Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tiga Pekan Buron, DM Bandit Bongkar Rumah Diringkus

Tiga Pekan Buron, DM Bandit Bongkar Rumah Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
  • visibility 65

MUSIRAWAS – | Menghilang alias buron selama tiga pekan, usai jalankan aksi membongkar rumah menguras habis harta benda milik warga. Bukanlah jaminan bagi, Deni Maryansyah alias DM (20) pemuda warga asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang. Betapa tidak,  DM dikenal bandit spesialis bongkar rumah tersebut, tengah berkumpul kediaman kerabatanya tak berkutik diringkus tim buser unit reskrim Polsek Muara Beliti.

Mulanya, pelaku mencoba berkelit tidak mengakui perbuatannya. Namun, petugas dengan sigap memborgol pelaku menuju ke kediamannya. Kemudian, dari hasil pengeledahan dan penyisiran petugas mengamankan semua barang bukti (Bb) unit Playstation 2 Merek Sony, unit Handphone Nokia, Unit Tablet Advan warna Hitam milik korban Edi Chandra (30) pemilik rumah dibongkar merupakan  warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti (BB) ditaksir sekitar Rp. 8 juta digelandang ke Mapolsek Muara Beliti.

Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busroh membenarakan adanya penangkapan pelaku curat, yang beraksi dengan cara membongkar rumah milik warga kebetulan rumah dalam kondisi kosong ditinggal pemiliknya. Penangkapan pelaku sendiri, semua berdasarkan hasil penyidikan atas laporan kejadian dilaporkan korban, Edi Chandra alias Can warga Desa Lubuk Besar Kecamatan TPK dengan dasar delik aduan LP/B22/V/2019/SUMSEL/RES.MURA/SEK.BLT Tanggal 14 Mei 2019. SP.KAP/16 /V/2019/Tanggal 08 juni 2019.

“Dari semua dilengkapinya bukti-bukti dan keterangan saksi. Kami dengan menurunkan personil unit reskrim lakukan penangkapan pelaku, keberadaan DM tengah berkunjung ke tempat kerabatnya. Pelaku tanpa lakukan perlawanan akhirnya bisa kita amankan,” terang Kapolsek ketika dibincangi sejumlah wartawan. Ahad (09/06) siang.

Lebih jauh, Al Busroh menegaskan dari hasil introgasi petugas penyidik. Pelaku DM mengakui semua perbuatannya, tertanggal 13 Mei 2019 sekira pukul 21.00 wib dirinya beraksi membongkar rumah korbannya, dengan merusak jendela samping. Kemudian masuk membawa seluruh barang diantaranya playstation, handphone dan tablet.

“Kalau dari hasil penyidikan pelaku mengakui semuanya. Dan dari hasil kejahatan, korban mengalami kerugian Rp.8 juta. Dan perkara kembali kita tengah lakukan penyidikan lebih lanjut, apakah pelaku sendirian atau bersama-sama dibantu orang lain,” bebernya. NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang […]

  • MK Sampaikan Perkembangan Perkara PHP Kada Serentak 2017

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan dan perkembangan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (PHP Kada) Serentak Tahun 2017. Temu media tersebut diadakan usai Arief yang didampingi lima hakim konstitusi lainnya, melakukan inspeksi pada ruangan tempat pelayanan penerimaan perkara. Post Views: 221

  • Todong Pisau Rampas Motor, Tiga Begal Asal Linggau Keok Diamuk Massa

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, istilah pantas diberikan Prengky (32), Alfriansyah (31) dan Sugik (25) pemuda asal Lubuklinggau. Betapa tidak, belumlah sempat kabur jauh usai jalankan aksi todongkan pisau, lalu merampas paksa sepeda motor milik korban WDP (19) perempuan terjadi jalan lintas (Jalin) Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi. Takhayal, […]

  • Pembebasan Lahan Untuk Proyek Tol Bengkulu-Sumsel

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BENGKULU – | Pemerintah Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai membebaskan lahan terkena proyek jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan. “Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol sudah saya tandatangani, artinya proses pembebasan lahan segera dimulai,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin. Ia mengatakan telah menyediakan […]

  • Hadir di Desa Srimulyo, Bupati Mura Apresiasi Budaya Sedekah Bumi Warga

    Hadir di Desa Srimulyo, Bupati Mura Apresiasi Budaya Sedekah Bumi Warga

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengapresiasi terselenggaranya acara Sedekah Bumi dan Ulang Tahun Desa Sri Mulyo yang ke-59 tahun. “Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Sri Mulyo Kecamatan Stl Ulu Terawas, yang sudah bersusah payah bahu membahu, dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ungkap Bupati Ratna Machmud saat menghadiri acara Sedekah […]

  • Progress Pembentukan Holding Migas

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas […]

expand_less