Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Langgar Perpres 70, Yamin Pabli Tidak Takut Dilaporkan

Diduga Langgar Perpres 70, Yamin Pabli Tidak Takut Dilaporkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
  • visibility 150

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap dugaan pelanggaran dalam kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo tahun 2013, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas, Yamin Pabli mengatakan tidak takut untuk dilaporkan.

Hal ini disampaikan Yamin Pabli dikantornya, Senin (15/06/2015) kepada wartawan. “Kami rasa semua kegiatan tersebut tidak ada masalah, buktinya dalam pemeriksaan BPK maupun Inspektorat tidak ditemukan masalahnya. Kami tidak takut bila hal ini mau dilaporkan (ke Penegak Hukum – red),” ungkap Yamin Pabli.

Diketahui sebelumnya bahwa di tahun 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggarkan kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp 1.000.000.000,-

Dalam anggaran tersebut juga ada kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Panti Asuhan/Jompo dengan jumlah Dana sebesar + Rp   743.523.000,-

Diduga Pelaksanaan 2 kegiatan diatas dilaksanakan oleh 1 Perusahaan atau rekanan dengan metode pemilihan penunjukan langsung sehingga penggunaan anggaran pada pada item 1dan 2 terkesan overlapping terindikasi negara telah dirugikan Ratusan Juta Rupiah

Pelaksanaan kegiatan pada item 2(dua) yaitu pengadaan makan dan minum panti yang dana anggarannya lebih dari Rp 200.000.000,- tidak ditenderkan/dilelangkan sedangkan apabila dana anggaran untuk diatas Rp 200.000.000,- harus di adakan pelelangan.

Dari kedua kegiatan tersebut diatas di temukan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga proses pelelangannya dilakukan dengan pemilihan langsung sedangkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 70 TAHUN 2012 Tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah, Pasal 1 angka 26 berbunyi : Pemilihan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Pada Pasal 5, Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut : efisien, efektif dan transparan.

Pasal 24,

Pemaketan dilakukan dengan menetapkan sebanyak-banyaknya paket usaha untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi, persaingan sehat, kesatuan sistem dan kualitas kemampuan teknis.

Dalam melakukan pemaketan Barang/Jasa, PA dilarang:

(a). Menyatukan atau memusatkan beberapa kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan dibeberapa lokasi/daerah masing-masing;

(b). Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil;

(fs)

Berita Terkait :

Kegiatan Operasional Panti Dinsos Mura, Diduga Langgar Perpres 70

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketimpangan Ekonomi Timbulkan Disintegrasi Bangsa

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly mengatakan Indonesia saat ini tengah mengalami ketimpangan ekonomi yang sangat serius dan berpotensi besar sebabkan disintegrasi bangsa. Menurutnya pemerintah harus mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan kebijakan yang benar-benar pro rakyat kecil. *Menurutnya, jika ketimpangan ini, terus dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap integrasi bangsa karena ketimpangan […]

  • Bupati Mura Wisuda Santri Mutiara Cendekia, Peduli Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Akhirussanah Siswa Siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Mutiara Cendekia (SDIT-MC) angkatan ke IV dan SMPIT-MC angkatan ke I berjalan khidmat dan sukses di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau, Sabtu (4/6/2022). Bupati Ratna Machmud menyebutkan kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada generasi penerus nya termasuk siswa […]

  • Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    Pemberian Fasilitasi RumJab Sekda Musi Rawas Rp575 Juta Tak Miliki Dasar Hukum

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sekretariat Daerah pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp33.910.196.950,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp32.683.297.479,00 atau 96,38% dari anggaran. Belanja Barang dan Jasa tersebut dianggarkan antara lain untuk Program Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah sebesar Rp4.971.822.600,00 dengan realisasi sebesar Rp4.848.086.000,00. Realisasi tersebut tidak seluruhnya untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah […]

  • Nilai-nilai Islam Ada Dalam Konstitusi Indonesia

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    KETUA MK Anwar Usman memberikan materi mengenai Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) dan Transformasi Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Perkara PUU pada acara rangkaian acara Gebyar Pekan Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang (26/10). Dalam acara tersebut, Anwar mengatakan bahwa sejarah pemikiran lahirnya MK itu bermula adanya kasus Marbury versus Madison pada […]

  • Suap Untuk Ubah WDP Menjadi WTP Terungkap

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa suap yang diduga diberikan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito kepada Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri untuk mengubah status laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Post Views: 414

  • Sukses Kendalikan Inflasi, Bupati Musi Rawas Ratna Machmud dapat Insentif Fiskal

    Sukses Kendalikan Inflasi, Bupati Musi Rawas Ratna Machmud dapat Insentif Fiskal

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Kerja keras Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud bersama seluruh perangkat daerah kembali menuai hasil. Hal ini terbukti dengan diberikannya Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura). Insentif ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bertempat di Gedung […]

expand_less