Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
  • visibility 86

MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus bergulir. Setidaknya sudah 53 berkas pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura.

Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti.

Kepala Dinsos Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani membenarkan sudah 53 berkas yang masuk. Dari 53 berkas tersebut sudah selesai penyaluran bantuan sebanyak 26 orang atau warga yang meninggal melalui transfer bank.

“26 berkas sudah selesai, dana di transfer melalui bank kepada ahli waris. Sedangkan 27 berkas masih dalam proses.

Proses hingga transfer berkisar 2 hari hingga 7 hari, tergantung pengajuan dari ahli waris. Karena ada sebagian mereka ahli waris mengurus berkas pada hari ke tujuh dari kematian bersangkutan. Tetapi bila cepat pengajuan dan lengkap bisa cair 2 – 3 hari.

Selain itu, masih ada yang beranggapan bila lambat pengajuan akan hangus, padahal tidak kita tetap tunggu pengajuan berkasnya, tetap akan diproses,” jelas Evan Saipani.

Evan Saipani menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat, dana santunan kematian Rp 3 juta/kematian dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

“Kemudian mengenai sosialisasi Program Santunan Kematian sudah disosialisasikan hingga ke desa melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos) di desa,” tutupnya.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Kubu Agung Bisa Maju dalam Pilkada tanpa Libatkan Ical

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Munas Ancol Ibnu Munzir menilai dengan telah terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan eksepsi pihaknya, artinya perseteruan kepengurusan sudah selesai. Karena Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kubu Agung Laksono, telah berlaku lagi dan bisa dieksekusi. Meskipun pihak Aburizal Bakrie (Ical) sedang mengajukan kasasi ke […]

  • Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Irigasi Tanpa Plang Nama Dikerjakan Asal Jadi

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Diduga akibat kurang pengawasan, pengerjaan proyek irigasi di Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas ini disinyalir dimanipulasi oleh rekanan yang mengerjakannya. Pantauan wartawan di lapangan Minggu (2/9), volume material batu bujang untuk pembangunan proyek yang tidak memiliki plang papan nama ini diduga dikurangi alias dimanipulasi. Pasalnya terlihat jelas, materil batu […]

  • Kabupaten OKU Raih Nilai Adipura Tertinggi di Sumsel

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Baturaja – Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun ini meraih nilai tertinggi dalam penilaian tahap pertama Piala Adipura dibandingkan 11 kabupaten dan kota lainnya yang ada di Provinsi Sumsel. “Pada penilaian tahap pertama (P1) ? Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)? mendapatkan nilai tertinggi yaitu 76,14 kategori kota kecil,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, Slamet […]

  • Pilar Desa Terkendala Lempeng Kuningan

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pentingnya pilar atau batas desa untuk memberikan kepastian hukum maupun administrasi batas antar desa. Pemasangan pilar desa tentu memerlukan anggaran yang besar dengan jumlah desa mencapai 186 desa tidak mungkin dianggarkan melalui APBD Kabupaten Musirawas yang terbatas. Anggaran tersebut dialokasikan ke APBDes masing-masing desa, namun dalam pemasangan pilar ini terkendala dengan sulitnya […]

  • Musrenbang Tingkat Kabupaten Musi Rawas Rumuskan Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019, Selasa (20/03) di Bagas Raya, berjalan lancar dan sukses.  Acara resmi dibuka Bupati Mura, Hendra Gunawan, Nara sumber acara dari Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr Syamsul Widodo. Litbang Inovasi Daerah […]

  • Tunggu Pekan Depan, Akan Ada Kebijakan Baru Soal BBM

    • calendar_month Kam, 25 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA — Setelah menggelar rapat terbatas dan rapat kabinet paripurna, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan baru terkait BBM.  Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengumumkan kebijakan baru soal harga BBM pada pekan depan.  “Karena ada perubahan kondisi eksternal, pemerintah akan mengumumkan kebijakan harga BBM pada akhir tahun,” katanya usai sidang kabinet paripurna, di […]

expand_less