Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
  • visibility 27

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.

Hal ini disampaikan Aktivis FAMAK, Efendi kepada Jurnalindependen.com tadi malam, Sabtu (06/06/2015). Pencairan 23 paket proyek yang memakai anggaran tahun 2012 tersebut tidak memenuhi syarat atau ketentuan, diantaranya telah dilakukan perpanjangan hingga 50 hari, padahal sesuai Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, perpanjangan waktu jika ada bencana alam atau kerusuhan massal berkepanjangan.

“Kalau mengacu kepada Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, perpanjangan waktu karena ada bencana alam atau kerusuhan massal berkepanjangan. Tidak mungkin semua diperpanjang memang ada bencana puting beliung waktu itu tapi tidak secara keseluruhan. Demikian juga mengenai banjir itu memang sudah rutin tiap tahun dan semua orang sudah tahu tinggal intensitas dan volumenya mungkin beda.

Selain itu, dalam setiap proses pencairan mesti ada kelengkapan dokumen proyek diantaranya, penawaran, kontrak, berita acara serta dokumentasi. Namun kami konfirmasi ke DPPKAD melalui Gotri Suyanto, pencairan tersebut atas pengajuan dari pihaknya yang direkomendasi (disetujui) Bupati Musi Rawas, dengan kata lain kelengkapan dokumen tidak diperhatikan,” papar Efendi.

Dari penelusuran kami, lanjut Efendi ada unsur kerugian negara dan menyalahi aturan yang ada. Kami telah melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

“Kami menduga ini telah merugikan negara, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti mesti bertanggung jawab, secara teknis PPK dan PPTK-nya. Kami berharap pihak penegak hukum memproses masalah ini,” harap Efendi.

Dari informasi sebelumnya diketahui, masalah ini telah lama berlarut-larut dan telah dibahas baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, akhir tahun 2013 lalu dalam Rapat Paripurna, Fraksi Golkar meminta dalam pencairan 23 paket proyek ini mesti dilakukan audit ulang. Namun seiring waktu dan pergantian anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas hasil Pemilu masalah ini seperti diabaikan.

Pihak Pemkab Musi Rawas dalam hal ini belum dapat dikonfirmasi mengenai masalah ini karena libur. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersih-bersih Masjid Agung, Nilai Kebersihan Polsek dan Senpi Anggota 

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menyemarakan hari jadi Bhayangkari ke 73 tahun, sejumlah kegiatan digulirkan Kepolisian Resort (Polres) Mura. Salah satunya, dengan dikomandoi Kapolres Mura AKBP Suhendro seluruh anggota personil turun bersih-bersih halaman Masjid Agung Darussalam. Jum’at (21/6) pagi sekitar pukul 07.30 wib. Tidak hanya bersih-bersih halaman masjid, kegiatan lainnya sejumlah personil tergabung tim penilai bergeser […]

  • Ini Bantahan Cokro Tentang Proyek Pamsimas Kurang Volume

    • calendar_month Jum, 8 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Musirawas – Cokro, selaku Satuan Pelaksana (Satlak) didampingi Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) Pamsimas, Desa Ciptodadi, Musirawas, Sumatera Selatan, (6/12/2017), membantah bahwa proyek  tersebut kurang volume, maka kegiatan itu sudah kerjakan sesuai RAB. “Tidak benar, proyek pamsimas di desa kami dikerjakan kurang volume, semua item pekerjaan seperti sumur bor, pondasi tower, cakar ayam dan lainnya kita kerja sesuai […]

  • Perusahaan Diminta Tunaikan CSR 2017 Sesuai Kesepakatan

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Masih banyak perusahaan di Kabupaten Musi Rawas yang belum merealisasikan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017. Padahal realisasi CSR dimaksud merupakan kesepakatan atau MoU dengan Pemkab Musi Rawas pada Desember 2016 di Musi Rawas dan dilanjutkan pada Januari 2017 di Jakarta. Ketua Yayasan Pucuk, Efendi menyayangkan beberapa […]

  • Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah. Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso […]

  • Pemkab Mura Sosialisasi Pelayanan Perizinan/Non Perizinan

    • calendar_month Kam, 4 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melakukan Sosialisasi dan publikasi pelayanan perizinan dan non perizinan, Kamis (04/10) di Meeting Room Hotel Burza Lubuklinggau. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fachriansyah menyampaikan dalam sambutannya, sosialisasi dimaksud untuk mengaktifkan pelayanan di tengah masyarakat. Salah satu indikasi keberhasilan […]

  • Ditinggal Pergi, Rumah Panggung Isi Ratusan Juta Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Warga lingkup Desa Pauh, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) dikejutkan timbulnya kobaran api membesar hanguskan rumah panggung milik, Sanaida alias Sebedul (42) wanita Buruh Harian lepas (BHL) PT. Dapo.  Kebakaran terjadi, Senin (7/10) sekitar pukul 10.30 wib. Dimana, hadirnya api pertama kali berasal dari tumpukan kayu terbakar di ruang […]

expand_less