Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
  • visibility 111

PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut.

“Peraturan daerah ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan,” kata Anggota Pansus III DPRD Sumatera Selatan, Mgs Syaiful Padli di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pansus III ke Jawa Barat dalam rangka sharing pendapat soal raperda ketahanan keluarga yang saat ini sedang dibahas dalam usulan inisiatif DPRD Sumsel.

Ia mengatakan, di Jawa Barat sudah terlebih dahulu mempunyai perda ketahanan keluarga yang termasuk dalam Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ditetapkan di Bandung pada 24 Juli 2014 oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Kemajuan sebuah bangsa tidak saja diukur dalam kesejahteraan ekonomi, tetapi tingkat kebahagiaan tiap keluarga di Indonesia, katanya.

Ia menyatakan, dalam Raperda Ketahanan keluarga yang lagi dibahas DPRD Sumsel pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan bathin.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan hasil kunjungan tersebut bahwa perda tentang ketahanan keluarga ini sangat penting untuk diterapkan, mengingat tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak cukup tinggi, pergaulan bebas, narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya diawali, karena tidak kuatnya benteng pertahanan dalam keluarga.

Seperti di Jawa Barat sendiri implementasi dari perda ini salah satunya terbentuk program motekar (motivator ketahanan keluarga) tersebar di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang jumlahnya hampir 700 orang tersebar sampai ke kelurahan bahkan sampai tingkat RT.

Program ini dilaksanakan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat (Pergub No. 56 Th 2015) di bawah Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Adapun ruang lingkup kerja motekar ini mengidentifikasi, memotivasi, memediasi, mendidik, merencanakan dan mengadvokasi.

Jadi, salah satu yang bisa dihasilkan melalui Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Jawa Barat ini adalah program motekar, katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah 11 Hari Dirawat Karena Kecelakaan, Dikabarkan Kadis Ketahanan Pangan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menjelang Isya’ tersebar informasi salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas yakni Ramdani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah meninggal dunia. Info yang tersebar dari beberapa WA pribadi maupun grup seperti PWI KOMINFO MURA, INFORMASI NUSANTARA, Ramdani menghembuskan napas terakhir selepas Maghrib tadi setelah menjalani perawatan sekitar 11 hari lamanya di rumah sakit. Ini salah […]

  • Pentingnya Kualitas Guru dan Standar Kompetensi

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih  mengatakan masalah klasik di dunia pendidikan Indonesia adalah pada persoalan terkait guru mulai dari kualitas guru yang rendah, pendistribusian guru tidak merata, hingga guru yang tak sesuai dengan bidangnya. “Guru-guru Indonesia harus berkualitas dan mempunyai standar kompetensi yang meningkat, untuk itu perlu diadakan pelatihan guru secara […]

  • MUI Tegaskan Fatwa Haram Kibarkan Bendera Adalah Hoaks

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan berita tentang fatwa MUI yang mengharamkan pengibaran bendera Merah Putih merupakan hoaks. Post Views: 316

  • Bupati Mura Launching Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Di Kecamatan Purwodadi

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam hal ini Bupati H Hendra Gunawan (H2G) melaunching program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara langsung kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Purwodadi. Penyerahan BPNT, Selasa (9/7) di Gedung Serba Guna Kecamatan Purwodadi ini merupakan penyerahan yang pertama kali yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten […]

  • Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun oleh JPU

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Sidang Kasus Penganiayaan IRT berinisial ST digelar di Pengadilan Negeri Kelas II Sukajadi Palembang, Terdakwa penganiayaan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Siska 1 tahun saat dibacakan Tuntutan nya Terdakwa terbukti karena telah melakukan pemukulan terhadap korban EV sebagai terlapor. Aksi pemukulan itu terjadi pada 30 Agustus 2018 sekira jam 16.30 WIB. Kronologis […]

  • Pasal Batas Tanah, KS Ngancam Pakai Parang Lalu Diringkus Polisi

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MURATARA- KS (50) warga Desa Noman Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Muara Rupit. Pria berprofesi sebagai petani ini diringkus karena diduga melakukan pengancaman terhadap korban Yudi Susanto (44) yang juga warga Desa Noman Baru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara. Dugaan pengancaman itu terjadi Kamis (29/03) […]

expand_less