Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » RS AK Gani Tolak BPJS Pasien yang Tak Bisa Makan Minum

RS AK Gani Tolak BPJS Pasien yang Tak Bisa Makan Minum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 29 Nov 2015
  • visibility 68

Palembang, Jurnalindependen.com – RS A.K Gani Palembang tidak mau menerima pasien BPJS yang tidak bisa makan atau minun. Hendra Saputra disuruh dokter pulang. Sampai di rumah pasien pingsan dan dilarikan ke RS Charistas.

“Kata dokter yang jaga bahwa BPJS tidak menjamin orang yang tidak bisa makan atau minum. Anakku parah diomongke tidak apa apa dan disuruh pulang, Disuruh dokter banyak banyak minum teh. Pangkat dokter tuh Letkol. Dokter yang menanggani dokter penyakit dalam dan dokter IGD. Hendra tidak parah dan disuruh pulang, Sampai rumah hendra pingsan, Sampai sekarang masih dirawat di RS Charistas,” Demikian penjelasan Darfas Ryacudu, orang tua pasien yang juga kepala Biro Investigasi Lsm Merah Putih di Paviliun Yosef Lantai ll Rs Charistas Palembang (29/11/2015)

Pasien Atas nama Hendra yang dirawat di UGD RS AK Gani Palembang tidak diterima untuk rawat inap.

Hendra terdaftar sebagai pasien rawat jalan penyakit dalam RS AK Gani Palembang tanggal 22/11/2015 dan tanggal 23/11/2015. No RM 321510.

“IGD tidak ada Letkol, semua dokter umum. Keluhan pasien kepala pusing, nyeri diulu hati dan Fital Sign dalam keadaan normal. Pasien rawat jalan bagian penyakit dalam pada. Hari Minggu tanggal 22/11/2015 dan hari senin tanggal 23/11/2015 Pasien tetap diberi perawatan dan obat obatan. Nanti akan Kami tanyakan sebagai dokter jaga hari tersebut,” demikian penjelasan Dipa Mia Rosa, Dokter Jaga IGD. Rs AK Gani Palembang. Ahad 29/11/2015

Sampai berita ini diturunkan Dokter Bagian penyakit dalam yang menanggani Hendra belum diketahui namanya. Begitu juga Kepala RS AK Gani belum berhasil dihubungi. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait PPKM, Risma Ancam ASN Wyata Guna Pindah ke Papua

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG – | Menteri Sosial Tri Rismaharini mengancam akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di BalaiWyataGuna, Kota Bandung, Jawa Barat, ke Papua. Pasalnya, ia menganggap pimpinan dan pegawai di balai tersebut tak cakap dalam menangani dapur umum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. “Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya […]

  • Ade Komaruddin : Islah Golkar Terbatas Khusus PILKADA

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Ade Komaruddin menegaskan, ada pola islah terbatas khusus untuk pilkada antara kubu munas Golkar Bali dan munas Ancol. Solusi itu membuat masing-masing kubu bisa mengajukan calon. “Ada pola solusi yang bisa dilakukan Partai Golkar, yakni islah terbatas khusus pilkada. Jadi masing-masing kubu memajukan, yang sama calonnya bisa […]

  • Ahli: Holdingisasi BUMN Harus Penuhi Syarat

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA – Holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memenuhi syarat, yaitu pemerintah harus memilah sektor hajat hidup orang banyak, sektor komersial, dan sektor kuasi. Demikian disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Sidang kelima perkara Nomor 12/PUU-XVI/2018 […]

  • Empat Pencuri Sapi Warga Muratara Keok Dipelor

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tim burus sergap (Buser) Mapolsek Lubuklinggau Selatan, lumpuhkan empat orang pelaku tindak pencurian pemberatan (Curat) membawah kabur sapi hewan ternak. Ke-empat pelaku, Selamat (27), Atong (35), Dien Nara (28), dan Arpianto (30) kesemuanya pekerja swasta warga asal Kabupaten Muratara dibekuk tengah melintas ruas jalan Siring Agung, Kelurahan Moneng Sepati, Kamis  (7/8) dini […]

  • Tidak Jelas Batas HGU Perusahaan Perkebunan Jadi Pemicu Sengketa

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com — Banyaknya sengketa masalah perkebunan di Kabupaten Musi Rawas karena tidak transparannya Pemkab Musi Rawas mengenai Izin HGU investor terutama Perkebunan Kelapa Sawit. Seperti yang disampaikan Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara (PDN RI), Ahmad Rudi kemarin, Rabu (07/01/2014) di Palembang. Belum lagi, lanjut Rudi adanya oknum yang bermain dalam hal pembebasan lahan, seperti pembebasan […]

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

expand_less