Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
  • visibility 105

JAKARTA – Setelah November 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar, Jum’at (25/05/2018), Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan kembali menandatangani hibah BMN atas 9 Item Aset senilai Rp 42,658 M.

Naskah dan Berita Acara Hibah BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir Sri Hartoyo, Dipl, SE,ME dengan Bupati Musi Rawas di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta.

Penandatangan Naskah dan Berita Acara ini juga diikuti daerah penerimah hibah BNM sebanyak 195 daerah terbagi atas 4 Provinsi, 36 Kota dan 155 Kabupaten.

Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo dalam sambutanya mengatakan aset yang diserahkan ke daerah selanjutnya akan menjadi tanggungjawab Pemda karena BMN tersebut telah menjadi aset daerah. Untuk biaya operasional dan perawatan dibebankan kepada APBD.

Diungkapkan Dirjen Cipta Karya, Aset yang diserahkan dengan total nominal sebesar Rp 1,563 T agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, seperti truck air untuk memenuhi atau melayani kebutuhan air masyarakat.

Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan disela-sela acara mengucapkan terimah kasih kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan bersyukur kepada Allah SWT atas telah diserahkan aset ini ke Pemkab Musi Rawas.

Dengan diserahkan aset ini diharapkan OPD terkait segera mengecek kondisi dan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan serta memanfaatan aset tersebut sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakar dapat terwujud.

Mengakhiri, Bupati berharap kepada Masyarakat agar dapat memanfaatkan dan merawat aset ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (PUCK) Musi Rawas, Ristanto Wahyudi, ST menerangan bahwa penyerahan aset ini merupakan untuk yang kedua kalinya, dengan total aset sebanyak 32 item dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 81 milyar.

Pada tahun 2017 lalu sebanyak 23 item dengan total nilai aset Rp 38,570 M dan untuk saat ini 9 item aset dengan nilai Rp 42,658 Milyar.

Adapun 9 item aset yang dihibahkan dibidang pengembangan sistem penyediaan air minum yang dibangun dari tahun anggaran 2009 hingga 2014.

Dijelaskan Ristanto, dengan diserahkannya aset BMN ini ke Pemkab Mura maka untuk pemeliharaan dan pengoperasian termasuk perawatan selanjutnya akan dibiayai oleh APBD Musi Rawas.(*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawan Harus Jadi Pemersatu Bangsa

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar para wartawan ikut andil dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta kondusifitas bangsa. Sebagai jurnalis yang berpihak kepada kepentingan publik, wartawan juga harus mampu mencerdaskan masyarakat melalui berita informasi yang disajikan. “Jangan hanya terjebak adigium bahwa bad news is good news, sehingga lebih sering mementingkan bombastis ketimbang […]

  • Momen Peringatan Otda XXXVII, Evaluasi Pemda

    Momen Peringatan Otda XXXVII, Evaluasi Pemda

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj Suwarti pimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023, di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/04/2023). Wabup Suwarti menyampaikan, Peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan Otda pada masing-masing Daerah. Setiap Pemerintah Daerah (Pemda) harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja […]

  • Pembagian Imbalan RS Dr Sobirin Dilapor ke Kejagung

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pembagian imbalan direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, dilapor ke Kejaksaan Agung atau Kejagung. Pelapor Toding Sugara dari Masyarakat Pemantau Korupsi (MPK), Jumat (10/3/2017), dalam surat laporan yang dikirim via pos siang tadi, dijelaskan pada tahun 2015, RSUD Dr Sobirin menganggarkan dana pembagian imbalan jasa penghargaan direktur […]

  • Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian dituntut 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian (33) dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan setelah dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Yan Anton mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU KPK Roy Riadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin, dengan didampingi penasihat hukumnya. “Terdakwa terbukti secara […]

  • Pengamat : Perpecahan di Tubuh PPP Bisa Terjegal Saat Pilkada

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA–Perpecahan yang masih terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjadi masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2016 mendatang. “Nanti salah satu persyaratannya (calon kepala daerah) walaupun tanda tangan adalah ketua dan sekretaris pada level masing-masing, dalam hal ini DPD I dan II atau DPW dan DPC, tapi tetap di situ […]

  • Terima Santunan 10 Juta, Korban Laka Janji Tak Mengajukan Jasaraharja

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Pos Pol Lantas Babat Toman, Polres Musi Banyu Asin baru akan membuat Laporan Kepolisian Laka Lantas untuk klaim Jasa Rahardja apabila kendaraan dan tersangka dihadirkan untuk ditahan. “Untuk buat LP Hadirkan tersangka (Muktar) beserta kedua motor kesini untuk ditahan. Kami tidak memihak sana sini. Sel kita juga kosong. Cape kami jelaske sudah 18 […]

expand_less