Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Presiden Resmikan Kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka II

Presiden Resmikan Kawasan Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka II

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
  • visibility 118

PRESIDEN Joko Widodo meresmikan kawasan Pesantren Modern Terpadu (PMT) Prof. Dr. Hamka II di Kota Padang, Senin, 21 Mei 2018. Kawasan PMT Prof. Dr. Hamka II yang diresmikan terdiri dari gedung sekolah SMP, SMA, rumah susun, dan Masjid Hj. Yuliana.

Presiden tiba di PMT yang terletak di Jalan Bypass Km. 15, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang sekitar pukul 13.15 WIB. Presiden yang mengenakan peci hitam dan jas berwarna biru kemudian berjalan kaki menuju tempat acara peresmian.

Dalam sambutannya, Presiden memuji ketokohan Buya Hamka. Menurutnya, Buya Hamka adalah tokoh besar Islam bagi masyarakat Minang, masyarakat Indonesia, dan bahkan mancanegara.

“Almarhum Buya Hamka adalah tokoh ulama yang dihormati, sastrawan besar, sejarawan yang disegani dan tokoh yang menaruh perhatian besar kepada pendidikan, ilmu pengetahuan, terhadap generasi muda kita, generasi Indonesia,” tutur Presiden.

Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka ini, kata Presiden, adalah bukti nyata bahwa cita-cita Buya Hamka telah berhasil menembus waktu dan generasi.

“Dimulai dengan kesederhanaan, sampai sekarang akhirnya kita meresmikan gedung unit sekolah baru SMP, SMA, rusun dan juga masjid Hj. Yuliana,” lanjutnya.

Presiden berharap pesantren ini akan terus menjadi ladang subur bertumbuhnya santri yang berakhlak mulia, tangguh, ulet, dan selalu optimis.

“Harapan kita semuanya adalah agar Pesantren Modern Terpadu Prof. Dr. Hamka ini terus menjadi ladang subur bertumbuhnya santri yang berakhlak mulia, yang akhlaqul karimah, yang tangguh dan ulet yang selalu bersikap optimis, dan yang akan membawa Indonesia menjadi negara yang _baldatun toyyibatun wa robbun ghofur_,” ujar Kepala Negara.

Peresmian kawasan PMT ini ditandai dengan pembunyian sirine secara langsung oleh Presiden Jokowi. Presiden juga menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian gedung sekolah SMP, SMA, dan rumah susun PMT Prof. Dr. Hamka II.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Presiden mengucapkan sebuah kutipan Buya Hamka, ‘Kemunduran negara tidak akan terjadi kalau tidak kemunduran budi dan kekusutan jiwa’. Kutipan ini adalah kutipan Buya Hamka dalam bukunya yang berjudul ‘Dari Lembah Cita-Cita’.

Turut hadir dalam acara peresmian PMT ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Ketua Pembina Yayasan Wawasan Islam Indonesia Ahmad Syafii Maarif.

Padang, 21 Mei 2018
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHP BPK Sebut Tidak Dibenarkan Ada Insentif PBB di Muratara Senilai Rp 2,4 Milyar

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MURATARA – DALAM Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan TA 2016, menyebutkan tidak dibenarkan adanya pembagian upah pemungutan (Insentif) PBB di Muratara senilai Rp 2,4 milyar, Kamis (30/11/2017). Pemkab Muratara, diketahu melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2014 dan TA 2015, telah menganggarkan belanja untuk pembagian upah pemungutan (Insentif) […]

  • Terkait Jatuhnya Hercules, Mahyudin : Alutsista Harus Baru Jangan Terima Hibah

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA — Terkait jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Medan, Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi I DPR, Mahyuddin mengakui bahwa alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Indonesia memang sudah tua. Bahkan, beberapa pesawat Indonesia ada yang merupakan hibah dari negara asing. “Memang sudah lama, dan kalau tidak salah pesawat Hercules dulu juga ada yang hibah […]

  • Dewan Kritisi Distribusi Tertutup Gas Elpiji 3 Kg

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Distribusi tertutup gas elpiji 3 kilogram (kg) yang diwacanakan Pemerintah dikritisi legislator di Parlemen. Walau belum ditetapkan, ternyata harga gas elpiji 3 kg telah melonjak naik di tingkat pengecer. Kenaikannya bervariasi mulai dari Rp 25.000 sampai dengan Rp 35.000 per tabung dari semula Rp 20.000. Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI […]

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

  • Perkembangan Ekraf Terkendala Modal

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    EKONOMI Kreatif (ekraf) mengalami perkembangan yang sangat signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) selama kurun waktu 2010-2015 menunjukkan bahwa besaran Produk Domestik Bruto (PDB) ekraf baik dari Rp 525,9 triliun pada 2010, menjadi Rp 852,2 triliun pada 2015, atau meningkat rata-rata 10,14 persen per tahun. Namun masih ada beberapa kendala […]

  • PPID Utama Sumsel Hadiri Rakor PPID OKI

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Palembang – Implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan pelayanan informasi secara cepat, tepat dan sederhana di setiap Badan Publik, yaitu dengan cara menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal ini diungkapkan oleh Bupati OKI yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten OKI, Azhar saat menyampaikan kata […]

expand_less