Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Permainan Congklak

Permainan Congklak

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
  • visibility 57

BERMAIN merupakan kegiatan yang dilakukan oleh setiap anak, bahkan dikatakan anak mengisi sebagian besar dari kehidupannya dengan bermain. Bermain adalah berbuat sesuatu untuk menyenangkan hati (dengan alat tertentu atau tidak).

Dengan bermain disebabkan karena adanya sisa kekuatan di dalam dirinya yang sedang berkembang dan tumbuh.

Produksi kekuatan dalam diri anak itu melebihi apa yang dibutuhkan lahir dan batin. Menurut Piaget (2010:138) permainan sebagai suatu media yang meningkatkan perkembangan kognitif anak-anak.

Permainan memungkinkan anak mempraktikan kompetensi-kompetensi dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan dengan cara yang santai dan menyenangkan .

Permainan terdiri dari dua yaitu permainan tradisional dan permainan modern. Pada zaman sekarang ini permainan tradisional banyak anak – anak tidak mengetahuinya dikarenakan sudah berkembangnya zaman yang membuat anak tidak mengenal permainan tersebut.

Saya selaku guru Taman Kanak – Kanak mengajak anak mengenal salah satu permainan tradisional yaitu permainan congklak.

Congklak merupakan permainan khas Indonesia yang membutuhkan 2 orang pemain, papan congklak, dan 98 buah biji congklak untuk memainkannya. Biasanya papan congklak terbuat dari kayu atau plastik. Sedangkan bijinya terbuat dari cangkang kerang, biji-bijian tumbuhan, atau batu-batuan. Cara memainkannya pun cukup mudah.

Dari 16 lubang, 14 di antaranya diisi masing-masing 7 biji congklak. Kemudian pemain akan berjalan bergiliran untuk memindahkan tiap biji congklak dari satu lubang ke lubang lainnya. Pemain yang memiliki jumlah biji congklak pada lubang besar akan dinyatakan sebagai pemenang.

Dari permainan congklak, anak dapat melatih saraf motorik halus karena melibatkan otot kecil, koordinasi mata, serta tangan anak. Selain itu, permainan congklak juga dapat melatih kesabaran, belajar menghitung, memahami aturan, dan kejujuran anak. inilah salah satu alasan taman kanak-kanak kami masih tetap memainkan dan melestarikan permainan congklak tersebut.

Opini Pendidikan
Oleh : Septi Delpianti Putri, S.Pd

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Freeport Diminta Segera Tuntaskan Temuan BPK

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendesak PT. Freeport Indonesia (PTFI) agar menindaklanjuti dan menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK tersebut terkait kerusakan hutan lindung dan pencemaran limbah yang berpotensi merugikan negara hingga Rp185,01 triliun yang meliputi polusi udara, polusi air, […]

  • Partai Berkarya Target Satu Kursi/Dapil di Muratara

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Muratara – Partai Berkarya menargetkan minimal satu kursi setiap daerah pemilihan (dapil) pada pemilihan anggota DPRD di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tahun 2019. “Target kami minimal dua kursi untuk Muratara dan kami akan berjuang untuk mendapat satu kursi setiap dapil, kami akan berjuang meraih itu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai […]

  • Ingin DPD Disertakan Menentukan Capres, UU Pemilu Digugat

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (24/4). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 33/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Martinus Butarbutar dan Risof Mario. Pemohon menguji Pasal 169, Pasal 227, Pasal 229 UU Pemilu yang dianggap merugikan hak-hak konstitusional Pemohon karena tidak […]

  • KPU Sumsel : Teknis cukup Sekretariat, Kebijakan ada di Kami

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com –Saat ini memang penanganan PILKADA di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) masih di lakukan oleh KPU Sumsel, hal ini dilakukan karena belum terbentuknya KPUD Muratara, ungkap Komisioner KPU Sumsel dari Divisi Teknis, Alexander Abdullah, Rabu (26/08/2015). Mengenai batas waktu tugas rangkap KPU Sumsel tersebut, Alex mengatakan belum mengetahui. “Pembentukan KPUD […]

  • Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Minyak Ilegal

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura, gagalkan penyelundupan minyak ilegal meringkus Wawen Muzahari alias Wawen (36) warga Kelurahan Lakitan, Kecamatan Muara Lakiran Kabupaten Musi Rawas (Mura). Pria keseharian sopir mobil pick up, diborgol usai dirinya kedapatan mengangkut puluhanan dirigent berisi 2,5 ton minyak mentah melintas diruas jalan lintas (Jalin) Mura-Lubuklinggau, […]

  • Harga Emas Batangan Antam ‘Stagnan’, Senin 30 Agustus 2021

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (30/08/2021), di Pegadaian, ‘Stagnan’ untuk cetakan Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- kemarin tidak tersedia. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini dijual Rp547.000,- sama dengan harga kemarin. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp945.000,- kemarin tidak tersedia, […]

expand_less