Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
  • visibility 63

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Diduga kegiatan pembuatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas baru di kerjakan bulan Januari 2017, padahal kegiatan tersebut dianggarkan pada 2016 lalu.

Diketahui, anggaran ditahun 2016 tersebut dengan kode rekening 1.20.03.26.16.5.2  kegiatan Pengembangan dan Peningkatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIH Online), dengan sasaran Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, pada APBD Induk dianggarkan Rp 95 juta sedangkan pada APBD Perubahan dianggarkan Rp 107.000,-

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kabag Hukum Setda Kabupaten Musirawas, A Latief mengelak ketika dikonfirmasi mengenai ini dikantornya, Senin (16/01/2017) dengan alasan pejabat baru di instansi tersebut. Ia mempersilahkan bertanya kepada stafnya (PPTK) kegiatan tersebut, Wahyu.

Ketika disebutkan bahwa web JDIH dikerjakan pada 09 Januari 2017, Wahyu membantah bahwa web tersebut dikerjakan pada Bulan Desember 2016. Keterangan Wahyu ini jelas berbeda, karena pada Jum’at (13/01/2016) dikantornya mengatakan web tersebut dibuat pada sekitar bulan enam tahun 2016 lalu, saat mengatakan hal tersebut ada Kabag Hukum A Latief dan Ketua PWI Musirawas Novi Yansyah.

“Web tersebut dibuat pada bulan Desember 2016, kalau bulan enam yang saya maksud adalah tahap persiapan dokumen yang dirubah dalam bentuk PDF. Kalau kakak melihat terbit pada Januari 2017, mungkin didown sebelumnya dan dinaikkan pada Januari 2017, kan jaraknya cuma sebulan tidak lama,” jelas Wahyu.

Wahyu juga melanjutkan bahwa anggaran sebesar itu bukan hanya untuk membuat website saja, tetapi biaya honor tim penyusun produk hukum dan biaya lainnya.

Ditanya berapa besar anggaran untuk membuat website JDIH, Wahyu menjawab sekitar Rp 20 jutaan. “Anggaran membuat website 20 jutaan, dalam membuat website kita memakai pihak ketiga, pernah mengajukan ke MDP Palembang namun terlalu mahal Rp 50 jutaan dan tidak jadi. Kabupaten Muaraenim dan Kota Prabumulih juga ke MDP Palembang, biaya mahal karena perusahaan sudah bentuk Perseroan Terbatas,” ungkap Wahyu.

Namun ketika ditanya rekanan atau pihak ketiga yang membuat web jdih-musirawaskab.id, Wahyu mengatakan lupa. “Rekanan yang mengerjakannya lupa,” kata Wahyu.

Terhadap konfirmasi kegiatan ini disampaikan dengan Wahyu akan dibuat berita, ia menjawab silahkan yang penting berimbang.

Editor : Faisol Fanani

Berita Terkait : Info Hukum di www.jdih-musirawaskab.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

    Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jumat (8/9) pagi ini, sejumlah aliansi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Kepolisian Sektor Metro Menteng telah bersiaga dibantu aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Ada 3 aliansi masyarakat yang telah melayangkan surat pemberitahuan menggelar aksi di depan Kedubes Myanmar dengan perkiraan massa mencapai […]

  • BLUD SPAM Mura Akui Belum Pernah Bayar Pajak Air Permukaan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | BLUD SPAM Mura akui belum pernah bayar pajak air permukaan ke provinsi. Pernyataan ini disampaikan Kepala BLUD SPAM, Agus hilman kepada wartawan saat dikunjungi di kantornya, Kamis (05/03). “Sepengetahuan ķami disini belum pernah bayar pajak air permukaan. Tidak bayar pajak ke provinsi ini karena menurut kami belum ada ukuran atau dasar […]

  • Sistem Keadilan Pemilu Kunci Demokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sistem keadilan pemilu adalah kunci dari penjalanan sistem demokrasi dalam ketidakberesan pemilu. Tujuan sistem keadilan pemilu bahwa setiap prosedur berjalan sesuai kerangka hukum dan menjaga hak warga negara. Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Termohon) sebagai Ahli dalam sidang lanjutan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Umum Bupati […]

  • Masyarakat Muara Megang Tagih Janji Kebun Plasma Lonsum

    • calendar_month Sen, 25 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Masyarakat Muara Megang Kecamatan Megang Sakti mempertanyakan komitmen PT Lonsum janji kebun plasma seluas + 1.700 ha dari tahun 2007 hingga 2014. Komitmen tersebut seharusnya diselesaikan dengan limit waktu 2 bulan sejak dari 22 oktober 2017 yang lalu. Karena pada tanggal tersebut masyarakat Muara Megang bersama Suku Anak Dalam (SAD)  Desa […]

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • RUU KKS Jangan Hanya Legitimasi BSSN

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tidak hanya untuk melegitimasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja, namun juga dijadikan payung hukum yang bisa mengintegrasikan seluruh lembaga yang melakukan kegiatan siber. Sehingga jelas wewenang dan tugas dari setiap lembaga dan instansi yang […]

expand_less