Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 106

JAKARTA – Aturan Presidential Threshold (PT) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini dinilai merupakan bentuk ketidakadilan politik. Ini juga hasil rumusan Undang-Undang Pemilu yang sangat kuat dengan aroma arogansi kekuasaan. Idealnya, dalam Pemilu serentak, semua calon dari partai politik bisa mengajukan calonnya sendiri.

Demikian terungkap dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/8/2018) yang menghadirkan pembicara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria, dan pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno. Diskusi kali ini bertajuk ‘Kandidat Pasangan Pilpres 2019 Kejutan Publik?’.

Riza yang tampil perdana sebagai pembicara, mengatakan, hiruk pikuk kondisi politik mutakhir di Indonesia akibat arogansi kekuasaan saat penyusunan UU Pemilu. Bagaimana tidak, semua partai politik dibatasi 20 persen PT untuk bisa mencalonkan kandidatnya dalam Pilpres 2019. Padahal, besaran PT tersebut sudah diberlakukan pada Pemilu empat tahun lalu. Sekarang harusnya diberlakukan 0 persen, karena diselenggarakan serentak dengan pemilihan legislatif.

“Perkembangan hari ini merupakan produk UU Pemilu yang memuat poin-poin arogansi kekuasaan. Presidential Threshold 20 persen, Parliamentary Threshold 4 persen yang memungkinkan adanya calon tunggal. Inilah bentuk arogansi kekuasaan dan menodai demokrasi. Itulah sebabnya, hari-hari seperti hari ini, tinggal satu hari lagi belum ada yang mendaftarkan (pasangan capres dan wapres),” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Saat yang sama, Fahri juga menyatakan, dengan adanya ketentuan 20 persen PT, maka semua partai dibatasi untuk mengajukan calonnya. Itu tidak adil. Mestinya itu diberlakukan pada Pemilu 2014 lalu. “Ini bentuk kezaliman di depan mata,” aku Fahri di hadapan para wartawan.

Dijelaskan Fahri, dalam sistem presidensialisme, Presiden dan DPR RI dipilih rakyat. Yang membentuk pemerintahan atau kabinet adalah Presiden. DPR RI tidak punya hubungan dengan pembentukan pemerintahan. Tapi problemnya, lanjut Fahri lagi, sistem ini tidak berjodoh dengan multipartai. Sistem presidensial hanya berjodoh dengan sistem dua partai. Maka di negara-negara yang mapan demokrasinya, umumnya sistem presidensial hanya memiliki paling banyak lima partai.

“Kita ini, kan, ada sepuluh partai sekarang. Kita tidak tahu partai pemerintah visinya seperti apa. Orang masuk pemerintahan bukan karena visi dan ide, tapi karena diajak. Atau diutus partai sebagai petugas partai. Maka dalam kabinet Jokowi ada menteri yang sosialis, kapitalis, ekstrem kiri, dan ekstrem kanan. Semuanya campur kaya gado-gado. Presidennya bagi-bagi akte seperti seorang sosialis, tapi juga bagi-bagi saham seperti seorang kapitalis,” tandas Fahri.

Ironisnya, hiruk pikuk politik di Tanah Air justru terjadi di tengah bencana alam yang menimpa warga di Nusa Tenggara Barat. Fahri mengatakan, mungkin semua pihak terutama elit politik sedang mendapat teguran Tuhan. Semua harus waspada dengan bencana alam yang bersamaan dengan kontestasi politik. (mh/sf–DPRj

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Terima Anugerah Paritrana Award, Dukung Penuh Jamsostek

    Bupati Mura Terima Anugerah Paritrana Award, Dukung Penuh Jamsostek

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mendapat anugerah Paritrana Award Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Excelton Palembang, Jumat (12/5/2023). Paritrana Award 2022 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat Provinsi yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan […]

  • Bupati Ajak LSM Bersatu Dukung Pembangunan di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Badan Kesbangpol menggelar Pembinaan LSM/Ormas di Ballroom Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau, Rabu (08/08). Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengapresiasi acara tersebut dan mengajak peserta untuk bersatu dan bersama-sama mendukung pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. “Moment kemerdekaan bulan Agustus ini merupakan kesempatan kita untuk membangkitkan […]

  • Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    Diresmikan MenPANRB, MPP Musi Rawas Jadi Pilot Project Digital

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Rawas diresmikan hari ini, Kamis (13/07/2023), di Kantor Kementerian PANRB Jakarta. MPP Kabupaten Musi Rawas diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama 13 MPP daerah lain secara serentak dan didampingi oleh masing-masing kepala daerah. Hadirnya 14 MPP di sepuluh provinsi tersebut […]

  • Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Danhil: Jaksa Agung Copot Saja

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANTUL – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak keganjilan. PP Pemuda Muhammadiyah pun menilai ada pengaruh intervensi dari Kejaksaan Agung terhadap JPU. “Tuntutan itu justru mengkhianati diri sendiri karena banyak ‘miss’ antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut […]

  • Petahana Dituding Libatkan ASN pada Pilkada Palembang

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat untuk menyukseskan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Harnojoyo-Fitrianti Agustinda sebagai pasangan petahana dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang. Hal ini menjadi alasan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Sarimuda-Abdul Rozak mengajukan permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan (PHP) Kota Palembang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan Syaidi Tarigan selaku kuasa […]

  • Kejaksaan ‘Gantung’ Kasus Abraham Samad

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar belum melakukan pelimpahan berkas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Posisi kasus akhirnya menggantung dengan jadwal pelimpahan yang tidak pasti. “Kami masih terus memaksimalkan dakwaan dengan berkoordinasi kepada pimpinan,” kata Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, Kamis (3/11). Deddy mengaku belum dapat memastikan […]

expand_less