Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
  • visibility 145

BATURAJA – Sejumlah perangkat Badan Permusyawaratan Desa Mendingin Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Baturaja terkait laporan kasus dugaan korupsi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk wilayah tersebut tahun 2014-2015.

“Kami mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa (Kades) Mendingin, Martambang yang kami laporkan ke Kejari pada 21 Januari 2016, karena sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU), Juni Arman di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, laporan tersebut sudah melalui rapat musyawarah tertanggal 12 Januari 2016 bersama seluruh anggota BPD lainnya yang diikuti oleh para perangkat desa setempat, serta melibatkan masyarakat di wilayah itu membahas tentang penggunaan keuangan Desa Mendingin tahun anggaran 2014-2015.

Dia mengatakan, hasil rapat tersebut terdapat beberapa poin kesalahan dilakukan Martambang yang dilaporkan itu, seperti dalam setiap keputusan menyangkut Rencana Penggunaan Anggaran baik itu dana Bantuan Pusat (Banpus) maupun bantuan gubernur (bangub) dan bantuan pemerintah kabupaten, Kades Mendingin sama sekali tidak pernah melibatkan ataupun bermusyawarah dengan BPD serta perangkat desa lainnya.

Contohnya, peruntukan dana Banpus tahun 2015 sebesar Rp287.619.000 untuk pembangunan jembatan gantung serta pembuatan siring tidak jelas dan pengerjaannya juga tidak sesuai diduga mark up anggaran.

Selain itu, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) anggaran sebesar Rp205.000.000 diketahui laporan pelaksanaannya dengan keterangan tidak jelas, katanya.

Selain itu, dalam pembuatan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) terutama dana bangub dan bantuan dari pemerintah kabupaten setempat termasuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilakukan oleh kades sendiri tanpa melibatkan anggota BPD dan perangkat desa.

“Dalam penggunaan keuangan desa, kades bersikap tertutup tidak transparan. Yang parahnya lagi tanda tangan Ketua BPD dan anggota lainnya dipalsukan oleh kades itu sendiri setiap membuat laporan keuangan,” kata Aswin selaku Wakil Ketua BPD Desa Mendingin menambahkan.

Laporan pengaduan indikasi korupsi tersebut, kata Juni Arman menambahkan, sempat diajukan kepada Inspektorat OKU agar diproses, namun berkas yang ditandatangani 12 orang anggota BPD termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Mendingin tidak mendapat respon positif dari instansi terkait seolah tidak mau memproses temuan kasus dilaporkan itu.

Selanjutnya, kata dia, melaporkan temuan tersebut ke Kejari Baturaja yang diterima oleh Kasi Pidsus namun sampai saat ini tidak ada kesimpulan penanganan kasusnya, meskipun dirinya pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa selaku pelapor.

“Saya sempat dipanggil ke kejaksaan sebanyak empat kali termasuk kades terlapor juga pernah diperiksa, namun sepertinya Kades Martambang itu kebal hukum karena penyidikan yang pernah dilakukan seperti jalan di tempat sampai sekarang tidak ada kelanjutan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejari Baturaja Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidsus, Anton Nurali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penyimpangan penggunaan keuangan Desa Mendingin yang diduga dilakukan oleh oknum kades setempat.

“Laporan tersebut memang pernah masuk ke kita, tapi saya malas menindaklanjutinya karena masalah yang dilaporkan itu merupakan internal keluarga antara pelapor dan terlapor itu sendiri,” katanya singkat. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 di aula BLK Dinas setempat, Selasa (28/02). Post Views: 351

  • Kabag Tapem Akui Belum Terima Data Batas Daerah dan Desa

    Kabag Tapem Akui Belum Terima Data Batas Daerah dan Desa

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Begitu penting pemasangan pilar atau batas antar desa di Kabupaten Musirawas, karena dengan adanya batas desa dapat lebih memperjelas kendali pemerintahan tingkat desa termasuk pengurusan administrasinya. Post Views: 1,232

  • Solusi DKPP Peluang PPP Islah Terbatas untuk Pilkada

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi peluang Golkar dan PPP ikut pemilihan kepala daerah (pilkada). Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Fernita Darwis mengungkapkan, keputusan DKPP ini dapat memberi jalan untuk islah terbatas pada partai berlambang Ka’bah ini. “Solusi yang dikeluarkan ini memberi jalan […]

  • Kabupaten OKU Raih Nilai Adipura Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Baturaja – Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini meraih nilai tertinggi dalam penilaian tahap pertama Piala Adipura dibandingkan 11 kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Sumsel. “Pada penilaian tahap pertama (P1) ? Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)? mendapatkan nilai tertinggi yaitu 76,14 kategori kota kecil,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, Slamet […]

  • Bupati Gelar Safari Ramadhan ke OPD Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan silaturahmi dan memberi semangat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melaksanakan Roadshow Safari Ramadhan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengawali roudshow ini, Rabu (30/05/2018), Bupati Mura mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas dan melaksanakan tatap […]

  • Siaga Bencana Alam, Polda Sumsel Gelar Apel Gabungan

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), menggelar apel siaga gabungan, sebagai bagian dari persiapan mengantisipasi bencana alam, dan dampak negatif musim hujan 2018. Siaga dilakukan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota tersebut. Apel siaga gabungan antisipasi bencana alam, digelar di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (21/11) pagi. Apel diikuti ribuan personel jajaran […]

expand_less