Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
  • visibility 167

LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

Trisko Defriyansa menyampaikan  Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu:

1. Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet,

2. Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan,

3. Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan,

4. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau,

5. Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,

6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045,

7. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,

8. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan

9. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya:

1. Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan,

2. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit,

3. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap,

4. Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah,

5. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan,

6. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah,

7. Raperda tentang Kemajuan Daerah, serta 

8. Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan, dan

9. Raperda tentang Keolahragaan.

Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (*/Acm/wms)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu Abdullah H TL, Polisi Sudah Periksa Saksi

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Polres Musi Rawas mulai memproses atas laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dengan memintai keterangan saksi, Jum’at (13/11/2015). Saksi yang dipanggil penyidik Kurniawan untuk dimintai keterangan tersebut, H Bisri yang pernah menjadi salah satu karyawan BS di PT Paku Alam. Kapolres maupun Kasat Reskrim belum bisa di konfirmasi mengenai hal ini karena tidak […]

  • Pernyataan Pers Presiden Terkait Tindakan Napi Teroris di Mako Brimob

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    1. Saya telah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN terkait dengan upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik. 2. Alhamdulillah, narapidana terorisme semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Dan pada kesempatan yang baik ini, […]

  • Semester Pertama, PAD Pajak Baru Capai 46,92 Persen

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam kurun waktu semester pertama tahun 2019, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pungutan pajak barulah terpenuhi 49, 92 persen atau sekitar Rp. 892.667.320.181,- dari target sebesar Rp. 1.9 Miliar tahun ini. Demikian disampaikan Plt kepala Badan Pengelolahan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Mura, Dodi Irdiawan melalui Kabid Pembukuan dan […]

  • Musi Rawas Berhasil Pertahankan Juara Umum Festival Buah dan Pertanian Unggulan Sumsel

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pada perhelatan Festival Buah dan Pertanian Unggulan III Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, pada 10 – 12 Januari 2020 di Griya Agung Palembang, Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali berhasil menjadi juara umum. Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyampaikan selamat kepada Kabupaten Mura yang telah berhasil menggelar stand terbaik, buah lokal yang berkualitas […]

  • Meninjau Kualitas Peningkatan Jalan Lapter Silampari

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PROSES Pengecoran lapis resap pengikat atau frime coat.  Sebelum dilakukan penyemprotan terlebih dahulu lahan harus bebas dari kotoran dan debu serta harus merata sepanjang jalan. Setelah selesai dengan sempurna perlu menunggu lebih dahulu sebelum di lakukan proses selanjutnya, umumnya prime coat sudah mengering setelah ± 48 jam akan tetapi tergantung cuaca dan panas matahari. Pekerjaan […]

  • Rekrutment CPNS Tunggu Persetujuan Kemenpan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hingga kini belum ada informasi baru, kapan dibukanya penerimaan (Rekrutment/red) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hanya saja, kemungkinan besar penerimaan digulir sehabis pelantikan presiden ataupun masih harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal tersebut disampaikan,  Kepala BKPSDM Rudi Irawan melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, Wiwik […]

expand_less