Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tolak Permintaan Data, BPN Lubuklinggau Alaskan Permen Agraria Lama

Tolak Permintaan Data, BPN Lubuklinggau Alaskan Permen Agraria Lama

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
  • visibility 120

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Penolakan pemberian data atau dokumen anggaran dan kegiatan Prona oleh BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terhadap tim media Jurnalindependen.com dinilai tidak beralasan dan tidak ada dasar hukum yang kuat.

Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ditemui siang tadi, Senin (16/02/2015) dikantornya mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan dokumen anggaran dan kegiatan prona karena mendasarkan peraturan Menteri Agraria No. 3 Tahun 1997 pasal 192 ayat 4 : “Dengan izin Kepala Kantor Wilayah kepada pemegang hak yang bersangkutan dapat diberikan petikan, salinan atau rekaman dokumen pendaftaran tanah yang menjadi
dasar pembukuan hak atas namanya yang tersimpan di Kantor Pertanahan.”

“Kami tidak bisa memberikan dokumen anggaran dan kegiatan prona karena hal itu harus izin Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, dasarnya sesuai dengan peraturan Menteri Agraria No. 3 Tahun 1997 pasal 192 ayat 4. 

Beberapa waktu lalu ada pihak Polres yang minta saja tidak dapat kami berikan, walaupun sempat berdebat, karena kami ada aturan yang harus diikuti, silahkan minta melalui Kanwil BPN di Palembang, selanjutnya bila Kanwil mengizinkan baru kami dapat memberikan,” kata M Syahrir.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dikontak di Palembang mengatakan bahwa Peraturan Menteri Agraria tersebut bertentangan dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana BPN Kantor Kota Lubuklinggau berdiri sebagai SKPD mandiri dibawah Menteri Agraria/BPN, jadi mempunyai kewenangan penuh mengolah data dan informasi dibawah tanggung jawabnya.

“Peraturan Menteri Agraria itu terbit tahun 1997, UU KIP terbit tahun 2008 jelas Peraturan Menteri jauh dibawah UU apalagi peraturan menteri itu yang lama sedangkan UU KIP terbaru.

Pada UU KIP tertulis Bab XIV KETENTUAN PENUTUP Pasal 63 : Pada saat berlakunya Undang-Undang ini semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perolehan informasi yang telah ada tetap berlaku sepanjang  tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Undang-Undang ini”.

Jadi menurut pendapat kami mengenai aturan tentang informasi yang digunakan adalah UU KIP 2008, karena Peraturan Menteri Agraria No. 3 Tahun 1997 bertentangan dengan UU KIP 2008,” tutup Rudi. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kadis PU Sumsel Divonis Tiga Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta — Mantan kepala dinas pekerjaan umum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Rizal Abdullah divonis tiga tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang. Vonis itu dikeluarkan hakim di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/11). “Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah […]

  • Ketua TP PKK Sumsel prihatin atas jatuhnya korban MOS

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Istri Gubernur Sumatera Selatan yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Feby Deru merasa prihatin karena salah seorang siswa SMA Taruna Nusantara, Wiko diduga menjadi korban kegiatan Masa Orientasi Sekolah, yang saat ini dirawat di rumah Sakit Charitas Palembang. Pihaknya pada Rabu telah melihat langsung terduga korban MOS tersebut dan dirinya merasa prihatin, […]

  • Mulai Pekan ini, Harga Pertalite Naik Rp 200

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bensin jenis Pertalite (RON 90) mulai pekan ini, dari semula Rp 7.600 per liter menjadi Rp 7.800 per liter untuk beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Kenaikan rata-rata bensin non subsidi ini adalah sebesar Rp 200 per liter, berlaku per 24 Februari 2018 sebagaimana dicantumkan […]

  • Aksi Penghijauan PTBA Tanam 6000 Bibit Pohon Mangrove

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BEKASI – Masih dalam perayaan Hari Ulang Tahun PT Bukit Asam Tbk ke-37, PTBA mengadakan aksi penghijauan melalui kegiatan penanaman mangrove. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 berlokasi di Pantai Desa Bahagia Kecamatan Muara Gembong-Bekasi. Kegiatan penanaman mangrove dimulai pada pagi hari pukul 10.00 wib. Seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan penanaman […]

  • Momen Peringatan Otda XXXVII, Evaluasi Pemda

    Momen Peringatan Otda XXXVII, Evaluasi Pemda

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj Suwarti pimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023, di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/04/2023). Wabup Suwarti menyampaikan, Peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan Otda pada masing-masing Daerah. Setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja […]

  • Mardiana Ketua LBH PPAM-I :  APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

    Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.506
    • 0Komentar

    Palembang,- Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka inisial SYT warga Desa Sumber Mulia terhadap korban bernama Waris Bin Marwi pada Jumat (05/04) dinihari di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin memasuki tahap persidangan. Mardiana, SH.MH.CPL selaku pendamping keluarga korban, kepada awak media mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan […]

expand_less