Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 124

JAKARTA – Aturan Presidential Threshold (PT) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini dinilai merupakan bentuk ketidakadilan politik. Ini juga hasil rumusan Undang-Undang Pemilu yang sangat kuat dengan aroma arogansi kekuasaan. Idealnya, dalam Pemilu serentak, semua calon dari partai politik bisa mengajukan calonnya sendiri.

Demikian terungkap dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/8/2018) yang menghadirkan pembicara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria, dan pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno. Diskusi kali ini bertajuk ‘Kandidat Pasangan Pilpres 2019 Kejutan Publik?’.

Riza yang tampil perdana sebagai pembicara, mengatakan, hiruk pikuk kondisi politik mutakhir di Indonesia akibat arogansi kekuasaan saat penyusunan UU Pemilu. Bagaimana tidak, semua partai politik dibatasi 20 persen PT untuk bisa mencalonkan kandidatnya dalam Pilpres 2019. Padahal, besaran PT tersebut sudah diberlakukan pada Pemilu empat tahun lalu. Sekarang harusnya diberlakukan 0 persen, karena diselenggarakan serentak dengan pemilihan legislatif.

“Perkembangan hari ini merupakan produk UU Pemilu yang memuat poin-poin arogansi kekuasaan. Presidential Threshold 20 persen, Parliamentary Threshold 4 persen yang memungkinkan adanya calon tunggal. Inilah bentuk arogansi kekuasaan dan menodai demokrasi. Itulah sebabnya, hari-hari seperti hari ini, tinggal satu hari lagi belum ada yang mendaftarkan (pasangan capres dan wapres),” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Saat yang sama, Fahri juga menyatakan, dengan adanya ketentuan 20 persen PT, maka semua partai dibatasi untuk mengajukan calonnya. Itu tidak adil. Mestinya itu diberlakukan pada Pemilu 2014 lalu. “Ini bentuk kezaliman di depan mata,” aku Fahri di hadapan para wartawan.

Dijelaskan Fahri, dalam sistem presidensialisme, Presiden dan DPR RI dipilih rakyat. Yang membentuk pemerintahan atau kabinet adalah Presiden. DPR RI tidak punya hubungan dengan pembentukan pemerintahan. Tapi problemnya, lanjut Fahri lagi, sistem ini tidak berjodoh dengan multipartai. Sistem presidensial hanya berjodoh dengan sistem dua partai. Maka di negara-negara yang mapan demokrasinya, umumnya sistem presidensial hanya memiliki paling banyak lima partai.

“Kita ini, kan, ada sepuluh partai sekarang. Kita tidak tahu partai pemerintah visinya seperti apa. Orang masuk pemerintahan bukan karena visi dan ide, tapi karena diajak. Atau diutus partai sebagai petugas partai. Maka dalam kabinet Jokowi ada menteri yang sosialis, kapitalis, ekstrem kiri, dan ekstrem kanan. Semuanya campur kaya gado-gado. Presidennya bagi-bagi akte seperti seorang sosialis, tapi juga bagi-bagi saham seperti seorang kapitalis,” tandas Fahri.

Ironisnya, hiruk pikuk politik di Tanah Air justru terjadi di tengah bencana alam yang menimpa warga di Nusa Tenggara Barat. Fahri mengatakan, mungkin semua pihak terutama elit politik sedang mendapat teguran Tuhan. Semua harus waspada dengan bencana alam yang bersamaan dengan kontestasi politik. (mh/sf–DPRj

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Murtin-Suwarti Kembalikan Formulir ke Partai Hanura, Daftar ke PKS

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Bakal Calon Bupati Musi Rawas, H Achmad Murtin mengembalikan formulir dan berkas calon ke Partai HANURA, pagi tadi, Senin (24/03/2015) di Sekretariat DPC Partai HANURA, Kelurahan B Srikaton, Tugumulyo – Musi Rawas (Sumatera Selatan). Kedatangan H Achmad Murtin dan tim disambut langsung Ketua DPC Partai HANURA, Marwan Chandra dan panitia penerimaan dan […]

  • Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari KTNA di Peda XVI Sumsel di Empat Lawang. Kamis (6/11/2025).

    Komitmen Dukung Kemajuan Pertanian, Wako Lubuk Linggau Terima Tanda Kehormatan KTNA di Ajang Peda Sumsel 2025

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 3.018
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kemajuan sektor pertanian di Kota Lubuk Linggau. Wako Rachmat Hidayat menyebut Penghargaan tersebut merupakan bukti dan pengakuan atas upaya Pemkot Lubuk Linggau dalam mendorong transformasi teknologi […]

  • Danau Sebangau Bisa Mendunia

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PALANGKARAYA – Danau Sebangau di Taman Nasional Sebangau, Palangka Raya, Kalimantan Tengah bisa menjadi destinasi dunia yang menarik. Danau berair hitam ini sangat unik dengan kekayaan flora dan fauna endemik khas Kalimantan. Aksi menyusuri Danau Sebangau bisa dimasukkan ke dalam kalender pariwisata 100 even nasional. Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dipimpin Djoko Ujianto […]

  • Penangkapan Nurhadi, Pintu Pemberantasan Mafia Peradilan

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi tadi malam. Dia meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Kasus Nurhadi yang saat ini tengah disidik, hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus […]

  • Polisi Ringkus Bandar dan Pemain Judi Bar Bar Sungai Jernih

    • calendar_month Ming, 15 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MURATARA – ZA (26) dan EM (28) meringkuk di sel tahanan Polres Musi Rawas. Kedua warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ini diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Musi Rawas, Kamis (12/04) karena terlibat kasus perjudian atau pelanggaran pasal 303 KUHP. Penangkapan terhadap bandar dan pemain judi bar bar ini […]

  • Wabup Mura Sebut Daerah Wajib Siapkan Pelatih Pramuka Besertifikat

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan wajib setiap daerah untuk menyambut revolusi mental termasuk di Kepramukaan yang dicanangkan oleh Presiden RI. “Menjadi wajib karena hal ini sesuai surat edaran Gubernur Sumsel tentang Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Lanjutan (KML) di Kabupaten […]

expand_less