Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 137

JERAT hukum laksana menanti satu per satu kepala daerah manakala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin detail dan teliti menelisik kasus dugaan rasuah di daerah. Pemerintahan yang bersih memang menjadi impian Jokowi sehingga pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih marak dilakukan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan para gubernur dan kepala daerah di bawahnya pun makin kerap terdengar, menjadikan harapan masyarakat akan pemimpin daerah yang bersih kian ciut. Betapa sulit seakan menemukan pemimpin yang bersih karena begitu banyak yang diduga, bahkan terbukti tertangkap tangan melakukan korupsi.

Tercatat sebanyak 33 kepala daerah telah berhasil ditangkap KPK di era Jokowi. Sedikitnya KPK telah berhasil menyelamatkan miliaran rupiah milik negara dari berbagai kasus yang melibatkan para kepala daerah korup tersebut.

Hal itulah yang mendorong Presiden Jokowi untuk secara rutin mengundang dan mengumpulkan kepada daerah di Istana. Bahkan pada akhir tahun lalu dua kali pertemuan dengan kepala daerah dilakukan.

Ia tampak ingin setiap saat mengingatkan mereka tentang betapa pentingnya menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apalagi, menurut Kepala Negara, sebagian besar kasus OTT yang dilakukan terkait dengan kasus suap.

Merancang sistem

Sejatinya, Jokowi tak pernah ingin para pembantunya di daerah dijebloskan ke penjara lantaran kasus rasuah atau sejenisnya. Namun, dalam banyak kesempatan ia selalu mengatakan tidak bisa melarang atau berkata “jangan” kepada KPK untuk menangkap terduga korupsi. Oleh karena itu, ia merancang sistem yang membuat kepala daerah terhindar dari jerat hukum kasus korupsi.

Meski di sisi lain, ia meminta kepada daerah untuk tidak takut dan khawatir dalam mengelola APBD untuk kesejahteraan wilayahnya. Jokowi menegaskan, kepala daerah tak perlu takut terhadap ancaman OTT selama tidak berbuat salah.

Walau begitu, dia juga tetap menciptakan sistem untuk memudahkan perencanaan di daerah agar tak rentan praktik korupsi. Beberapa di antaranya pengembangan lebih lanjut sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Ia sangat yakin OTT perlahan akan berkurang jika sistem-sistem tersebut berjalan baik.

Fakta tentang begitu banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT, menurut Presiden Jokowi, tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius. Sistem pemerintahan dan pelayanan harus dibenahi, termasuk pengetahuan dan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan.

Selain mengembangkan e-governance, strategi pencegahan korupsi yang ditekankan pemerintah ala Jokowi adalah melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan di dunia usaha. Jokowi mengatakan, setiap regulasi layaknya pisau bermata dua karena setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan punya potensi menjadi objek transaksi, objek korupsi.

Oleh karena itu, Jokowi menyiapkan aturan terkait penerapan e-budgeting, e-planning, dan e-procurement yang terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi bagi pejabat negara.

Pencarian kader

Maraknya kasus hukum yang menjerat para kepala daerah menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi masyarakat untuk bisa mendudukkan calon terbersih di kursi tertinggi kepala daerah. Untuk itu masyarakat kini dinilai sedang memasuki masa-masa sangat merindukan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Ketua Gerakan Damai Indonesia Jappy M. Pellokila mengatakan, perlunya edukasi kepada masyarakat untuk peduli pada pemimpin atau calon pemimpinnya demi mewujudkan calon pemimpin yang berintegritas. Ia sangat berharap lebih banyak calon pemimpin yang bertanggung jawab, punya integritas, memiliki sifat kenegarawanan, dan menjadi penyambung suara masyarakat lahir dari kalangan rakyat.

Dengan begitu, pilkada dan ajang pesta demokrasi yang digelar benar-benar melahirkan pemimpin atau kepala daerah yang benar-benar mampu mewujudkan harapan masyarakat karena semakin banyaknya pilihan kader yang baik. Ia juga menekankan akan pentingnya aturan baku mengenai pilkada dalam kaitan calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

Senada dengan hal itu disampaikan pengamat dari “The AHY Institute” Destika Cahyana yang mengatakan bahwa kepala daerah bersih hanya bisa diperoleh dari orang-orang yang memiliki rekam jejak bersih di berbagai level kepemimpinan di masyarakat. Menurut alumnus Chiba University Jepang itu, sumber mata air pemimpin saat ini dianggap hanya partai politik, padahal sumber pemimpin bisa saja dari organisasi pelajar, mahasiswa, dan pemuda di dalam maupun di luar negeri.

Ia berpendapat, mereka yang memiliki rekam jejak bersih dapat direkrut menjadi calon kepala daerah. Sebab di masa depan pemimpin yang paling strategis justru bukan pemimpin nasional tetapi pemimpin daerah karena perubahan dimulai dari daerah. Maka ,pemimpin besar bisa saja lahir dari kepala desa, camat, atau bupati.

Pencarian kader yang tepat dianggap sebagai kunci bagi sistem transparansi pemerintahan ala Jokowi agar berjalan dengan sempurna. Sebab sebaik apapun sebuah sistem jika mesin penggeraknya tidak mendukung, sistem pun tak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis : Hanni Sofia – Pewarta Antara

Sumber : Republika.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah tak Bisa Batasi Penggunaan Antisadap

    • calendar_month Jum, 25 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA–Awal pekan lalu, sebuah perusahaan di Serpong memperkenalkan alat teknologi antisadap. Teknologi ini ditengarai berpotensi mempersulit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyadapan untuk pengusutan kasus korupsi. Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mengatakan, teknologi antisadap merupakan tantangan baru bagi penegak hukum. “Namun, pemerintah tak bisa membatasi penggunaan alat antisadap itu,” […]

  • Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Kades Dibalik Tambang Emas Ilegal di Muratara

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Post Views: 347

  • Revisi UU Sisdiknas Harus Jawab Tantangan Skala Global

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Revisi UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diinisiasi Komisi X DPR RI diharapakan menjawan berbagai isu penting dan mendasar dunia pendidikan nasional. Revisi ini juga harus menjawab tantangan pendidikan skala global dan revolusi industri 4.0. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengemukakan hal ini saat memimpin rapat dengar pendapat […]

  • Kapolres Imbau Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pilkada Musi Rawas 2015

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Musi Rawas tahun 2015, Kapolres Musi Rawas, AKBP Herwansyah Saidi, menghimbau pemda, penyelenggara serta stakeholder lainnya agar dapat secara bersama menjaga suasana kondusif pilkada. “Kami menghimbau agar kita semua dapat menjaga suasana kondusif hingga pelantikan bupati terpilih. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik,” ungkap Kapolres saat memberikan kata […]

  • Pasca Libur Lebaran, Warga Musi Rawas  “Serbu” Kantor Dukcapil

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, ratusan warga masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura) “Serbu” Kantor layanan Administrasi Kependudukam (Adminduk), Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Mura. Sebagian besar warga datang mengurus administrasi kependudukan yakni perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel). Senin (10/6) siang. Kadisdukpencapil Mura, Y Morry melalui Kabid Sistem Informasi […]

  • Dana Hibah Cabor Lubuklinggau Saat Porprov Sumsel Digelembungkan

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Pelaksanaan Pekan olah raga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (SUMSEL) ke-X di Kota Lubuklinggau yang sudah berakhir, kini  menyisahkan berbagai permasalahan. Salah satunya menyangkut masalah bantuan dana hibah untuk biaya perlengkapan pertandingan sebanyak 23 Cabang Olahraga (Cabor), meliputi, sepak bola, volly ball, basket, billiar, pencak silat, dan cabang olah raga lain, khususnya bagi kontigen […]

expand_less