Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
  • visibility 86

JAKARTA – Setelah November 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar, Jum’at (25/05/2018), Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan kembali menandatangani hibah BMN atas 9 Item Aset senilai Rp 42,658 M.

Naskah dan Berita Acara Hibah BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir Sri Hartoyo, Dipl, SE,ME dengan Bupati Musi Rawas di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta.

Penandatangan Naskah dan Berita Acara ini juga diikuti daerah penerimah hibah BNM sebanyak 195 daerah terbagi atas 4 Provinsi, 36 Kota dan 155 Kabupaten.

Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo dalam sambutanya mengatakan aset yang diserahkan ke daerah selanjutnya akan menjadi tanggungjawab Pemda karena BMN tersebut telah menjadi aset daerah. Untuk biaya operasional dan perawatan dibebankan kepada APBD.

Diungkapkan Dirjen Cipta Karya, Aset yang diserahkan dengan total nominal sebesar Rp 1,563 T agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, seperti truck air untuk memenuhi atau melayani kebutuhan air masyarakat.

Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan disela-sela acara mengucapkan terimah kasih kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan bersyukur kepada Allah SWT atas telah diserahkan aset ini ke Pemkab Musi Rawas.

Dengan diserahkan aset ini diharapkan OPD terkait segera mengecek kondisi dan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan serta memanfaatan aset tersebut sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakar dapat terwujud.

Mengakhiri, Bupati berharap kepada Masyarakat agar dapat memanfaatkan dan merawat aset ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (PUCK) Musi Rawas, Ristanto Wahyudi, ST menerangan bahwa penyerahan aset ini merupakan untuk yang kedua kalinya, dengan total aset sebanyak 32 item dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 81 milyar.

Pada tahun 2017 lalu sebanyak 23 item dengan total nilai aset Rp 38,570 M dan untuk saat ini 9 item aset dengan nilai Rp 42,658 Milyar.

Adapun 9 item aset yang dihibahkan dibidang pengembangan sistem penyediaan air minum yang dibangun dari tahun anggaran 2009 hingga 2014.

Dijelaskan Ristanto, dengan diserahkannya aset BMN ini ke Pemkab Mura maka untuk pemeliharaan dan pengoperasian termasuk perawatan selanjutnya akan dibiayai oleh APBD Musi Rawas.(*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp24,-/kg – Senin 13 September 2021

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 13 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.118,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.383,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.471,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.559,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.547,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 24,-/kg dari harga pada […]

  • Soal Lahan ‘Peti Kemas’, Lembaga KPK Minta Pemkab Mura Transparan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Muap minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) transparan dalam masalah lahan peti kemas dan tanaman sawitnya. Karena hingga kini belum diketahui siapa yang menikmati hasil sawit milik Pemda tersebut. “Diduga ada pihak-pihak yang menguntungkan diri sendiri dari hasi sawit […]

  • Tanah Sengketa Makmur-Tolha “Status Quo” Jadi Posko BNPB

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Lokasi Tanah Sengketa antara Makmur dan Tolha Hasan dibangun pagar oleh Asiyah. Posisi tanah tersebut yang sekarang dipakai sebagai Posko BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). “Kami disini menumpang saja, tanpa bayar apapun, Dan sudah atas izin kedua Pemilik yang sedang sengketa” demikian dijelaskan Maman, ketua tim Posko BNPB Sumsel. (27/10/2015) Tanah Tersebut sekarang […]

  • Tergoda Video Porno, Oknum Pelajar Megang Sakti Perkosa Bocah SD

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Tergoda dengan adegan syuir video porno, membuat HN (15) seorang pelajar warga Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat setubui Mawar (8) bocah duduk bangku sekolah dasar (SD) tidak lain masih tetangganya sendiri. Tidak tanggung-tanggung, prilaku bejat perbuatan asusila pelaku dilakukan berulang kali. Pertama, aksi bejat terjadi awal maret […]

  • Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    NIAS BARAT – Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu. Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban, Jumat (16/3/2018) di Nias […]

  • Lembaga KPK Minta Bupati Muratara Bentuk Timsus Bantu Warga SP 5 Dapatkan Plasma

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Mu’ap minta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) segera bentuk Tim Khusus (Timsus) bantu warga SP. 5 Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo. “Kami sudah melayangkan surat secara resmi ke Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat agar membantu masyarakat SP. 5 Desa Bina […]

expand_less