Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polemik Anggaran Publikasi Humas Muratara dan ADV Media

Polemik Anggaran Publikasi Humas Muratara dan ADV Media

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 4 Jan 2017
  • visibility 114

MURATARA  – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Humas dan Protokol daerah itu pada tahun 2016 menganggarkan dana hingga mencapai diatas 1 Milliar pada anggaran Induk tahun 2016.

Namun besarnya anggaran tersebut belum mencukupi untuk menutupi belanja pemasangan advertorial/iklan hingga menunggak pembayaran kepada beberapa media mencapai 1,5 miliar. Yang mengharuskan Bagian Humas daerah itu  mengajukan tambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2016.

“Untuk anggaran induk dananya sudah habis, jadi kita akan ajukan pada anggaran perubahan,” ujar Hamdan yang saat itu ditarik kembali sebagai Plh Kabag Humas dan Protokol menggantikan Depri di Ruang Bina Praja awal Juli 2016 lalu kepada sejumlah media.

Dikatakannya, ia tidak memiliki kekuatan untuk mengambil kebijakan terkait anggaran dihumas karena jabatannya hanya sebagai pejabat pelaksana harian (Plh).

“Pak sekda yang punya wewenang terkait anggaran di humas karena beliau selaku Pengguna Anggarannya (PA), terkecuali jika Surat Kuasa (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saya yang ditunjuk maka anggaran tersebut bisa saya jalankan sebagaimana fungsinya,” katanya.

Hamdan juga menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan di APBD P untuk membayar tunggakan adv/iklan kepada media yang belum dibayar pada anggaran induk 2016.

“Tolong kepada rekan-rekan media untuk menahan diri tidak meributkan masalah ini, karena jika pihak legislatif tidak menyetujui tambahan anggaran humas maka kami tidak bisa membayar semua advertorial dan iklan media,” jelasnya.

Namun berdasarkan informasi dari beberapa sumber dan data yang ada untuk anggaran publikasi pada APBD 2016 di humas daerah itu sudah dilakukan dua kali pembayaran advertorial (adv) dan iklan. Dimana pada tahap pertama berdasarkan rekap yang ada sebesar Rp. 619.350.000,- diserap untuk membayar 65 berkas tagihan adv dan iklan kepada 24 media berdasarkan nota dinas nomor 100/008/MRU/IV/2016 tertanggal 28 April 2016.

“Jika melihat dari rekap tersebut rata-rata media memiliki 3 buah berkas tagihan dan nilainya bervariasi. Untuk satu halaman warna ada yang dibayar Rp. 17 juta dan bahkan ada yang dibayar Rp. 20 juta,” ujar sumber menguraikan rekap tagihan dan meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara pada tahap kedua pihak humas daerah itu sudah merealisasikan pembayaran pemasangan iklan dan adv kepada 27 media, di Burza Hotel, Lubuklinggau, (3/06/2016) lalu. Dimana menurut sumber realisasi pembayaran tersebut terdesak karena adanya dugaan permintaan fee sebesar 5 persen kepada media.

“Rekaman permintaan pemotongan tagihan atau diistilahkan fee dilakukan oleh oknum tersebut sebesar 5 persen. Namun hal itu sudah sampai ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Apakah hal itu sudah ditindaklanjuti atau tidak, kita tunggu saja,” katanya.

Sementara saat pengesahan APBD P daerah itu disetujui, anggaran di humas meningkat hingga mencapai 2,1 miliar. Dan puluhan media yang pada anggaran induk belum terealisasi pembayaran belanja advertorial/iklan sebesar 1,5 miliar seharusnya sudah bisa dibayarkan namun faktanya berkas tagihan tersebut tidak bisa dibayarkan penuh.

“Ini ada yang aneh, semua berkas tagihan yang fisik kegiatannya di anggaran induk senilai 1,5 miliar dengan adanya penambahan anggaran pada APBD P sebesar 2,1 miliar seharusnya sudah bisa dilakukan pembayaran. Namun justru adanya pengurangan nilai pembayaran dengan besarannya bervariasi dari 50 persen hingga 80 persen dari nilai tagihan yang ditentukan dan bahkan ada beberapa media, tagihan adv/iklannya tidak dibayar,” ungkap Toni wartawan SKI Patroli saat ditemui di sekretariat PWI Musi Rawas, Selasa (3/1/2017).

Hal senada juga disampaikan wartawan Harian Jaya Pos, Agus Kurniawan, S.IP di posko Himpunan Jurnalis Daerah (HJD) Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara, Selasa (3/1/2017) menegaskan pihaknya akan melakukan somasi ke Pemkab Musi Rawas Utara untuk membuka semua penyerapan anggaran di humas tersebut.

“Kita akan lakukan somasi ke Pemkab Muratara, meminta kejelasan apa yang sebenarnya terjadi terkait mekanisme anggaran publikasi di humas tersebut,” tegas Haji Agus panggilan akrabnya.

Ditambahkannya, pihaknya ingin adanya transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut tanpa membedakan asal media.

“Semua media sama jangan ada diskriminatif, seharusnya dari awal sudah ada ketegasan mengenai klasifikasi harga adv dan iklan. Anggaran sudah bertambah kenapa puluhan media baik cetak, online maupun elektronik justru pada akhirnya nilai tagihan yang sudah disetujui harus dikurangi dan bahkan ada yang tidak dibayar,” serunya dengan lantang.

Dirinya mempertanyakan beberapa media yang nilai tagihannya justru semakin bertambah dari yang sudah ditetapkan dan mensinyalir adanya permainan kotor.

“Ada beberapa media dari mulai pencairan tahap pertama hingga yang ketiga berkas tagihannya dibayar penuh, sedangkan puluhan media harus dikorbankan dengan mengurangi nilai tagihan dan bahkan ada yang tidak dibayar,” jelasnya.

Berdasarkan rekap pengajuan dana untuk pembayaran pemasangan adv/iklan pada tahap ketiga total dana Rp. 2.104.937.000,-, sementara tagihan media Mingguan, Rp. 590.750.000,- dan total tagihan untuk media harian, Rp. 1.513.729.000,-.

Ditempat terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setda Muratara, Aan Andrian menyampaikan dirinya baru ditunjuk sebagai kabag di humas daerah itu dan terkait beberapa media yang belum direalisasikan pembayaran adv dan iklannya, dikatakannya masih akan mempelajari dahulu apa yang terjadi di internalnya.

“Saya baru sehari ditunjuk untuk menduduki posisi jabatan di Bagian Humas dan Protokol ini. Mudah-mudahan semuanya ada jalan keluarnya,” ungkapnya dihadapan puluhan wartawan dari masing-masing media di Bina Praja Setda Muratara. (Joe)

Sumber : Amperasumsel.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumsel Apresiasi Forkopimda Lubuklinggau Tangani Covid-19

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra kunjungi Rumah Sehat Silampari II, yang terletak di Barak eks. Kompi Taba Pingin, Kota Lubuklinggau. Jumat (5/6). RSS ini merupakan tempat isolasi PDP, ODP dan Pasien Konfirmasi Positif Covid-19. Kehadiran Kapolda tersebut merupakan rangkaian kunjungannya di Bumi Silampari yang di awali di Kabupaten Musi Rawas […]

  • Kesalahan Administrasi Penyelenggara Negara Bisa Dipidana

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara bisa diseret ke ranah pidana. Hal itu bisa diterapkan jika terbukti ada niat jahat dari pelaku yang menyebabkan kerugian keuangan negara. “Bila terbukti adanya mens rea (niat buruk pelaku) maupun kickback atau bribery, maka hukum pidana tipikor dapat diterapkan untuk […]

  • Siswi SD di Lahat Ditendang Kepala Sekolah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban kekerasan SH selaku kepala sekolah. Ia ditendang di bagian punggung, dan diminta untuk tidak sekolah lagi. Nurmawan (44) orangtua Resmita pun tidak terima, ulah oknum Kepala Sekolah tersebut. Sebab seharusnya ia mengayomi dan melindungi […]

  • Rekomendasi Muara Megang, Belum Ada Progres Jelas

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terhadap kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum belum ada progres yang jelas. Sebagaimana disampaikan salah satu tokoh setempat, Sunardi bahwa surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas tertanggal 02 Mei 2017 hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Musi Rawas dalam hal ini Bupati.  […]

  • Diduga Ada Oknum Tarik Biaya Prona Atas Nama BPN Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    * M Syahrir Akan Tindak Tegas Oknum BPN yang pungli LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Guna membantu dan mempermudah masyarakat terutama ekonomi menengah ke bawah dalam sertifikasi lahan, Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan yang disebut Program Nasional (Prona). Namun sangat disayangkan alih-alih untuk membantu masyarakat, hal tersebut dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Info yang diterima Jurnalindependen.com, pagi […]

  • DPRD Musi Rawas Sahkan Perda LKPJ 2017

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, menjadi Perda. Pengesahan Perda ini dilaksanakan saat rapat Paripurna di Kantor DPRD Musi Rawas, Senin (30/07). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Yudi Fratama dan dihadiri 27 anggota, Bupati Mura H Hendra Gunawan, Wakil […]

expand_less