam usulan inisiatif DPRD Sumsel.

Ia mengatakan, di Jawa Barat sudah terlebih dahulu mempunyai perda ketahanan keluarga yang termasuk dalam Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ditetapkan di Bandung pada 24 Juli 2014 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Kemajuan sebuah bangsa tidak saja diukur dalam kesejahteraan ekonomi, tetapi tingkat kebahagiaan tiap keluarga di Indonesia, katanya.

Ia menyatakan, dalam Raperda Ketahanan keluarga yang lagi dibahas DPRD Sumsel pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan bathin.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan hasil kunjungan tersebut bahwa perda tentang ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak cukup tinggi, pergaulan bebas, narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya diawali, karena tidak kuatnya benteng pertahanan dalam keluarga.

Seperti di Jawa Barat sendiri implementasi dari perda ini salah satunya terbentuk program motekar (motivator ketahanan keluarga) tersebar di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang jumlahnya hampir 700 orang tersebar sampai ke kelurahan bahkan sampai tingkat RT.

Program ini dilaksanakan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub No. 56 Th 2015) di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Adapun ruang lingkup kerja motekar ini mengidentifikasi, memotivasi, memediasi, mendidik, merencanakan dan mengadvokasi.

Jadi, salah satu yang bisa dihasilkan melalui Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jawa Barat ini adalah program motekar, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Kinerja dan Kebijakan APBD Prov. Sumatera Selatan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Catatan Akhir Tahun 2014 Kajian/Analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) – Sumsel. Oleh : Nunik Hadayani (Koord. Sumsel)   Sebagaimana telah diatur dalam konstitusi kita pada UUD 1945 terutama pada pasal 23 ayat 1 yang berbunyi Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan […]

  • Lanjutkan Bangun Desa, Nurbawi Kembali Calonkan Diri Kades Sumber Jaya

    Lanjutkan Bangun Desa, Nurbawi Kembali Calonkan Diri Kades Sumber Jaya

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Desa Sumber Jaya menjadi salah satu desa di Kabupaten Musi Rawas yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 Maret 2023 mendatang. Pilkades Sumber Jaya Tahun 2023, sudah ada bakal calon yang mendaftar yakni, Nurbawi, SH yang merupakan putra daerah kelahiran Kecamatan Sumber Harta yang saat ini juga menetap di […]

  • 375 Napi Lapas Narkoba Muara Beliti Dapat Remisi

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kementerian hukum dan hak asasi manusia kantor wilayah sumatera selatan (Sumsel), Lapas narkotika kelas IIA Muara beliti melakukan pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan republik indonesia tahun 2020 dilaksanakan secara virtual, dengan tema indonesia maju, tetap pasti dimasa pandemi senin (17/08/20). Hadir pada acara tersebut Wakil […]

  • Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    Hadiri Dialog Interaktif, Bupati Musi Rawas Turut Dorong Sumsel Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.506
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Menghadiri Dialog Interaktif Dengan Tema Inovasi dan Terobosan Mendorong Sumsel Mandiri Pangan Dalam Rangka Gebrakan Sang Pemimpin Bertempat di Novotel Palembang & Residence, Jum’at (24/10/2025). ‎ ‎Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperkuat sektor pertanian, peternakan, dan […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam penanganan perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi. “Tersangka diduga bersama mantan Ketua MK atau selaku hakim pada MK Akil Mochtar menerima hadiah atau janji yang patut diduga untuk mempengaruhi […]

  • Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PURWAKARTA – | Anggota komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyampaikan problem pemerintahan desa pada umumnya menyangkut persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi. Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa. “Desa […]

expand_less