Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

PHP Gubernur Sumsel, Pemohon Ungkap PPS & PPK Tanpa SK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
  • visibility 23

JAKARTA – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumatera Selatan 2018 –  Perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (26/7). Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan tersebut digugat Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 4 Dodi Reza Alex Noerdin dan  M. Giri Ramanda Kiemas.

Diwakili kuasa hukum Darmadi Djufri, Pemohon mendalilkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Selatan berjalan tidak jujur. Pemohon menyoroti kinerja pihak KPU Provinsi Sumatera Selatan. Pemohon menegaskan tidak adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Panita Pemungutan Suara (PPS) dan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

“Jadi tidak ada legalitas dari para penyelenggara. Ini menyebabkan produk hukum yang dikeluarkan penyelenggara tidak memiliki kekuatan hukum,” ucap Darmadi.

Selain itu, ungkap Darmadi, Pemohon tidak mendapat salinan Daftar Pemilih Tetap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilihan. “KPPS seharusnya memberikan salinan Daftar Pemilih Tetap kepada para saksi yang hadir. Termasuk kepada Saksi Pemohon,” imbuh Darmadi kepada Majelis Hakim yang terdiri atas Hakim Konstitusi Aswanto (Ketua), Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Penyelenggara dalam hal ini KPPS, menurut Darmadi, telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal inilah yang mengakibatkan kerugian bagi Pemohon.

“Penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU menurut hemat kami mengandung cacat hukum dan tidak dapat dibenarkan. Karena dalam proses tahapan Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan banyak terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif,” tegas Darmadi.

Terhadap dalil-dalil Pemohon, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul menekankan pentingnya bukti-bukti untuk menguatkan dalil Pemohon. “Hal-hal yang didalilkan Pemohon harus merujuk kepada bukti. Itu prinsip,” kata Manahan. “Pemohon harus melampirkan banyak bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang dimohonkan,” ucap Saldi. (Nano Tresna Arfana/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR – Entin Suntini (16), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia telah berhasil kembali ke tanah air. Kembalinya korban TPPO ini diantar langsung oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari, Kamis pagi (13/09). “Kami sudah di Bareskrim Polri. Nanti korban akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya,” ujar Chaidir saat dihubungi. Atase Polri KBRI […]

  • 75 Desa Ditarget Cair DD Jumat Besok

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemkab Musi Rawas (Mura) targetkan penyaluran Dana Desa (DD) secara langsung untuk 75 desa pada Jumat besok. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mura melalui Sekretaris, Alexander Zulkarnain, Rabu (04/03) di kantornya. “Setelah pencairan langsung DD dari 25 desa yang pertama se-Sumsel, kita melanjutkan upload dan pengajuan 75 desa pada Senin […]

  • Pencanangan GMSS Cegah Stunting dan Ciptakan Rumah Sehat

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Gerakan Musi Rawas Sempurna Sehat (GMSS) terus dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Sekretarisnya, Muhammad Nizar mengatakan tujuan GMSS untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Rawas. “Ada 2 akses pelayanan yakni dengan pelayanan kesehatan di unit pelayanan kesehatan, […]

  • ICW: Mantan Napi Korupsi Jadi Kepala Daerah Bisa Korupsi Lagi

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai calon kepala daerah yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi rentan mengulangi kesalahannya jika terpilih sebagai pemimpin. “Ketika mereka terpilih (calon kepala daerah mantan napi korupsi), peluang korupsi mungkin dilakukan lagi. Apalagi kalau mereka diusung partai politik dengan persyaratan mahar,” kata peneliti ICW Donal Faiz, dalam […]

  • Bupati H2G Hadiri Pameran Indonesia Internasional Smart City Expo dan Forum (IISMEX) 2019

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G ) bersama seluruh kepala daerah se Indonesia menghadiri langsung pameran Indonesia Internasional Smart City Expo dan Forum (IISMEX) 2019 di Jakarta Convention Center. Pameran dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla serta dihadiri perwakilan negara asing, kementerian lembaga, pemerintah daerah dan pihak swasta sejumlah […]

  • Kerusakan Jalan Disinyalir karena Kendaraan Perusahaan Lebihi Tonase

    • calendar_month Sab, 30 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Kerusakan Infrastruktur jalan di Kabupaten Musi Rawas menjadi permasalahan serius bagi masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dimana jalan yang dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Musi Rawas ini setiap tahun mengalami kerusakan yang cukup parah. Disinyalir kerusakan ini diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi tonase untuk kapasitas khususnya kendaraan yang mengangkut tandan buah […]

expand_less