Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan Tersangka Sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang

KPK Tetapkan Tersangka Sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
  • visibility 39

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam penanganan perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi.

“Tersangka diduga bersama mantan Ketua MK atau selaku hakim pada MK Akil Mochtar menerima hadiah atau janji yang patut diduga untuk mempengaruhi putusan perkara yang bersangkutan tentang keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/03).

Atas perbuatannya itu, Muchtar Effendi (swasta) disangkakan melanggar pasal 12 huruf c Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-2 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pasal itu menyebut orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Sebelumnya, kata Febri, tersangka Muchtar Effendi sudah diproses oleh KPK terkait perkata lain tentang upaya penghambatan penyidikan, penuntutan, dan keterangan yang diberikan tidak benar atau palsu dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa mantan Ketua MK Akil Mochtar.

“Dalam kasus tersebut, Muchtar Effendi telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pidana penjara lima tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara,” ujar Febri.

Febri menyatakan, sebelumnya sejumlah kepala daerah juga sudah diproses dalam perkara ini mulai tahun 2012 dan sampai dengan yang terakhir diproses, yaitu Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yang masih menjalani proses penyidikan.

“Jadi terkait dengan sengketa pilkada dan terkait dengan tindak lanjut setelah operasi tangkap tangan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar pada saat itu, ada dua yang sedang kami proses dalam penyidikan, Muchtar Effendi dan Samsu Umar Abdul Samiun,” kata Febri lagi.

Bupati Buton sendiri telah ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Akil Mochtar semasa dia menjabat sebagai Ketua MK.

Akil Mochtar dalam perkara ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung dengan vonis seumur hidup. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir dan Buruh Pengedar Sabu Diringkus

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah kian lama resahkan warga, lantaran ulahnya kerap edarkan narkoba. Dua pemuda, Zk (46) seorang sopir dan HK (37) keseharian bekerja sebagai buruh swasta kesemua warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas tak berkutik diringkus Sat-Narkoba Polres Mura. Terhentinya sepak terjang keduanya, semua  hasil penyidikan jajaran sat-narkoba menindaklanjutkan laporan […]

  • Infrastruktur Meningkat, Daya Beli Masyarakat Papua Masih Lesu

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI John Siffy Mirin mengatakan percepatan pembangunan inftrastruktur secara besar-besaran di Papua belum membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Papua. Menurutnya, daya beli masyarakat justru semakin melesu. “Kalau bicara soal persoalan infrastruktur, Pak Presiden sudah bangun, tetapi pertumbuhan ekonomi menurun, ketimpangan ekonomi di Papua masih kita rasakan,” ungkap John Siffy […]

  • Inspektur Satu (IPTU) Nasirin, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Muratara. (Dok: Polres)

    Sosok Brigpol Adenan Zuhri Perkuat Unit Pidsus Polres Muratara dengan Kualifikasi Langka Penyidikan, Begini Penjelasan Kasat Reskrim

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MURATARA – Bergabungnya Brigpol Adenan Zuhri di jajaran Unit 2 Pidsus Satreskrim Polres Muratara memicu respons positif dan ekspektasi tinggi dari pimpinan tertinggi Reserse di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Muratara, IPTU Nasirin, S.H., M.H., dalam pernyataan resminya, memberikan ulasan mendalam mengenai signifikansi kehadiran personel dengan kualifikasi “langka” tersebut. Menurut IPTU Nasirin, sosok Brigpol Adenan […]

  • Lowongan Human Resources Development

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Kami perusahaan konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para Tenaga Human Resources Development yang  berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di Jakarta, dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita. Usia Maksimal 35 Tahun. Domisili Jakarta dan Sekitarnya Pendidikan : Minimal S1 Psikologi, Hukum dan Teknik dari Perguruan Tinggi Terkemuka […]

  • Pimpinan DPRD Muba dari Empat Partai Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru kasus dugaan suap terkait persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Keempat tersangka ini merupakan pimpinan DPRD Muba. “KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan RI, DAH, IH, dan AF,” kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan […]

  • Dansatgas Ajak Semua Pihak Terlibat Atasi Karhutla

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Menurut prakiraan BMKG, musim kemarau tahun ini akan berlangsung hingga Oktober 2019. Mau tak mau ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi. Sejak akhir Juli hingga sekarang, beberapa wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mulai bermunculan titik-titik api Hal itu dikemukakan Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla Kolonel Arh Sonny Septiono, Selasa (13/8).  Sebagai antisipasi ancaman […]

expand_less