Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Polemik Perpres No. 20 Tahun 2018 Wujud Ketidakhati-hatian Pemerintah

Polemik Perpres No. 20 Tahun 2018 Wujud Ketidakhati-hatian Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
  • visibility 89

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai polemik keberadaan Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah wujud ketidakhati-hatian pemerintah dalam membuat rumusan peraturan. Reni mengaku sudah mengingatkan pemerintah atas sensitivitasnya atas isu TKA tersebut.

“Sayangnya, pengelolaan isu soal TKA ini tidak secara baik dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja. Menaker tampak menerapkan manajemen pemadam kebakaran dalam merespons persoalan ini, sungguh sangat disayangkan,” ujar Reni dalam rilis yang diterima, Kamis (26/4/2018).

Pemerintah, dalam hal ini kementerian pemrakarsa Perpres (Kemnaker) tampak tak mengindahkan sejumlah regulasi dalam pembentukan Perpres No. 20 Tahun 2018 ini seperti amanat UU No. 12 Tahun 2011 serta Perpres No. 87 Tahun 2014 khususnya dalam hal perencanaan penyusunan Perpres. Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemrakarsa rancangan Perpres ini, lanjut Reni semestinya sejak awal mensosialisasikan rancangan Perpres ke publik dalam rangka uji publik untuk menghindari polemik sebagaimana yang terjadi saat ini.

Karenanya Reni mendesak kepada Menaker untuk melakukan sosialisasi dan penjelasan secara gamblang dan terang dengan membangun penjelasan secara komprehensif, logis dan rasional soal TKA ini. “Narasi yang dikontruksi Menaker seperti membandingkan jumlah TKI di luar negeri dengan TKA di dalam negeri merupakan perbandingan yang tidak sebanding dan missleading. Alih-alih publik tercerahkan, narasi tersebut justru makin menyudutkan posisi pemerintah,” sambungnya.

Reni yang juga sebagai Ketua Fraksi PPP DPR RI tersebut, berkepentingan atas isu TKA ini untuk dijelaskan secara komprehensif ke publik. “Rumors yang muncul di publik soal keberadaan TKA yang telah muncul beberapa tahun silam ini, nyatanya tidak dapat diklarifikasi dengan baik oleh Menteri Tenaga Kerja sebagai leading sector atas persoalan ini,” tuturnya.

Diketahui, penjelasan Menaker soal jumlah TKA hingga akhir tahun 2017 sebanyak 85 ribu dari berbagai negara berbasis pada Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Namun, penjelasan berbeda muncul dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  yang menyebutkan tenaga kerja buruh kasar dari China sebanyak 157 ribu . “Perbedaan data ini harus diperjelas agar publik tidak bingung. Pemerintah tentu sangat berkepentingan atas validitas data tersebut agar polemik soal TKA tidak menjadi amunisi politik untuk mendiskreditkan pemerintah,” pungkas Reni. (hs/sc–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU Pemilu Jangan Batasi Waktu Sosialisasi

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 – Perkara 48 dan 53/PUU-XVI/2018 pada Kamis (22/11). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Hamdi Muluk selaku Ahli yang dihadirkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hamdi menjelaskan bahwa dalam teori pemungutan suara (voting) dan didukung temuan-temuan empiris, untuk bisa dipilih oleh pemberi suara (voters) maka […]

  • Instagram Diretas Jutaan Informasi Akun Jebol

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peretas dikabarkan telah mencuri informasi pribadi, seperti alamat email dan nomor kontak, jutaan akun Instgram. Post Views: 414

  • Gubernur Minta Bulog Pastikan Pasokan Beras Tepat Sasaran

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    INDRALAYA – | Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan di Sumsel, utamanya beras di tengah pandemic covid-19 tetap tersedia dengan baik. Hal tersebut dilakukannya dengan cara meninjau beberapa gudang beras yang ada di Sumsel. Dalam kunjungannya tersebut, HD juga meninjau kualitas dari stok beras yang siap didistribusikan oleh Bulog. “Meski […]

  • Temuan BPKB Dinas Tak Diketahui Meningkat Tahun ini

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, terhadap Aset Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bakal meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura, Zulkifly Idris, Ahad (18/03). “Temuan BPK terhadap aset randis di Mura, bakal meningkat dibandingkan […]

  • Pj Bupati Empat Lawang Ikuti Rakor Kebijakan Kepala Daerah di Kemdagri

    Pj Bupati Empat Lawang Ikuti Rakor Kebijakan Kepala Daerah di Kemdagri

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (30/10/2023). Rakor dibuka Mendagri, H. Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri seluruh Pj kepala daerah, baik dari provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Rakor dimaksud untuk meningkatkan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan […]

  • Hingga Kini Proyek Sport Center Baru Sebatas Pemeliharaan Rumput Zoysia

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pengerjaan Proyek Pembangunan Sport Center di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti hingga kini belum selesai. Dalam pantauan wartawan, Jum’at (03/01/2020) pengerjaan proyek Stadion dan Lapangan Bola Kaki serta Prasarana Pendukungnya pada tahap pemeliharaan tanaman rumput di lapangan bola kaki. Sedangkan Stadion dan Prasarana Pendukungnya belum ada sama sekali. Saat dikonfirmasi salah […]

expand_less