Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Nilai 94,95 Tertinggi di Sumsel

Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman, Nilai 94,95 Tertinggi di Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
  • visibility 176

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima langsung penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan nilai tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023. Dan mencapai nilai tertinggi 94,95 (A).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus didampingi Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni dan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah menyerahkan piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Ratna Machmud. Jum’at (26/01/2024), di Griya Agung, Palembang.

Prestasi ini diakui melalui Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Bupati Ratna Machmud mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Ombudsman atas penghargaan ini.

“Syukur Alhamdulillah kita dapat penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023,” katanya.

Dia juga merasa bangga karena Pemkab Musi Rawas mendapatkan penilaian 94,95 atau nilai A tertinggi di Provinsi Sumsel.

“Kita mendapatkan penghargaan dengan nilai tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Prestasi ini harus kita pertahankan dan ditingkatkan demi untuk pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.

Pada Tahun 2023, Pemkab Musi Rawas meraih prestasi luar biasa di sektor pelayanan publik. Kolaborasi yang kokoh antara Inspektorat Daerah (Irban RB & Kesra) dan Bagian Organisasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel telah membawa perubahan positif yang sangat diakui.

Pendampingan pelayanan publik telah dilakukan di berbagai unit di Kabupaten Musi Rawas, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PKM Jayaloka, dan PKM Nawangsasi.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Pemkab Musi Rawas memperoleh zona hijau, dengan prestasi ini menjadi bukti komitmen besar dari Bupati Ratna Machmud dalam membangun Kabupaten Musi Rawas, terutama pada pelayanan publik.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag : Myanmar Harus Hormati Hak Kemanusiaan Rohingya

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendorong otoritas Myanmar menghormati hak kemanusiaan etnis Rohingya yang mengalami tindakan kekerasan dari militer negara tersebut. Post Views: 369

  • Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?

    Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 telah merealisasikan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.811.665.921,00 atau 116,23% dari anggaran sebesar Rp5.000.000.000,00. Berdasarkan LHP BPK Tahun 2022 atas Pemkab Musi Rawas, penatausahaan penetapan PBB-P2 Tahun 2022 tidak sesuai ketentuan. Namun informasi jumlah menara dari Dinas PUCKTRP […]

  • Tinjau Ulang! Perda RTRW Bertentangan dengan UU Pemekaran Muratara

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    *  Berpotensi menjadi pemicu konflik di masyarakat MUSIRAWAS — Peraturan Daerah atau Perda No 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau RTRWK Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan 2011-2031, harus ditinjau ulang. Demikian ditegaskan Efendi, dari LSM Pucuk, Senin (26/10). Menurut dia, perda yang ditandatangi Bupati Musirawas H Ridwan Mukti, tanggal 21 Oktober tahun 2013 ini, bertentangan dengan […]

  • Inilah 13 Bumdes Penerima Mobil Hibah di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata menguraikan ke 13 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017 yang menerima hibah Mobil Supermega Carry antara lain : Bumdes Mekar Sari dan Megang Sakti III Kecamatan Megang Sakti, Bumdes Temuan Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Bumdes Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti. Kemudian, Bumdes […]

  • Semester Pertama, PAD Pajak Baru Capai 46,92 Persen

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam kurun waktu semester pertama tahun 2019, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pungutan pajak barulah terpenuhi 49, 92 persen atau sekitar Rp. 892.667.320.181,- dari target sebesar Rp. 1.9 Miliar tahun ini. Demikian disampaikan Plt kepala Badan Pengelolahan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Mura, Dodi Irdiawan melalui Kabid Pembukuan dan […]

  • Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut. Post Views: 623

expand_less