Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Soal Kasus Nenek Asyani, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Soal Kasus Nenek Asyani, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2015
  • visibility 85

JAKARTA — LBH-Keadilan meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondoo, Jawa Timur, memberikan penangguhan penahanan atas Nenek Asyani.

“Hakim harus memiliki sense of justice dalam memutus perkara,” kata Ketua Pengurus LBH-Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Sabtu (14/3).

Menurut Abdul Hamim, hukum saat ini bagikan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Hukum dengan tajam menindak masyarakat miskin dan akan lemah jika pelakunya orang kuat seperti pejabat,” katanya.

Ia menilai hukum belum ditegakkan jika aparat hanya bisa menerapkan pasal “illegal logging” kepada nenek renta. “Hutan gundul dikarenakan penebangan yang sistemastis dan besar-besaran, bukan yang mengambil beberapa batang pohon yang menjadi target operasi,” kata jelasnya.

Dia berharap aparat seharusnya membidik korporasi-korporasi nakal yang melakukan pembalakan liar secara brutal. LBH-Keadilan menilai diadilinya Nenek Asyani menandakan aparat penegak hukum berorientasi pada penegakan peraturan ketimbang penegakan keadilan.

“LBH Keadilan meminta agar hakim mengedepankan keadilan dalam memutus perkara yang menjerat Nenek Asyani,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, saat ini mengadili Nenek Asyani alias Bu Muaris, warga Kecamatan Jatibanteng. Wanita berusia 63 tahun itu dituduh mencuri kayu jati yang ditebang sekitar lima tahun lalu.

Nenek Asyani dijerat dengan Pasal 12 juncto Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Raden Fatah Ancam Lapor Balik Terkait Lapdu Proyek Kampus B

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Terkait Laporan Pengaduan Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDN) RI tentang Proyek Penimbunan Kampus B UIN Raden Fatah Jakabaring Palembang senilai lebih kurang Rp 25 milyar yang diduga menuai banyak permasalahan telah klarifikasi pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melalui pesan singkat elektronik dari nomor 08536787XXXX : “Mhn ma’af. Instruksi Pimpinan […]

  • Pelayanan Izin Online Permudah Pelaku Usaha

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pelayanan dan penerbitan perizinan lebih mudah melalui online. Karena pelaku usaha dapat mengajukan dimana saja tanpa batasan tempat. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda menyampaikan pelayanan perizinan jadi lebih mudah dengan Online Single Submision (OSS). “Pelaku usaha dapat mendaftarkan izin usaha melalui […]

  • KPK langgar kesepahaman dengan Polri- Kejaksaan, Benarkah?

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK menduga KPK sering melanggar nota kesepahaman yang dibuat bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung, kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa. Post Views: 376

  • Rapat Paripurna Dewan, Lantik 10 Anggota DPRD Mura

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

     MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan berlangsung tertib dan lancar, Kamis (22/01/2015). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Yudi Fratama dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah 10 Anggota Dewan yang baru. Pelantikan ini merupakan hasil penataan DPRD Kabupaten Mura yakni 10 Dewan baru dilantik karena 15 orang Dewan yang lama pindah […]

  • BI Sumsel Kenalkan QRIS, Standarisasi Aplikasi Pembayaran QR Code

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Perkembangan teknologi sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik saat ini mulai menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Bahkan, di Indonesia aplikasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) code mulai bermunculan. Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia kemarin, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), meluncurkan standar […]

  • MoU TP4D Upaya Cegah Tipikor DD

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penandatangan MoU Kerjasama Tim, Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Pemkab Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau berlangsung di auditorium Eks Kantor Bupati Mura Taba Pingin Kota Lubuklinggau, Senin (11/03). MoU dilakukan agar Pengelolaan Keuangan Desa lebih Efisien, Efektif dan Akutanbel. MoU ini juga khusus kepada Desa di wilayah Musi Rawas. […]

expand_less