Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

BPD Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Jan 2017
  • visibility 141

BATURAJA – Sejumlah perangkat Badan Permusyawaratan Desa Mendingin Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Baturaja terkait laporan kasus dugaan korupsi dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk wilayah tersebut tahun 2014-2015.

“Kami mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa (Kades) Mendingin, Martambang yang kami laporkan ke Kejari pada 21 Januari 2016, karena sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU), Juni Arman di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, laporan tersebut sudah melalui rapat musyawarah tertanggal 12 Januari 2016 bersama seluruh anggota BPD lainnya yang diikuti oleh para perangkat desa setempat, serta melibatkan masyarakat di wilayah itu membahas tentang penggunaan keuangan Desa Mendingin tahun anggaran 2014-2015.

Dia mengatakan, hasil rapat tersebut terdapat beberapa poin kesalahan dilakukan Martambang yang dilaporkan itu, seperti dalam setiap keputusan menyangkut Rencana Penggunaan Anggaran baik itu dana Bantuan Pusat (Banpus) maupun bantuan gubernur (bangub) dan bantuan pemerintah kabupaten, Kades Mendingin sama sekali tidak pernah melibatkan ataupun bermusyawarah dengan BPD serta perangkat desa lainnya.

Contohnya, peruntukan dana Banpus tahun 2015 sebesar Rp287.619.000 untuk pembangunan jembatan gantung serta pembuatan siring tidak jelas dan pengerjaannya juga tidak sesuai diduga mark up anggaran.

Selain itu, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) anggaran sebesar Rp205.000.000 diketahui laporan pelaksanaannya dengan keterangan tidak jelas, katanya.

Selain itu, dalam pembuatan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) terutama dana bangub dan bantuan dari pemerintah kabupaten setempat termasuk pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilakukan oleh kades sendiri tanpa melibatkan anggota BPD dan perangkat desa.

“Dalam penggunaan keuangan desa, kades bersikap tertutup tidak transparan. Yang parahnya lagi tanda tangan Ketua BPD dan anggota lainnya dipalsukan oleh kades itu sendiri setiap membuat laporan keuangan,” kata Aswin selaku Wakil Ketua BPD Desa Mendingin menambahkan.

Laporan pengaduan indikasi korupsi tersebut, kata Juni Arman menambahkan, sempat diajukan kepada Inspektorat OKU agar diproses, namun berkas yang ditandatangani 12 orang anggota BPD termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Mendingin tidak mendapat respon positif dari instansi terkait seolah tidak mau memproses temuan kasus dilaporkan itu.

Selanjutnya, kata dia, melaporkan temuan tersebut ke Kejari Baturaja yang diterima oleh Kasi Pidsus namun sampai saat ini tidak ada kesimpulan penanganan kasusnya, meskipun dirinya pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa selaku pelapor.

“Saya sempat dipanggil ke kejaksaan sebanyak empat kali termasuk kades terlapor juga pernah diperiksa, namun sepertinya Kades Martambang itu kebal hukum karena penyidikan yang pernah dilakukan seperti jalan di tempat sampai sekarang tidak ada kelanjutan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejari Baturaja Sugeng Sumarno melalui Kasi Pidsus, Anton Nurali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan penyimpangan penggunaan keuangan Desa Mendingin yang diduga dilakukan oleh oknum kades setempat.

“Laporan tersebut memang pernah masuk ke kita, tapi saya malas menindaklanjutinya karena masalah yang dilaporkan itu merupakan internal keluarga antara pelapor dan terlapor itu sendiri,” katanya singkat. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Terorisme, Presiden : Tindakan Preventif Lebih Penting dari Represif

    • calendar_month Jum, 18 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo mengatakan bahwa untuk mengatasi masalah terorisme, tindakan preventif jauh lebih penting dibandingkan langkah-langkah represif. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam sambutannya saat berbuka puasa bersama pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Kerja, tokoh agama Islam, dan tokoh-tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018. “Langkah-langkah preventif yang paling baik adalah bagaimana […]

  • Inilah 99 Pejabat Pemprov Sumsel yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Sebanyak 99 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, dilantik langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Nasrun Umar, Senin (17/6). Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 1668/KPTS/BKD.II/2019 s.d Nomor 1783/KPTS/BKD.II/2019. Atas nama Pimpinan Pemprov Sumsel, Sekda Nasrun Umar mengucapkan selamat kepada pejabat Esellon III dan IV yang […]

  • Tak Sebut Ada Pemerasan, Bos Freeport: Ada Upaya Meminta Sesuatu

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin enggan mengatakan ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (SN) dan pengusaha Riza Chalid, saat ketiganya bertemu 8 Juni lalu. “Saya tidak berani mengatakan pemerasan. Tapi di situ ada upaya meminta sesuatu, yaitu saham. 11 persen untuk presiden dan sembilan untuk Wapres,” ujar […]

  • Gubernur Apresiasi Kabupaten OKU Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengapresiasi penurunan angka kemisikinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkaitan dengan tema Hari Jadi HUT OKU ke 109 kali ini “Bersama Mewujudkan OKU Maju dan Sejahtera. Menurutnya hal ini selaras dengan tujuan pemerintah untuk mensejahteraakan masyarakat dimana faktor kesehatan turut mempengaruhi. Hal tersebut disampaikan […]

  • Refly Harun Sebut Ini Reaksi Menteri Yasonna Jika Kubu Ical Menang

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, jika gugatan Kubu Aburizal Bakrie (Ical) dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),  belum tentu mereka bisa langsung menggunakan hak kemenangan. Adanya peluang banding dari Kubu Agung Laksono dan sikap Menkumham dipastikan mengganjal kemenangan mereka. “Jika gugatan kubu Ical dikabulkan, justru timbul rangkaian persoalan baru. Kubu […]

  • Pemohon Uji UU PT Perjelas Kedudukan Hukum

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas (UU PT) di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (6/8). PT Baraventura Pratama serta dua perseorangan warga negara mendalilkan telah dirugikan secara konstitusional akibat berlakunya Penjelasan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT. Lilik D. Setyadjid selaku […]

expand_less