Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Mantan Ketua Koperasi Korpri Laporkan Dugaan Pemalsuan TandaTangan Pemecahan Sertifikat

Mantan Ketua Koperasi Korpri Laporkan Dugaan Pemalsuan TandaTangan Pemecahan Sertifikat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
  • visibility 76

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mantan Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Abdullah H TL melaporkan BS ke Polres Musi Rawas atas kasus pemalsuan tanda tangan, Selasa (27/10/2015) lalu. Laporan diterima pihak Polres Musi Rawas melalui Kanit II SPKT Bamin, Bripka Agus Salim dengan surat bukti lapor No. Pol : STPL/B-274/X/2015/SUMSEL/RES MURA. Demikian disampaikan Kuasa Direktur PT Paku Alam, Ali Umar kepada Jurnalindependen.com, Selasa (03/11/2015) siang tadi, di Perumahan Griya Silampari Indah, Muara Beliti.

Dari Surat LP Polres tersebut, perkiraan kejadian pada Agustus 2014, yang pada waktu itu BS sebagai Manager Lapangan di PT Paku Alam, diduga telah memalsukan tanda tangan pelapor yang pada waktu itu menjabat Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas.

Untuk melakukan pemecahan 50-an sertifikat dari kavlingan rumah type 36 yang dibangun pengembang, pihak PT Paku Alam mengajukan ke Koperasi Korpri untuk dilanjutkan proses ke BPN Musi Rawas. Pelapor sendiri yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Korpri tidak pernah merasa menanda tangani pemecahan kavling tersebut, sehingga kuat dugaan tanda tangan pelapor di palsukan dengan akibat Koperasi menderita kerugian Rp 50 juta. Atas dasar itulah melapor ke Polres Musi Rawas.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan PDNRI, Ahmad Rudi ketika dihubungi menekankan agar pihak Polres Musi Rawas segera mengusut hal ini hingga tuntas dan memproses sesuai hukum yang berlaku, karena ada informasi bahwa diduga pemecahan sertifikat yang dilakukan oknum pengembang BS tidak semuanya telah dibangun perumahan.

“Diduga dalam pemecahan sertifikat kavling tersebut tidak semuanya ada bangunan perumahan, dengan demikian telah terjadi deal-deal jual atau pemberian tanah kavling kepada oknum tertentu. Sepengetahuan kami, jelas ini melanggar aturan, karena tanah kavling tersebut milik Pemkab Musi Rawas yang dibangun penggembang berupa perumahan type 36 untuk PNS, TNI, POLRI dan Dewan bukan jual tanah,” kata Ahmad Rudi.

Sedangkan BS sendiri hingga berita ini di upload belum bisa di konfirmasi terkait kebenaran masalah ini. (fs)

Berita Terkait :

Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tebarkan 1.000 Kebaikan di Masjid

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Berbagai upaya di lakukan personil Polres Musi Rawas agar dapat mendekatkan diri ke masyarakat. Terutama bidang agama dengan program menebar 1.000 kebaikan di masjid. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro memerintahkan langsung personilnya untuk melaksanakan kegiatan menebar 1.000 kebaikan ini di masjid-masjid yang ada diwilayah hukum Polres Musi Rawas. “Mulai dari Bintara […]

  • Bupati Optimis Desa Marga Sakti Akan Menjadi Perpustakaan Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) optimis perpustakaan Sumber Ilmu Desa Marga Sakti bisa menjadi Perpustakaan terbaik tingkat Nasional. Bupati menyampaikan dari total 74.947 Perpustakaan Desa yang ada di Indonesia, tahun 2019 ini Perpustakaan Desa Marga Sakti masuk 6 besar terbaik tingkat Nasional. Hal ini disampaikan Bupati saat mendampingi Kunjungan […]

  • Wako Teken Perjanjian Pinjaman PEN Rp125 Miliar

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menandatandatangani perjanjian pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 125 Miliar untuk mendukung mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi di Kota Lubuklinggau. Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah dilakukan oleh Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Walikota Lubuklinggau, […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    Bupati Teken MOU Pengelolaan Dana Desa Dengan Polres Mura

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Agar pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Rawas dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi, S.Ik tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, […]

  • Resahkan Warga, Bandar Sabu Muratara Diringkus

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhenti sudah sepak terjang,  Heriyanto (44) pemuda warga Dusun IV Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Betapa tidak, setelah sekian lama resahkan warga. Pria diduga Bandar sabu-sabu, tak berkutik diringkus tim reserse narkotik (Restik) Sat-Narkoba Polres Mura,  Kemarin (4/7) malam 19.30 wib. Terbongkarnya kedok tersangka, merupakan hasil penyelidikan […]

expand_less