Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2015
  • visibility 51

JAKARTA — Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai para narapidana korupsi saat ini lebih dimanjakan ketimbang di era Presiden SBY. Pemberian hukuman kepada para koruptor pun disebut kurang memberikan efek jera.

“Saya melihat koruptor memang terlalu dimanjakan, efek jeranya kurang terutama yang berkaitan dengan remisi,” kata Yenny di Senayan, Jakarta, Ahad (15/3).

Menurut dia, di era SBY justru pemberantasan korupsi lebih dapat dijalankan dengan baik. SBY pun dinilai lebih tegas memberantas kasus korupsi.

Namun, kata dia, saat pemerintah Jokowi, pemberantasan korupsi justru lebih longgar. “Kalau sekarang ini dilonggarkan, ini perlu kita bahas karena pemidanaan sekarang bukan penjara tetapi LP, maka pendekatannya adalah reformasi,” tambah dia.

Ia pun membandingkan proses hukum yang dijalani oleh koruptor dengan penahanan tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang nenek yang dituduh telah mencuri kayu dari lahan Perhutani.

“Ini memang hukum yang berjalan di Indonesia ada pemanjaan-pemanjaan terhadap koruptor baik dalam proses, maupun rencana remisi,” jelas Yenny. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Bagikan 1.427 Sertifikat Tanah Gratis

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sebanyak 1.427 sertifikat tanah gratis dibagikan Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan kepada masyarakat di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Mulyosari Kecamatan Megang Sakti dari Program Redistribusi Tanah Tahun 2019, di lapangan Desa Lubuk Tua, Rabu (18/12). Hendra Gunawan mengatakan apa yang menjadi harapan masyarakat memiliki sertifikat tanah […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkab Mura Targetkan Legal SBW Dalam Satu Bulan Selesai

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai temuan 38 pelaku usaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti yang tidak memiliki izin, pihak Pemkab Musi Rawas menargetkan dalam satu bulan ini segera terealisasi mengenai legalitas usaha dan pajak, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015. Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto melalui Kabid […]

  • Bupati H2G Resmikan Open Turnament Futsal Bupati Musi Rawas Cup U-21

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) meresmikan Open Turnament Bupati Cup Futsal U-21 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Daerah (AFD) Kabupaten Musi Rawas. Jumat (2/8) di lapangan Mega Futsal Desa F Trikyo Kecamatan Tugumulyo. “Ada 47 tim yang akan bertanding, tim tersebut berasal dari 14 Kecamatan yang ada di Musi Rawas […]

  • BAPPEDA Gelar Musrenbang Susun RKPD 2019

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas, berlangsung di Bagas Raya, Selasa, (20/03). Pada acara yang dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan itu, pihak Bappeda Musi Rawas mengundang narasumber meliputi Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah […]

  • Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kegiatan pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, harus ada yang bertanggung jawab. Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (13/10/2017). Menurut dia, peraturan bupati yang dibuat, untuk menutupi kesalahan yang sudah terjadi, karena diterbitkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel, keluar. “Harus […]

  • Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah. Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso […]

expand_less