Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Anda Mengutuk G-30S/PKI ataukah Membela Pemberontak

Anda Mengutuk G-30S/PKI ataukah Membela Pemberontak

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
  • visibility 71

MENJELANG acara mengenang terjadinya pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia alias G-30S/PKI, ternyata hingga detik ini masih saja tetap terjadi sikap pro dan kontra terutama ketika mengomentari tentang ulah kotor para pelakunya.

Sikap pro dan kontra semakin muncul setelah Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan agar film “Pemberontakan G-30S/PKI wajib ditonton oleh seluruh anggota TNI serta keluarganya.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada pertengahan September 2017 memerintahkan agar film ini wajib ditonton supaya bangsa Indonesia mengetahui apa yang terjadi 52 tahun yang silam ini sehingga ke depan tidak terjadi hal serupa. Bahkan Gatot dengan jujur mengungkapkan anaknya sendiri saja tidak memahami atau tidak mengerti tentang kejadian itu.

Ternyata film  yang disutradarai Arifin C Noer itu tidak hanya disaksikan oleh warga yang sehari-hari berseragam hijau-hijau itu alias anggota TNI yang jumlahnya ratusan ribu orang tapi juga oleh partai politik. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat menyempatkan diri datang ke bioskop untuk melihatnya.

Bahkan tidak kurang dari Presiden Joko Widodo ketika mengomentari pemutaran film ini menegaskan karya seni itu memang pantas ditonton rakyat agar mereka bisa mengetahui tentang PKI.

Masyarakat mudah-mudahan ingat bahwa pada pertengahan bulan September 2015, seorang warga “mendesak” Jokowi agar memberikan maaf kepada semua anggota partai terlarang itu serta memberikan kompensasi kepada mereka.

Namun kemudian dengan nada yang sangat jelas dan tegas, Kepala Negara menyatakan tidak akan memberikan maaf dan kompensasi kepada mereka.

Sebelumnya Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat minta Presiden agar tidak memaaafkan serta memberi kompensasi kepada bekas jajaran PKI.

Di Jakarta, beberapa waktu lalu terjadi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ketika sekitar 1.500 orang mendatangi kantor itu karena menduga keras bahwa di sana ada diskusi atau seminar yang membahas upaya memulihkan PKI. Namun YLBHI “membantah” hal itu apalagi setelah Polri menyatakan tidak ada izin bagi acara itu. Kalau tidak membahas masalah PKI kenapa tema seminar itu harus diganti?.

Kenapa sih sikap pro dan kontra itu tetap saja terjadi?

Setiap tanggal 1 Oktober, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah selalu menyelenggarakan acara “Mengenang Peringatan Kesaktian Pancasila. Acara serupa juga diselenggarakan oleh berbagai partai politik, organisasi kemasyarakatan atau ormas.

Akibat tindakan biadab PKI itu, bangsa Indonesia harus kehilangan beberapa putra terbaiknya saat itu sehingga mereka diberi gelar atau sebutan “Pahlawan Revolusi” yakni beberapa jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Mereka itu antara lain adalah Jenderal Achmad Yani, Jenderal DI Pandjaitan, Jenderal Sutoyo, Jenderal S Parman, seorang polisi Piere Tendean. Putri Jenderal Abdul Haris Nasution yang bernama Ade Irma Nasution juga kehilangan nyawanya akibat tindakan penculikan yang didalangi PKI. Sementara itu, di Yogyakarta sedikitnya dua kolonel juga menjadi korban PKI.

Mayat-mayat korban penculikan itu akhirnya ditemukan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur dalam keadaan yang sangat mengerikan dan menyedihkan setelah mereka disiksa oleh orang- orang tak mengenal prikemanusiaan sedikitpun juga. Akhirnya pemberontakan itu berhasil ditumpas oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI yang didukung penuh oleh masyarakat.

Kemudian ribuan anggota PKI dikirim ke Pulau Buru, Provinsi Maluku untuk diasingkan dan juga guna menghindari terjadinya balas dendam oleh rakyat di Tanah Air.

Yang menariknya adalah hingga saat ini masih saja ada orang-orang yang dengan berbagai cara berusaha membela atau bahkan membenarkan terjadinya pemberontakan G-30S/PKI itu. Dalih yang mereka utamakan adalah banyak anggota PKI yang harus kehilangan nyawanya serta diasingkan ke Pulau Buru. Bahkan ada yang menuduh sutradara Arifin C Noer disuap untuk membuat film ini.

Arifin juga dituduh tidak mengadakan penelitian mendalam misalnya tentang seluruh materi atau substansinya. Arfin dituduh menggambarkan dedengkot PKI yaitu Aidit mempunyai kebiasaan merokok padahal disebut-sebut ketua umum PKI itu sama sekali tak pernah merokok.

Dengan memberikan gambaran-gambaran seperti itu, maka kepada masyarakat terutama generasi muda yang tak hidup pada tahun 1965 ingin ditimbulkan citra bahwa saat itu tidak terjadi hal-hal yang merusak bangsa Indonesia tapi sebaliknya anggota-anggota PKI yang menjadi korban pemerintahan Orde Baru.

Presiden Soeharto turun dari jabatannya pada tanggal 21 Mei tahun 1998 dan kemudian secara berturut-turut digantikan oleh Bacharuddin Jusuf Habibie, Abddurahman Wahid alias Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan kini Joko Widodo.

Nama Megawati perlu atau bahkan dicatat bahwa wanita itu pun ikut menghadiri acara Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober di Lubang Buaya. Nama wanita pertama Presiden Republik Indonesia itu wajib dicatat ikut menghadiri acara peringatan Kesaktian Pancasila karena pada saat G-30S/ PKI terjadi ayahnya yakni Bung Karno adalah seorang Kepala Negara.

Jadi, kalau melihat sejarah, maka pertanyaannya adalah kenapa sih masih ada orang-orang Indonesia   termasuk generasi muda yang terus mempertanyakan G-30S/PKI dan matinya sejumlah anggota PKI di penjara, di Pulau Buru dan lain-lain?

Bisa diduga keras bahwa orang-orang ini dengan 1001 cara terus menggugat kejadian 52 tahun silam ini adalah untuk memaki, mencemoohkan atau menghina Orde Baru dalam hal ini terutama Soeharto. Tanpa bermaksud mengagung-agungkan Soeharto sedikitpun juga, maka harus diakui atau disadari bahwa dia punya jasa terhadap bangsa ini.

Sama saja, misalnya ketika berbicara tentang Bung Karno atau Soekarno, maka sampai kapan pun juga adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dibantah bahwa dia adalah Proklamator bersama Bung Hatta dan juga Presiden Pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Soekarno- sama halnya dengan Soeharto dan juga presiden- presiden Indonesia lainnya– adalah orang biasa yang pasti punya kesalahan atau dosa terhadap bangsanya sendiri sehingga siapa pun juga presiden itu harus tetap dihormati secara wajar tanpa perlu mengungkit-ungkit kesalahan atau kekhilafannya.

Saat ini, orang-orang yang sering disebut-sebut namanya terutama sebagai tokoh tidak resmi di berbagai lembaga swadaya masyarakat alias LSM, dedengkot partai politik apakah sudah menjadi orang yang bisa disebut sebagai panutan bagi bangsa ini karena tidak memiliki satu dosa pun terhadap bangsa dan negara ini?

Hampir setiap hari, bangsa ini mendengar ada saja gubernur, wali kota atau bupati, hakim konstitusi atau hakim agung, anggota DPR dan atau DPRD yang terkena operasi tangkap tangkap tangan alias OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lagi banyak pejabat daerah yang berada di bawah gubernur, wali kota atau bupati yang ikut diseret ke meja hijau.

Karena itu, tidak ada salahnya sama sekali jika rakyat meminta agar tokoh-tokoh masyarakat terutama di lapisan muda agar benar-benar hanya mengabdikan diri mereka kepada rakyat dan bangsa ini. Kalau tokoh-tokoh itu cuma menggugat masa lalu, maka kapan mereka akan mencurahkan 100 persen pikiran dan waktunya untuk rakyat yang masih banyak sekali hidup dalam kesusahan.

Baru-baru ini rakyat di Tanah Air harus merasa pilu mendengar kisah anak perempuan bernama Debora yang kehilangan nyawa karena ayah dan ibunya tak sanggup menyediakan uang agar bisa dirawat secara pantas di sebuah rumah sakit swasta.

Ada juga cerita memilukan tentang seorang ibu yang dengan sangat terpaksa membawa jenazah anaknya hanya dengan naik angkutan kota alias angkot karena sang sopir ambulans tak sudi membawanya.

Mudah-mudahan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan rendah hati atau dengan sikap tawadhu sudi memikirkan hal-hal yang sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak sehingga tidak hanya berbicara tentang hal yang ada di “awang-awang”. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Ulu Jadi Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BATURAJA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan Rumah Ulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Penetapan ini ditandai dengan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diterima Wakil Bupati OKU Johan Anuar. Post Views: 632

  • Presiden Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Cirebon

    • calendar_month Ming, 11 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    CIREBON – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Kali ini giliran masyarakat Kabupaten Cirebon dan sekitarnya yang mendapatkan sertifikat langsung dari Presiden. Penyerahan sertifikat berlangsung di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 11 Maret 2018. “Ada 3.000 sertifikat yang diserahkan kepada bapak/ibu […]

  • Legislator Ingatkan Penyelenggara Pemilu Tentang KTP-el

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PARA penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dari pusat hingga daerah, dari komisioner hingga petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mencermati betul pemilik KTP-elektronik (KTP-el) yang digunakan dalam Pemilu serentak 2019. Persoalannya masih banyak ditemukan KTP rusak dan KTP WNA di berbagai daerah. Ini menuntut perhatian lebih penyelenggara Pemilu, agar kecurangan bisa ditekan. Seruan ini disampaikan Anggota […]

  • FAMAK Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran 23 Proyek PU BM

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Dugaan atas pelanggaran Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas tahun 2012, menurut Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK), Efendi sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau beberapa waktu lalu. “Sudah kita laporkan dan kami menduga negara telah dirugikan ratusan juta rupiah. Hal ini telah diteliti pihak penegak hukum,” ungkap […]

  • Bupati H2G Resmikan Taman Hutan Kota ‘Pelangi’ Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan (H2G) meresmikan Taman Hutan Kota Pelangi yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mura. Senin (29/07) Kawasan Agropolitan Center Lingkungan Pemkab Musi Rawas. Peresmian hutan kota, Bupati didampingi oleh Ketua TP PKK Musi Rawas Hj Noviar Marlina Gunawan, Sekda Mura EC Priskodesi, Kapolres Mura, […]

  • Desriwan : Refokusing 25% Edaran Pusat, Selain Itu Tidak Komentar

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Refocusing anggaran 25 persen pada APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 terkait Dukungan Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Imunisasi Covid 19 dan Dampaknya. […]

expand_less