Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Rintangi Penyidikan, KPK Tetapkan Advokat dan Dokter sebagai Tersangka

Rintangi Penyidikan, KPK Tetapkan Advokat dan Dokter sebagai Tersangka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
  • visibility 112

Jakarta, 10 Januari 2018. Dalam pengembangan penyelidikan yang berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke penyidikan dan  menetapkan dua orang, yaitu FY (Advokat) dan BST (Dokter) sebagai tersangka.

Tersangka FY selaku Advokat bersama-sama dengan BST selaku Dokter diduga dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik Tahun 2011 s.d 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan tersangka SN.

FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke RS untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang dimanipulasi sedemikian rupa untuk menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Penyidik juga mengalami kendala ketika melakukan pengecekan informasi peristiwa kecelakaan yang berlanjut pada perawatan medis di RS Medika Permata Hijau.

Atas perbuatannya, FY dan BST disangkakan melanggar Pasal 21 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Humas KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musi Rawas Raih Peringkat VII IGA 2019 Sebagai Kabupaten Innovatif

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk yang ketiga kalinya mendapatkan penghargaan dalam ajang bergengsi Innovative Government Award (IGA), tingkat Nasional dari Kementerian Dalam Negeri. Setelah tahun 2017 dan 2018, kali ini untuk Tahun 2019 kembali meraih penghargaan tersebut. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyerahkan langsung penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2019 […]

  • Ade Komaruddin : Islah Golkar Terbatas Khusus PILKADA

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Ade Komaruddin menegaskan, ada pola islah terbatas khusus untuk pilkada antara kubu munas Golkar Bali dan munas Ancol. Solusi itu membuat masing-masing kubu bisa mengajukan calon. “Ada pola solusi yang bisa dilakukan Partai Golkar, yakni islah terbatas khusus pilkada. Jadi masing-masing kubu memajukan, yang sama calonnya bisa […]

  • Inilah Pesan dan Motivasi Bupati Saat Kunjungi Paskibra Kecamatan

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam setiap kunjungan dan penilaian Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan, Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan selalu berpesan dan memotivasi Paskibra agar menjaga kesehatan, disiplin dan tanggung jawab serta senantiasa menjauhi Narkoba. “Untuk bisa menjadi Paskibra Kecamatan merupakan pengalaman yang luar biasa. Tidaklah mudah untuk menjadi anggota Paskibra 17 Agustus, […]

  • Karena Beban Kerja, UU Pemilu di Uji ke MK

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah kalangan mulai dari anggota aktif KPU, Panwas, dan aktivis ormas serta perseorangan warga negara mengajukan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (16/4) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon perkara yang teregistrasi Nomor 31/PUU-XVI/2018 ini terdiri atas Erik Fitriadi (Pemohon I) dan Miftah Farid (Pemohon […]

  • Lokasi Jembatan Moneng Sepati Lubuklinggau Rawan Penodongan

    Lokasi Jembatan Moneng Sepati Lubuklinggau Rawan Penodongan

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Masyarakat yang akan melintasi akses jalan yang melalui jembatan gantung Moneng Sepati yang berada di Taba Pingin menuju Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, harus ekstra hati-hati. Sebab di lokasi jembatan tersebut sangat rawan penodongan baik siang maupun malam hari. Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Dedi P Jaya menjelaskan, guna meminimalisir tindak pidana disekitaran […]

  • AJI Nyatakan Sikap Atas Meninggalnya M Yusuf

    • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    ALIANSI Jurnalis Independen menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Muhammad Yusuf, Minggu, 10 Juni 2018, jurnalis yang tulisannya dipublikasikan di media www.kemajuanrakyat.co.id, www.berantasnews.com, dan Sinar Pagi Baru. Ia meninggal saat dalam masa penahanan kejaksaan untuk menghadapi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Yusuf berurusan dengan hukum setelah diadukan ke polisi oleh perusahaan sawit PT Multi Sarana […]

expand_less