MURATARA  – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Humas dan Protokol daerah itu

MURATARA  – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Humas dan Protokol daerah itu pada tahun 2016 menganggarkan dana hingga mencapai diatas 1 Milliar pada anggaran Induk tahun 2016.

Namun besarnya anggaran tersebut belum mencukupi untuk menutupi belanja pemasangan advertorial/iklan hingga menunggak pembayaran kepada beberapa media mencapai 1,5 miliar. Yang mengharuskan Bagian Humas daerah itu  mengajukan tambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) tahun 2016.

“Untuk anggaran induk dananya sudah habis, jadi kita akan ajukan pada anggaran perubahan,” ujar Hamdan yang saat itu ditarik kembali sebagai Plh Kabag Humas dan Protokol menggantikan Depri di Ruang Bina Praja awal Juli 2016 lalu kepada sejumlah media.

Dikatakannya, ia tidak memiliki kekuatan untuk mengambil kebijakan terkait anggaran dihumas karena jabatannya hanya sebagai pejabat pelaksana harian (Plh).

“Pak sekda yang punya wewenang terkait anggaran di humas karena beliau selaku Pengguna Anggarannya (PA), terkecuali jika Surat Kuasa (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saya yang ditunjuk maka anggaran tersebut bisa saya jalankan sebagaimana fungsinya,” katanya.

Hamdan juga menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan di APBD P untuk membayar tunggakan adv/iklan kepada media yang belum dibayar pada anggaran induk 2016.

“Tolong kepada rekan-rekan media untuk menahan diri tidak meributkan masalah ini, karena jika pihak legislatif tidak menyetujui tambahan anggaran humas maka kami tidak bisa membayar semua advertorial dan iklan media,” jelasnya.

Namun berdasarkan informasi dari beberapa sumber dan data yang ada untuk anggaran publikasi pada APBD 2016 di humas daerah itu sudah dilakukan dua kali pembayaran advertorial (adv) dan iklan. Dimana pada tahap pertama berdasarkan rekap yang ada sebesar Rp. 619.350.000,- diserap untuk membayar 65 berkas tagihan adv dan iklan kepada 24 media berdasarkan nota dinas nomor 100/008/MRU/IV/2016 tertanggal 28 April 2016.

“Jika melihat dari rekap tersebut rata-rata media memiliki 3 buah berkas tagihan dan nilainya bervariasi. Untuk satu halaman warna ada yang dibayar Rp. 17 juta dan bahkan ada yang dibayar Rp. 20 juta,” ujar sumber menguraikan rekap tagihan dan meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara pada tahap kedua pihak humas daerah itu sudah merealisasikan pembayaran pemasangan iklan dan adv kepada 27 media, di Burza Hotel, Lubuklinggau, (3/06/2016) lalu. Dimana menurut sumber realisasi pembayaran tersebut terdesak karena adanya dugaan permintaan fee sebesar 5 persen kepada media.

“Rekaman permintaan pemotongan tagihan atau diistilahkan fee dilakukan oleh oknum tersebut sebesar 5 persen. Namun hal itu sudah sampai ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Apakah hal itu sudah ditindaklanjuti atau tidak, kita tunggu saja,” katanya.

Sementara saat pengesahan APBD P daerah itu disetujui, anggaran di humas meningkat hingga mencapai 2,1 miliar. Dan puluhan media yang pada anggaran induk belum terealisasi pembayaran belanja advertorial/iklan sebesar 1,5 miliar seharusnya sudah bisa dibayarkan namun faktanya berkas tagihan tersebut tidak bisa dibayarkan penuh.

“Ini ada yang aneh, semua berkas tagihan yang fisik kegiatannya di anggaran induk senilai 1,5 miliar dengan adanya penambahan anggaran pada APBD P sebesar 2,1 miliar seharusnya sudah bisa dilakukan pembayaran. Namun justru adanya pengurangan nilai pembayaran dengan besarannya bervariasi dari 50 persen hingga 80 persen dari nilai tagihan yang ditentukan dan bahkan ada beberapa media, tagihan adv/iklannya tidak dibayar,” ungkap Toni wartawan SKI Patroli saat ditemui di sekretariat PWI Musi Rawas, Selasa (3/1/2017).

Hal senada juga disampaikan wartawan Harian Jaya Pos, Agus Kurniawan, S.IP di posko Himpunan Jurnalis Daerah (HJD) Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara, Selasa (3/1/2017) menegaskan pihaknya akan melakukan somasi ke Pemkab Musi Rawas Utara untuk membuka semua penyerapan anggaran di humas tersebut.

“Kita akan lakukan somasi ke Pemkab Muratara, meminta kejelasan apa yang sebenarnya terjadi terkait mekanisme anggaran publikasi di humas tersebut,” tegas Haji Agus panggilan akrabnya.

Ditambahkannya, pihaknya ingin adanya transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut tanpa membedakan asal media.

“Semua media sama jangan ada diskriminatif, seharusnya dari awal sudah ada ketegasan mengenai klasifikasi harga adv dan iklan. Anggaran sudah bertambah kenapa puluhan media baik cetak, online maupun elektronik justru pada akhirnya nilai tagihan yang sudah disetujui harus dikurangi dan bahkan ada yang tidak dibayar,” serunya dengan lantang.

Dirinya mempertanyakan beberapa media yang nilai tagihannya justru semakin bertambah dari yang sudah ditetapkan dan mensinyalir adanya permainan kotor.

“Ada beberapa media dari mulai pencairan tahap pertama hingga yang ketiga berkas tagihannya dibayar penuh, sedangkan puluhan media harus dikorbankan dengan mengurangi nilai tagihan dan bahkan ada yang tidak dibayar,” jelasnya.

Berdasarkan rekap pengajuan dana untuk pembayaran pemasangan adv/iklan pada tahap ketiga total dana Rp. 2.104.937.000,-, sementara tagihan media Mingguan, Rp. 590.750.000,- dan total tagihan untuk media harian, Rp. 1.513.729.000,-.

Ditempat terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setda Muratara, Aan Andrian menyampaikan dirinya baru ditunjuk sebagai kabag di humas daerah itu dan terkait beberapa media yang belum direalisasikan pembayaran adv dan iklannya, dikatakannya masih akan mempelajari dahulu apa yang terjadi di internalnya.

“Saya baru sehari ditunjuk untuk menduduki posisi jabatan di Bagian Humas dan Protokol ini. Mudah-mudahan semuanya ada jalan keluarnya,” ungkapnya dihadapan puluhan wartawan dari masing-masing media di Bina Praja Setda Muratara. (Joe)

Sumber : Amperasumsel.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *