Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pernyataan KPK dinilai Masinton Berubah-ubah Seperti Kaleng Rombeng

Pernyataan KPK dinilai Masinton Berubah-ubah Seperti Kaleng Rombeng

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 80

Jakarta – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengumumkan calon kepala daerah menjadi tersangka dugaan korupsi. KPK, kata dia, seharusnya langsung saja menetapkannya tanpa perlu sesumbar di publik.

“Tersangkakan saja tanpa perlu gembar-gembor,” katanya dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 17 Maret 2018.

Masinton berujar pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo juga tidak konsisten. Ia mencontohkan pertama Agus mengatakan 90 persen peserta pilkada akan jadi tersangka. Namun belakangan mengatakan dari 34 calon kepala daerah yang diduga korupsi 90 persennya akan jadi tersangka. “Pernyataan pimpinan KPK berubah-ubah kayak kaleng rombeng,” kata dia.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berujar calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka korupsi menurut KPK adalah calon inkumben. Sebabnya ia mempertanyakan kinerja KPK lima tahun sebelumnya.

“Pertanyaannya, petahana itu kan sudah tahunan memimpin. Kemana KPK, kok baru sekarang. Ini kan bukan kasus OTT (operasi tangkap tangan),” ujarnya.

Selain itu, Masinton menilai pimpinan KPK tidak memiliki jiwa keneragawanan. Pasalnya mengumumkan peserta pilkada menjadi tersangka dianggap mengganggu proses demokrasi.

Masinton Pasaribu setuju dengan pendapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang mengimbau KPK menunda pengumuman tersangka bagi peserta pilkada. Pasalnya menunda tidak berarti menghentikan perkaranya.

“Ada proses demokrasi yang berjalan dan ada proses hukum. Harusnya saling menghargai Proses demokrasi tidak boleh diintervensi hukum dan sebaliknya,” ucapnya.

Sumber : Tempo.co

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Miliki Legal Standing, MK Tidak Terima Uji UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus tidak dapat menerima uji materiil Pasal 7 ayat (2) huruf p dan Pasal 70 ayat (3) sampai ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), Selasa (30/5). Post Views: 304

  • Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Tim nasional (timnas) Indonesia U-19 hanya melakukan sesi latihan ringan di Hotel Olympic, Yangon, Jumat (8/9) petang. Untuk para pemain yang tidak bermain pada laga melawan Filipina, Kamis (7/9) malam, diberikan latihan tambahan bersama pelatih fisik Nursaelan. Sementara bagi pemain yang bermain, hanya mengikuti hingga sesi stretching dan skipping. Rachmat Irianto dan kawan-kawan pun terlihat […]

  • PHBS Salah Satu Upaya Wujudkan Musi Rawas Sempurna 2021

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan, selamat datang kepada tim juri ke Desa Petrans Jaya dalam rangka melaksanakan penilaian lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018, di Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Selasa (06/11). Disampaikan bupati saat itu, perilaku hidup bersih […]

  • APBD Kabupaten OKU DeFisit Rp80,7 miliar

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BATURAJA – Anggaran APBD Perubahan 2017 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami devisit sebesar Rp80,7 miliar. “Belanja daerah semula dalam RAPBD Perubahan sebesar Rp1,198 triliun naik menjadi Rp1,496 triliun. Artinya terjadi defisit sebesar Rp80,714 miliar. Bukan Rp295 miliar seperti diinformasikan sebelumnya,” kata Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Baharudin di Baturaja, […]

  • Asian Games 2018, Pemkab Diminta Siapkan Produk Unggulan

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Dinas Perdagangan Sumatera Selatan, Permana minta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyiapkan produk unggulan daerah dalam menyongsong pelaksanaan Asian Games 2018. Post Views: 443

  • Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Petani

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Oo Sutisna mengatakan, Rancangan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (RUU SBPB) harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta, dengan adanya UU ini nantinya pemerintah memberikan proteksi kepada petani agar tidak merugi. “UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan […]

expand_less