Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik Pemkab Mura Dinilai Masih Rendah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 112

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pelayanan Informasi dan dokumentasi di Pemkab Musi Rawas masih tergolong rendah, hal ini membuat kesulitan bagi masyarakat maupun Lembaga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan.

Padahal informasi maupun pelayanan publik merupakan hak masyarakat yang sudah diatur dalam UU baik UU tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun tentang Pelayanan Publik.

Penelitian Jurnalindependen.com selama ini membuktikan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan layanan informasi bagi kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Diantara SKPD di Kabupaten Musi Rawas selama ini sangat sulit bahkan ditolak bila masyarakat, lembaga atau media mengajukan permintaan data atau dokumentasi yakni Dinas Koperasi & UKM, BAPPEDA, Dinas Sosial, BPMPD, PU Bina Marga, Dinas Pertambangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, DPPKAD, BPMPT dan Dinas Kesehatan.

Bahkan ada diantara SKPD yang enggan bertemu kuli tinta guna dimintai konfirmasi terkait seputar kegiatan SKPD bersangkutan, diantaranya Dinas Koperasi & UKM dan Dinas Sosial.

Ketua Yayasan PUCUK, Efendi dimintai komentarnya masalah ini, siang tadi, Senin (26/10/2015) mengatakan bahwa bila permintaan informasi maupun pelayanan publik tidak terpenuhi masyarakat atau suatu lembaga dapat mengajukan keberatan bahkan dalam hitungan hari kerja sesuai ketentuan tetap diacuhkan dapat melaporkan ke Komisi Informasi untuk disidangkan dalam perkara sengketa informasi.

Demikian juga mengenai pelayanan publik dapat dilaporkan ke Ombudsman. “Patut diduga pihak SKPD menolak memberikan informasi karena takut bila diberikan akan terbuka segala kecurangan di SKPD bersangkutan. Bisa jadi ada penyelewengan dalam bentuk korupsi, kolusi maupun nepotisme.

Kepada Bupati Musi Rawas sudah semestinya mencopot kepala SKPD yang telah melalaikan kewajiban memberikan informasi dan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan kriterianya yang bukan merupakan rahasia negara.

Karena tujuan dari UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pelayanan Publik untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance),” papar Efendi.

Efendi melanjutkan, bila pihak SKPD menolak memberikan Informasi maupun Dokumentasi mengenai kegiatan didalam lingkup kerjanya patut diduga oknum SKPD bersangkutan telah menghalangi program pemerintah dalam mewujudkan Good Governance. Bila yang bersangkutan menghalangi program pemerintah sudah sepantasnya diberhentikan dari jabatan bahkan dapat disanksi kepegawaian atas rekomendasi Ombudsman. (fs) 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengan Dua Modal, Target Partisipasi Pilkada Serentak Dapat Tercapai

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis target tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang sebesar 77,5 persen, dapat tercapai. “(Target) 77,5 persen, naik 2,5 persen dibanding pemilihan lalu. KPU merupakan lokomotif untuk optimisme penyelenggaraan pilkada ini,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Malik saat berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), […]

  • Dana Desa Tahun 2020 Jadi Rp 75 Triliun

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemerintah memutuskan menaikkan alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Alokasi dana desa untuk 2020 naik 7,14 persen dibandingkan alokasi pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun. Kenaikan anggaran dana desa memang direncanakan akan dilakukan setiap tahun hingga 2024 mendatang. Sesuai dengan […]

  • KemenPUPR Hibahkan BMN Rp 38,570 Milyar ke Pemkab Mura

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar yang terbagi atas 23 Aset. Serah terima BMN ini ditandangani oleh Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Direktur Jendral Cipta Karya Ir Sri Hartoyo, Dipl, SE, ME di Ruang Pendopo Kantor Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan […]

  • Herman Deru Ajak Bupati/Walikota di Sumsel Hadiri Konvensyen DMDI

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru yang sekaligus juga Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia mengajak para Bupati/Walikota di Sumsel hadir langsung pada acara konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam ke 20 Tahun 2019. “Saya sengaja hadir dengan  membawa serta para Bupati dan Walikota Se-Sumatera Selatan  ikut hadir. Tujuannya tidak […]

  • Kurangi Beban Warga Miskin, Dinsos Jemput Bola Gencarkan Kasturi

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebagai bentuk kepedulian pemerintah, terutama meringankan beban warga kurang mampu. Dinas Sosial (Dinsos) Mura, kembali gencarkan upaya jemput bola kirim akte kelahiran satu hari (Kasturi). Demikian disampaikan Kadinsos Mura Agus Susanto kepada sejumlah wartawam usai pertemuan di kantor Bupati, Rabu (3/7) siang. Dikatakan Agus, sehubungan meringankan beban warga miskin sekaligus meningkatkan […]

  • Bengkel ‘Inez Motor,’ Rekomendasi Service dan Sparepart Kendaraan Roda Dua Anda

    Bengkel ‘Inez Motor,’ Rekomendasi Service dan Sparepart Kendaraan Roda Dua Anda

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bengkel Inez Motor merupakan service dan pergantian sparepart kendaraan roda dua yang perlu direkomendasikan untuk anda. Karena pelayanan konsumen bengkel ini, dinilai sangat baik, ramah dan utamakan kepuasan konsumen. Owner Bengkel Inez Motor, Saiful Zuhri dikunjungi Senin (22/01/2023), mengatakan bengkelnya selalu siap melayani service motor kendaraan roda dua, khususnya wilayah Kelurahan Jogoboyo, […]

expand_less