Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Penangkapan Nurhadi, Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan

Penangkapan Nurhadi, Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
  • visibility 170

JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi tadi malam. Dia meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja.

Kasus Nurhadi yang saat ini tengah disidik, hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut.

“Jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini, maka ini akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing,” papar Arsul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Tak hanya itu, Arsul juga menyampaikan bahwa kinerja KPK sudah cukup baik. KPK perlu diacungi jempol atas kerja penangkapan ini, karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus ‘high profile’. “Yang bersangkutan dipersepsikan sebagai ‘orang kuat’ yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA-RI. Apalagi untuk memeriksa Anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi PPP ini menyatakan bahwa ikhtiar-ikhtiar MA dan jajaran lembaga peradilan di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA, akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik-praktik suap bisa dibersihkan. “Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka,” ujar Arsul.

Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” papar Arsul. | eko/es —DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT YJI, Wagub Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan Jantung

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya didampingi Sekda Sumsel H Nasrun Umar menghadiri acara Peringatan HUT Ke 39 Yayasan Jantung Indonesia (YJI) di Provinsi Sumsel Tahun 2020 dan mengikuti Senam Jantung Sehat bersama di Griya Agung Palembang, Sabtu (7/11/2020). Mawardi mengapresiasi eksistensi YJI di Sumsel, dan berharap agar YJI dapat menjadi wadah […]

  • Ahli: Pencabutan Status Badan Hukum Ormas Sesuai Asas Hukum Administrasi

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pencabutan status badan hukum ormas telah tepat dan sesuai dengan asas-asas hukum administrasi khususnya asas penegakan hukum administrasi. Demikian sampai Philipus M. Hadjon dalam sidang lanjutan pengujian Pasal 80A UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang […]

  • Anggota Baleg Apresiasi Pengesahan UU Ciptaker

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Keputusan Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sangat diapresiasi. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan menilai, langkah ini merupakan keputusan yang tepat, karena semua proses politik dalam merumuskan UU tersebut telah selesai. “Bahwa masih ada pihak yang menolak, saya kira itu hal […]

  • Tak Kunjung Jelas Dana PKH, Puluhan Ibu-Ibu Leban Jaya Datangi Dinsos 

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Lantaran tak kunjung ada kejelasan pihak penyelenggara, puluhan Ibu-Ibu warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri datangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muso Rawas di Muara Beliti, Senin (12/8) siang. Kedatangan perwakilan warga penerima manfaat (KPM) bermaksud menanyakan kejelasan realisasi pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya sudah dicairkan sejak juli […]

  • Ketua PWI Sumsel Minta Calon Anggota Jaga Nama Baik Organisasi

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Firdaus Komar meminta kepada para calon Anggota PWI agar nantinya dapat menjaga nama baik organisasi. “Kita harus bertanya kepada diri kita sendiri apa yang harus di berikan kepada organisasi bukan malah apa yang harus kita dapatkan dari organisasi. Apa yang mesti […]

  • Maling Motor Di Masjid, ES Nyaris Tewas Dihakimi Massa

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Nasib apes menimpah, Efriandy Saputra (25) pria pelaku tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Belumlah sempat kabur jauh, usai mencongkel lalu membawa lari sepeda motor milik jama’ah sholat Dzuhur terparkir di halaman masjid masjid At-Taqwa berlokasi di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo. Pemuda diketahui, warga asal Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau […]

expand_less