Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » UIN Raden Fatah Ancam Lapor Balik Terkait Lapdu Proyek Kampus B

UIN Raden Fatah Ancam Lapor Balik Terkait Lapdu Proyek Kampus B

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 16 Sep 2015
  • visibility 74

Palembang, Jurnalindependen.com — Terkait Laporan Pengaduan Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDN) RI tentang Proyek Penimbunan Kampus B UIN Raden Fatah Jakabaring Palembang senilai lebih kurang Rp 25 milyar yang diduga menuai banyak permasalahan telah klarifikasi pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melalui pesan singkat elektronik dari nomor 08536787XXXX : “Mhn ma’af. Instruksi Pimpinan ditunggu sampai jam 1 siang ini … Apabila tdk mengklarifikasi data2 yg sdh di email, maka Kami akan melaporkan pencemaran nama baik.”

Namun sangat disayangkan klarifikasi tersebut bernada ancaman untuk lapor balik atas pencemaran nama baik. Sebelumnya juga pihak UIN Raden Fatah ingin klarifikasi dengan mengundang wartawan, namun ketika dikunjungi ke kantor tidak memberikan jawaban.

Diketahui sebelumnya, Proyek Penimbunan UIN Raden Fatah Palembang senilai Rp 25 Milyar (APBD 2014) dan Rp 10 Milyar (APBD 2015) serta Pinjaman dari IDB untuk konstruksi diduga menimbulkan banyak permasalahan, dari proses land clearing yang merupakan tanggung jawab Pemprov Sumsel dan PIU atau PMU UIN Raden Fatah serta yang lainnya.

Masalah Pembangunan UIN Raden Fatah dengan Dana APBN/APBD dan Pinjaman Asing dalam bentuk dolar sangat tertutup, bahkan plang proyekpun baru 2015 dipasang, penuh dengan intimidasi kepada warga baik dari oknum pemprov, Oknum Kepolisian, Oknum TNI dan preman preman ikut pula dilibatkan.

Pembangunan Konstruksi UIN dengan Pinjaman Sistem Syariah dari IDB senilai Us $ 123 juta (Rp 180 Trilyun) dan penerbitan sertifikat No 51 atas nama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang seluas 150.000 M2.

Hingga kini belum diterima konfirmasi resmi dari UIN Raden Fatah Palembang mengenai proyek tersebut. (rd)

Berita Terkait :

Diduga Pembangunan UIN Raden Fatah Palembang banyak menuai masalah

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revisi UU Narkotika Jadi Prioritas

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai pemerintah harus memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Narkotika dan Psikotoprika. Maraknya ancaman narkoba salah  satunya munculnya jenis-janis narkotika yang baru sudah menjadi ancaman bangsa dan negara dan sudah sepatutnya perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur. “Selain itu juga kita temukan bahwa zat-zat psikotoprika ternyata ada yang […]

  • Asrul Sani Tekankan Jaga Hubungan Baik Sesama Anggota TNI AD

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebagai bahan kajian pimpinan TNI AD dimasa depan, Pusat Teritorial AD secara marathon melakukan kunjungan dan penilaian terhadap teritori Kodim di seluruh Indonesia. Post Views: 259

  • KPK Amankan Kepala Daerah Lewat Operasi Tangkap Tangan

    KPK Amankan Kepala Daerah Lewat Operasi Tangkap Tangan

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu wilayah di Sumatra dengan mengamankan seorang kepala daerah setempat. “Saat ini yang bisa diinformasikan adalah benar tadi malam (19/6) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Sabtu (20/6). Namun, pada kesempatan itu […]

  • Pemerintah: Kata “Sejak” dalam UU Pilkada Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU 10/2016), Rabu (10/5). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Apratur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto. Post Views: 450

  • Inspektur Satu (IPTU) Nasirin, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Muratara. (Dok: Polres)

    Sosok Brigpol Adenan Zuhri Perkuat Unit Pidsus Polres Muratara dengan Kualifikasi Langka Penyidikan, Begini Penjelasan Kasat Reskrim

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MURATARA – Bergabungnya Brigpol Adenan Zuhri di jajaran Unit 2 Pidsus Satreskrim Polres Muratara memicu respons positif dan ekspektasi tinggi dari pimpinan tertinggi Reserse di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Muratara, IPTU Nasirin, S.H., M.H., dalam pernyataan resminya, memberikan ulasan mendalam mengenai signifikansi kehadiran personel dengan kualifikasi “langka” tersebut. Menurut IPTU Nasirin, sosok Brigpol Adenan […]

  • Upacara HUT Bayangkara Bupati Mura Jadi Inspektur Upacara

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di peringatan Hari Bhayangkara Ke-73 di Mapolsek Muara Beliti, Rabu (10/7/2019). Bupati membacakan sambutan seragam dengan Presiden RI, menyampaikan bahwa kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bupati H2G menyampaikan, situasi keamanan dalam negeri […]

expand_less