Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » BI Sumsel Kenalkan QRIS, Standarisasi Aplikasi Pembayaran QR Code

BI Sumsel Kenalkan QRIS, Standarisasi Aplikasi Pembayaran QR Code

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
  • visibility 95

PALEMBANG – | Perkembangan teknologi sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik saat ini mulai menjadi salah satu gaya hidup masyarakat modern. Bahkan, di Indonesia aplikasi sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) code mulai bermunculan.

Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia kemarin, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), meluncurkan standar QR code yang biasa digunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang diberi nama QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran QRIS yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, diperkenalkan juga oleh Kepala Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Yunita Resmi Sari, dengan mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung).

“Jika selama ini semunya sendiri, tapi sekarang kita buat semua harus memenuhi standar. Seperti apa standarnya, yakni QRUS,” ungkapnya.

Standarisasi harus dilakukan, sampai Yunita, untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke- 74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

“Jadi jika selama ini berjajar mesin-mesin edc disetiap merchand, kedepan hanya akan ada satu barcode untuk semua aplikasi pembayaran,” terangnya.

Yunita menerangkan, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Dimana, untuk tahap awal, QRIS fokus pada  penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan  QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

“QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara,” tandasnya.

MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Lomba Kampung KB Sumsel, Wabup Optimis Muara Megang Unggul

    Verifikasi Lomba Kampung KB Sumsel, Wabup Optimis Muara Megang Unggul

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas, Hj Suwarti optimis Desa Muara Megang dapat mewakili Sumatera Selatan (Sumsel) pada Lomba Keluarga Berkualitas (KB) Nasional. Hal ini disampaikan Wabup Suwarti saat menghadiri Verifikasi Lapangan, Penilaian Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sumsel. Bertempat di Kampung KB Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Senin (03/04/2023). “Desa Muara […]

  • Musuh Utama Pilkada Harus Diatasi

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pilkada serentak yang akan dihelat tahun ini menghadapi banyak tantangan krusial. Kualitas Pilkada pun menjadi taruhan. Kualitas para pemimpin daerah yang kelak akan bermunculan ditentukan pula dari kontestasi Pilkada serentak yang berkualitas. Demikian mengemuka dalam diskusi publik di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/2/2018), bertajuk “Pilkada Serentak dan Pemilu, Pemilih Berdaulat […]

  • Wabup Mura Melepas Jamaah Umrah Khazzanah ke Tanah Suci

    Wabup Mura Melepas Jamaah Umrah Khazzanah ke Tanah Suci

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS –  Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti, menghadiri pelepasan keberangkatan Jama’ah Umroh  Khazzanah. Wabup juga mendoakan semoga para jama’ah diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beribadah umroh di tanah suci dan kembali dengan selamat sehat walafiat. Pelepasan Jama’ah Umroh  Khazzanah tersebut bertempat di B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Selasa (5/12/2023). Wabup […]

  • Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,jurnalindependen.com – Entah setan apa yang ada dibenak Bakti (54) warga. Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepngut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL hingga tega menyetubuhi anak kandungya sendiri inisial Na (14) hingga melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali dipondok kebun saat istrinya tidak berada ditempat. Akibat perbuatan itu pelaku harus […]

  • Kasus Ponsel Bodong, Negara Rugi Trilyunan

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menegaskan, peredaran ponsel ilegal harus diberantas. Ponsel ilegal yang masuk ke pasaran dalam negeri melalui jalur Black Market (BM) tidak memiliki surat-surat keterangan resmi, atau yang disebut oleh Taufiq dengan ponsel bodong telah melanggar aturan kepabeanan. Hal itu ia tekankan dalam Diskusi Forum Legislasi bertema “Negara Rugi Triliunan Rupiah, […]

  • Pasca Putusan MK, KPU Diminta Lakukan Simulasi Verifikasi Faktual

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi verifikasi faktual partai politik, Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melakukan simulasi terkait hal tersebut. Yanuar menuturkan, KPU perlu menyimulasikan putusan MK tersebut dengan penjadwalan dan landasan yang ada. “KPU harus membuat simulasi dengan seluruh penjadwalan yang […]

expand_less