Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » RUU KKS Jangan Hanya Legitimasi BSSN

RUU KKS Jangan Hanya Legitimasi BSSN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
  • visibility 149

JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tidak hanya untuk melegitimasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja, namun juga dijadikan payung hukum yang bisa mengintegrasikan seluruh lembaga yang melakukan kegiatan siber. Sehingga jelas wewenang dan tugas dari setiap lembaga dan instansi yang menjalani siber tersebut.

Demikian diungkapkan Evita saat menjadi pembicara pada acara Forum Legislasi  dengan tema  “Progres Percepatan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)” yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI bekerjasama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Diakui Evita, sejauh ini memang hanya BSSN instansi yang melakukan kegiatan keamanan dan ketahanan siber yang belum memiliki “cantelan” payung hukumnya. Sehingga diharapkan RUU KKS ini kelak bisa menjadi payung hukum bagi BSSN. “Namun bukan berarti hal ini membahas secara penuh tentang BSSN,” tambah Evita.

Evita pun mengaku tidak mempermasalahkan jika kelak BSSN menjadi kordinator atau leader dari seluruh kegiatan keamanan dan ketahanan siber yang ada di negeri ini. Namun pertanyaannya adalah apakah mereka siap secara infrastuktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kalau mempersiapkan terlebih dahulu, perlu berapa lama? Karena ancaman siber tidak menunggu sampai tiga bulan, empat bulan, tapi now, sekarang juga,” tegasnya

Sejatinya, menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu cyber attach bisa diakukan dan dikenakan oleh siapa saja. Ia mencontohkan di Amerika Serikat (AS), ada National Security Agency (NSA) yang melakukan signal intelegen kemudian ada Central Intelligence Agency (CIA) di bidang human intelegen.

Sementara jika di Indonesia, seharusnya human intelegen itu bisa dilakukan BIN, sementara BSSN lebih kepada signal intelegen. Namun sebagaimana diketahui saat ini BIN tidak hanya melakukan human intelegen, namun juga hal-hal lain yang merupakan ancaman terhadap pertahanan kedaulatan nasional.

Diketahui, RUU KKS ini terdiri dari 20 pasal yang membahas tentang BSSN, mulai dari sertifikasi dan sebagainya. Padahal beberapa lembaga Negara lainnnya seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memiliki payung hukum terlebih dahulu dan undang-undangnya tidak sampai 10 pasal. | ayu/es- –DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkades Satu Tahun Dianggap Dewan Terakhir Cacat Hukum

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terdiri dari Fraksi Golkar, Demokrat dan PDI Perjuangan, menilai pelaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Musirawas sepanjang tahun 2014 dinilai cacat hukum. Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 140/763/PMD tanggal 8 November 2013 tentang pemilihan kepala desa tahun 2014, ditegaskan bahwa selama […]

  • UIN Raden Fatah Ancam Lapor Balik Terkait Lapdu Proyek Kampus B

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Terkait Laporan Pengaduan Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDN) RI tentang Proyek Penimbunan Kampus B UIN Raden Fatah Jakabaring Palembang senilai lebih kurang Rp 25 milyar yang diduga menuai banyak permasalahan telah klarifikasi pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melalui pesan singkat elektronik dari nomor 08536787XXXX : “Mhn ma’af. Instruksi Pimpinan […]

  • Tinjau Ponpes Baitul Huda, Gubernur HD Inginkan Jadi Pusat Agama

    Tinjau Ponpes Baitul Huda, Gubernur HD Inginkan Jadi Pusat Agama

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) meninjau Pondok Pesantren Baitul Huda Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas. Minggu (26/02/2023). Kunker Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD) untuk melihat kondisi Pondok Pesantren yang akan dibangun, serta memantau langsung termasuk infrastruktur, jalan, dan fasilitas umum lainnya. HD juga menyampaikan rasa senangnya dapat hadir […]

  • Mura Dapat DID, Temuan BPK Tentang Randis Bakal Meningkat

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas dapat Bonus Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.37 Miliar, namun Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Musirawas. Bakal meningkat, Rabu (28/3/2018). Adapun salah satu persyaratan untuk mendapatkan bonus DID, adalah Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, dan menyandang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ujar […]

  • Pimpinan DPR Tinjau Persiapan Asian Games

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menjelang pembukaan Asian Games 2018 yang tinggal hitungan hari lagi, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama para Pimpinan Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI meninjau kesiapan venue Asian Games 2018 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Setibanya di Kompleks GBK, Pimpinan […]

  • Gubernur Apresiasi Polda Sumsel Tegakan Hukum Ilegal Mining

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru Bersama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S. MM menghadiri rapat koordinasi Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia, Dr. ir. Ridwan Djamluddin, M.Sc, di Ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis, 05/10/2020). Dalam kesempatan itu, HD  mengapresiasi jajaran Kepolisian Daerah […]

expand_less