Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 132

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pelayanan Informasi dan dokumentasi di Pemkab Musi Rawas masih tergolong rendah, hal ini membuat kesulitan bagi masyarakat maupun Lembaga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan.

Padahal informasi maupun pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang sudah diatur dalam UU baik UU tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun tentang Pelayanan Publik.

Penelitian Jurnalindependen.com selama ini membuktikan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan layanan informasi bagi kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Diantara SKPD di Kabupaten Musi Rawas selama ini sangat sulit bahkan ditolak bila masyarakat, lembaga atau media mengajukan permintaan data atau dokumentasi yakni Dinas Koperasi & UKM, BAPPEDA, Dinas Sosial, BPMPD, PU Bina Marga, Dinas Pertambangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, DPPKAD, BPMPT dan Dinas Kesehatan.

Bahkan ada diantara SKPD yang enggan bertemu kuli tinta guna dimintai konfirmasi terkait seputar kegiatan SKPD bersangkutan, diantaranya Dinas Koperasi & UKM dan Dinas Sosial.

Ketua Yayasan PUCUK, Efendi dimintai komentarnya masalah ini, siang tadi, Senin (26/10/2015) mengatakan bahwa bila permintaan informasi maupun pelayanan publik tidak terpenuhi masyarakat atau suatu lembaga dapat mengajukan keberatan bahkan dalam hitungan hari kerja sesuai ketentuan tetap diacuhkan dapat melaporkan ke Komisi Informasi untuk disidangkan dalam perkara sengketa informasi.

Demikian juga mengenai pelayanan publik dapat dilaporkan ke Ombudsman. “Patut diduga pihak SKPD menolak memberikan informasi karena takut bila diberikan akan terbuka segala kecurangan di SKPD bersangkutan. Bisa jadi ada penyelewengan dalam bentuk korupsi, kolusi maupun nepotisme.

Kepada Bupati Musi Rawas sudah semestinya mencopot kepala SKPD yang telah melalaikan kewajiban memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan kriterianya yang bukan merupakan rahasia negara.

Karena tujuan dari UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance),” papar Efendi.

Efendi melanjutkan, bila pihak SKPD menolak memberikan Informasi maupun Dokumentasi mengenai kegiatan didalam lingkup kerjanya patut diduga oknum SKPD bersangkutan telah menghalangi program pemerintah dalam mewujudkan Good Governance. Bila yang bersangkutan menghalangi program pemerintah sudah sepantasnya diberhentikan dari jabatan bahkan dapat disanksi kepegawaian atas rekomendasi Ombudsman. (fs) 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Periksa Saksi Perantara Suap untuk Tersangka Bupati Empat Lawang

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhtar Ependy dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK). Terpidana lima tahun penjara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni. Muhtar merupakan orang kepercayaan sekaligus perantara suap mantan ketua MK Akil Mochtar. Dalam persidangannya, Muhtar […]

  • Lurah Pulo Kerto Pertanyakan Copy Surat Tanah, Warga Curiga

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Masalah sengketa tanah di Kota Palembang kerap terjadi, salah satu penyebabnya karena warga tidak mau berurusan dengan Aparat Kota Palembang yang dianggap mahal dalam hal pembiayaan. Seperti PBB, Pendaftaran tanah bahkan KTP warga pun banyak yang lebih memilih berurusan ke Kabupaten Banyuasin. “Kamu Tanyo, tanah kamu tuh masuk Palembang atau Talang buluh. Tanyo […]

  • Empat Pejabat Perebutkan Jabatan Sekda OKU

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sebanyak empat pejabat di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersaing memperebutkan jabatan setingkat Sekretaris Daerah melalui pendaftaran lelang jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat. “Sejak pendaftaran lelang jabatan untuk menempati posisi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sekda Pemkab OKU) dibuka tercatat sudah lima orang yang mendaftarkan diri dan empat […]

  • LDN Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Bupati H2G : ‘Junjung Tinggi Sportifitas’

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G) secara resmi membuka Liga Desa Nusantara ( LDN ) 2019 tingkat kabupaten, Minggu (7/07) di Lapangan Sepakbola Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri. Dalam sambutannya, H2G mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya LDN tingkat kabupaten tahun 2019 ini . “Tidak banyak daerah yang […]

  • Bupati Ikuti Rakornas Inflasi Daerah Secara Virtual

    Bupati Ikuti Rakornas Inflasi Daerah Secara Virtual

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala BPS RI, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Menteri Pertanian RI, dan Menteri Perdagangan RI melalui konferensi video di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (31/10/2022). Rakornas, dalam rangka Pengendalian Inflasi […]

  • FAMAK Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran 23 Proyek PU BM

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Dugaan atas pelanggaran Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas tahun 2012, menurut Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK), Efendi sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau beberapa waktu lalu. “Sudah kita laporkan dan kami menduga negara telah dirugikan ratusan juta rupiah. Hal ini telah diteliti pihak penegak hukum,” ungkap […]

expand_less