Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Dewan Minta Disnakertrans Laporkan Jumlah Tenaga Kerja Asing

Dewan Minta Disnakertrans Laporkan Jumlah Tenaga Kerja Asing

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 18 Apr 2017
  • visibility 24

PALEMBANG – Komisi V DPRD Sumatera Selatan meminta pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi setempat untuk segera melaporkan jumlah tenaga kerja asing tiap perusahaan di Sumsel sehingga bisa dikroscek.

“Kita akan kroscek dengan pihak Imigrasi, karena pada kenyataannya beberapa waktu lalu kita mengundang PT Sri Trang Lingga ternyata tidak termonitor,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, RA Anita Noeringhati di Palembang, Selasa.

Menurut dia, perlu mendata kembali jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Sumsel baik jumlah maupun posisi jabatan, posisi pekerjaan, karena di dalam Undang-Undang Tenaga Kerja itu telah diatur mempekerjakan harus sesuai kreteria yaitu mempunyai skill yang memang diamanatkan.

Ia mengatakan, itu tidak bisa terus menerus sehingga perlu memonitor perusahaan menggunakan TKA sesuai tidak dengan izin mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya juga pernah ke perusahaan di Baturaja dan disampaikan ke Kemenakertrans, ternyata ada beberapa TKA menyalahi prosedur izin mempekerjakan tenaga asing sehingga dideportasi.

“Perlu kita waspadai perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA, karena kalau sampai TKA di Sumsel khususnya diperkerjakan sampai level buruh yang bukan teknis sangat merugikan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi V dalam rapat kerja minta Disnakertrans segera memberikan laporan tentang jumlah TKA plus jabatan kedudukan.

Ia menyatakan, hasil rapat dengan pihak Imigrasi mereka sangat membuka tangan lebar-lebar melakukan pengawasan maupun sidak, pastinya minta pihak dinas terkait segera mencermati hal itu.

Ini peran kabupaten/kota, izin mempekerjakan tenaga asing perpanjangan di provinsi tetapi izin pertama kali tetap dari pihak Kementerian.

“Jadi, apa yang didapat di lapangan, nanti kita sampaikan ke pusat seperti di Baturaja dari Kemenakertrans turun, ternyata beberapa tenaga kerja menyalahi prosedur izin mempekerjakan tenaga kerja asing,” tutur wakil rakyat tersebut.

Ia menyampaikan, izin memperkerjakan tenaga asing tidak hanya di dalam satu lembaga ada keterkaitan dengan Imigarsi dan Disnaker, jadi ada beberapa lembaga yang harus bersama-sama dan ini tim pengawasan terpadu Sumsel harus digalakkan.

Untuk di sisi anggaran Disnakertrans itupun kurang memadai sehingga dimaklumi pengawasan sampai ke tempat kejadian perkara masih sulit untuk dilakukan secara periodik.

“Kita berharap untuk evaluasi masuknya TKA harus ada program berkala antara Imigrasi dengan Disnakertrans terkait bila perlu rapat kerja dengan kabupaten/kota, dari sana bisa dilihat apakah cocok data di Imigrasi dengan data di perusahaan,” katanya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBN 2019 Fokus pada Investasi SDM

    • calendar_month Sel, 10 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PR3SIDEN Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar sidang kabinet paripurna yang membahas tentang ketersediaan anggaran dan pagu indikatif serta prioritas nasional tahun 2019 di Istana Negara, Senin 9 April 2018. Dalam pengantarnya, Kepala Negara menegaskan kepada jajarannya untuk lebih fokus dan memprioritaskan alokasi anggaran APBN untuk hal-hal yang bersifat strategis. Apalagi APBN hanya […]

  • H+5 Arus Balik Jalinsum Mura Lengang

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | H+ 5 pasca lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, aktivitas arus balik telihat sepanjang ruas jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya melintasi wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) mulai lengang. Seperti pantauan wartawan Jurnal Independen dilapangan, pemudik lebaran melintasi jalinsum terbagi dua lajur. Lajur pertama pemudik berasal dari sejumlah daerah seperti Bengkulu, Padang dan Jambi […]

  • Freeport Nambah Utang, Eggi Sudjana: Harusnya Satu Rakyat Bisa Dapat 200 Juta dari Emas

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Post Views: 408

  • Sinergi PWI dan Pemkab Muratara Semakin Baik

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berharap sinergi Pers dan Pemkab Muratara semakin baik. Demikian di sampaikan Ketua PWI setempat, Aminullah saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi Pers dan Pemkab Muratara di Pendopoan Terusan? Jum’at (23/03). Aminullah berterima kasih atas undangan acara tersebut terlebih mengambil moment peringatan Hari Pers […]

  • Amrullah : Kawasan Wisata Bukit Cogong Belum Ada Amdal

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kawasan Wisata Hutan Lindung Bukit Cogong Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga kini tidak ada Amdal, padahal kawasan tersebut sudah di jadikan objek pembangunan baik dari Dinas Kehutanan maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mura. Mengenai keterangan tidak ada Amdal tersebut dijelaskan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mura, Amrullah kepada wartawan siang […]

  • Ketua KPK Minta Maaf Terkait “Obstruction of Justice”

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf terkait pernyataannya yang akan mengenakan pasal “obstuction of justice” atau menghalang-halangi proses penyidikan kepada Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK. “Pertama ditanyakan Pak Junimart Girsang menghalang-halangi penyidikan, saya mohon maaf perkataan itu menyinggung mengancam baik di Komisi III DPR dan Pansus Angket,” kata […]

expand_less