Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 137

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pelayanan Informasi dan dokumentasi di Pemkab Musi Rawas masih tergolong rendah, hal ini membuat kesulitan bagi masyarakat maupun Lembaga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan.

Padahal informasi maupun pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang sudah diatur dalam UU baik UU tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun tentang Pelayanan Publik.

Penelitian Jurnalindependen.com selama ini membuktikan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan layanan informasi bagi kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Diantara SKPD di Kabupaten Musi Rawas selama ini sangat sulit bahkan ditolak bila masyarakat, lembaga atau media mengajukan permintaan data atau dokumentasi yakni Dinas Koperasi & UKM, BAPPEDA, Dinas Sosial, BPMPD, PU Bina Marga, Dinas Pertambangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, DPPKAD, BPMPT dan Dinas Kesehatan.

Bahkan ada diantara SKPD yang enggan bertemu kuli tinta guna dimintai konfirmasi terkait seputar kegiatan SKPD bersangkutan, diantaranya Dinas Koperasi & UKM dan Dinas Sosial.

Ketua Yayasan PUCUK, Efendi dimintai komentarnya masalah ini, siang tadi, Senin (26/10/2015) mengatakan bahwa bila permintaan informasi maupun pelayanan publik tidak terpenuhi masyarakat atau suatu lembaga dapat mengajukan keberatan bahkan dalam hitungan hari kerja sesuai ketentuan tetap diacuhkan dapat melaporkan ke Komisi Informasi untuk disidangkan dalam perkara sengketa informasi.

Demikian juga mengenai pelayanan publik dapat dilaporkan ke Ombudsman. “Patut diduga pihak SKPD menolak memberikan informasi karena takut bila diberikan akan terbuka segala kecurangan di SKPD bersangkutan. Bisa jadi ada penyelewengan dalam bentuk korupsi, kolusi maupun nepotisme.

Kepada Bupati Musi Rawas sudah semestinya mencopot kepala SKPD yang telah melalaikan kewajiban memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan kriterianya yang bukan merupakan rahasia negara.

Karena tujuan dari UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance),” papar Efendi.

Efendi melanjutkan, bila pihak SKPD menolak memberikan Informasi maupun Dokumentasi mengenai kegiatan didalam lingkup kerjanya patut diduga oknum SKPD bersangkutan telah menghalangi program pemerintah dalam mewujudkan Good Governance. Bila yang bersangkutan menghalangi program pemerintah sudah sepantasnya diberhentikan dari jabatan bahkan dapat disanksi kepegawaian atas rekomendasi Ombudsman. (fs) 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura Terus Kembangkan Sapras Objek Wisata

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, Sumsel terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana (Sapras) Objek Wisata yang ada di daerahnya. Kepala Bidang (Kabid) Objek Wisata, Disbudpar Kabupaten Musi Rawas, Adiwena Riza Kemala Kunto mengatakan pengembangan dan peningkatan Objek Wisata terus ditingkatkan. “Saat ini kita sedang membangun pondok pemancingan di objek wisata Danau Gegas Kecamatan Sukakarya. Kemudian […]

  • Tata Kelola Puskesmas Mesti Sesuai Standar

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mendukung upaya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam pemenuhan standar tata kelola puskesmas. Lesty mengatakan “Pemenuhan Standar yang diharapkan pada instrumen akreditasi puskesmas dan perbaikan tata kelola yang meliputi Tata kelola manajemen institusi puskesmas, manajemen program (UKM, UKP), manajemen mutu dan manajemen keselamatan pasien”. Lebih  lanjut lagi […]

  • Tangani Covid-19, Pemerintah Diminta Petakan Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA – | DPR RI telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 untuk mengawasi kinerja Pemerintah dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19). Sebagai tindak lanjut, Timwas DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakabareskrim Polri, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (20/5/2020). […]

  • Pemerintah Harus Perhatikan Tenaga Honorer

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh melupakan pengabdian tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun sebagai pertimbangan dalam pengangkatan CPNS. Ini harus menjadi perhatian demi menegakan prinsip keadilan bagi mereka yang telah mengabdi bagi bangsa dan negara. Karena itu, Fraksi Demokrat akan terus mengupayakan adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi […]

  • Program Musi Rawas Menanam Berbuah Penghargaan Proklim MenLHK

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Program Musi Rawas Menanam yang digelorakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berbuah Manis, dimana Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menobatkan Pemimpin Kabupaten Mura ini sebagai Pembina Prrogram Kampung Iklim (Proklim) tahun 2018. Penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar ini diterima langsung oleh Bupati Musi Rawas, H […]

  • Soal Tagihan ADV, 26 Wartawan Somasi Humas Muratara

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MURATARA – Menuntut hak mereka terpenuhi, sejumlah wartawan melakukan somasi kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musirawas Utara atau Muratara, Sumatera Selatan. Menurut kuasa hukum wartawan, Alias Abubakar, Kamis (5/1/2017), somasi dilakukan untuk mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi. Dengan somasi, diharapkan Pemkab Muratara mau melunasi tagihan dan sisa tagihan publikasi kegiatan pemkab, yang belum […]

expand_less