Salinan rekaman ATC Bandara Juanda pada Minggu pagi tersebut yang berisi izin dari ATC kepada QZ8501 untuk terbang rute Surabaya – Singapura.
Otoritas Bandara Juanda, Surabaya sempat menyatakan bahwa penerbangan Indonesia AirAsia nomor penerbangan QZ8501 pada Minggu (28/12) sudah mengantongi izin. Namun kurang dari 12 jam, pernyataan tersebut diralat dengan menyatakan bahwa penerbangan tersebut ilegal.
"AirAsia tidak mengajukan perubahan izin terbang dari Sabtu ke Minggu kepada Dirjen Perhubungan Udara sehingga penerbangan Minggu ilegal," ujar Praminto di Kompleks Mapolda Jawa Timur, Senin (5/1) sore.
Praminto meralat pernyataannya setelah melakukan koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara pada Senin siang.
Pernyataan terbaru tersebut justru mengundang pertanyaan besar, bagaimana mungkin sebuah penerbangan disebut ilegal padahal ia sudah mendapat izin terbang atau clearancedari ATC (Air Traffic Controller).
Bahkan, menurut informasi yang didapat Kompas.com, penerbangan Indonesia AirAsia QZ8501 pada hari Minggu sudah dilakukan sejak akhir bulan Oktober 2014. Otoritas bandara dan Air Navigation mengetahui aktivitas itu, namun tak ada penindakan atas hal tersebut.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy L. Hakim pun mengungkapkan rasa herannya.
"Apabila benar AirAsia terbang di hari yang mereka tidak ada izinnya, pertanyaan besar adalah bagaimana flight plan-nya bisa di-approve," tulis purnawirawan yang kini jadi pemerhati dunia penerbangan nasional tersebut. (NationalGeographic)