Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
  • visibility 89

DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah.

Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum.

Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden sampai gubernur, bupati ataupun wali kota, adalah perpanjangan tangan partai politik. Karena, jabatan eksekutif tersebut didapat lewat peran partai politik sebagai pengusungnya.

Hanya, dikatakan Mega, banyak pejabat eksekutif, terutama kepala daerah lupa tugas kepartaiannya setelah memangku jabatan. Terutama soal tugas mensejahterakan rakyat dan pemilihnya. Padahal, tugas mensejahterakan rakyat tersebut adalah ideologi dan fungsi utama partai politik.

Karena itu, kata dia, perlu ada bagi partai politik untuk memberikan sanksi bagi pejabat eksekutif, yang abai menjalankan ideologi partai politik, baik sanksi pemecatan sebagai kader, pun mestinya bisa di PAW.

“Tapi memang di undang-undang (partai) politik, undang-undang pemilu, orang berpikir kalau saya dipecat dari partai tidak ada yang bisa sentuh,” kata Megawati di hadapan peserta didik calon kepala daerah dari PDI Perjuangan, di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7).

Alih-alih ingat dengan ideologi partai politik pengusungnya, kepala daerah, malah membuat malu, dengan memperkaya dirinya sendiri. Megawati punya catatan, ada 128 kepala daerah yang terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran terlibat transaksi kotor. Kata dia, prilaku koruptif tersebut tentunya jauh dari didikan partai politik.

Menurut Megawati, konstitusi mengharuskan partai politik, mengisi jabatan legislatif dan eksekutif. Dua lembaga suprastruktur tersebut punya kedudukan sama. Namun, pertanyaannya kata dia, mengapa hanya untuk anggota legislatif yang boleh di PAW oleh partai.

“Eksekutif daerah belum ada (mengatur PAW). Padahal dalam prosesnya mereka yang jadi bupati banyak yang sangat memalukan, tidak sejalan lagi dengan partai,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Minta Presiden Gelar Ratas Terkait Pengamanan Pilkada Serentak

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengajukan permintaan kepada presiden untuk menggelar rapat terbatas terkait Pilkada serentak. Pasalnya, hasil dari rapat gabungan Pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan DPR RI Kamis (25/6) kemarin, masih menyisakan persoalan terkait anggaran pengamanan Pilkada. “Saya sudah menyampaikan kepada Seskab (Sekretaris Kabinet) via telpon hasil raker gabungan di DPR dan […]

  • KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 November 2015. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan EMMS (Swasta) sebagai tersangka. Tersangka EMMS diduga memberi hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada […]

  • Langgar Kode Etik Hakim MK, Patrialis Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengakui melanggar kode etik hakim MK karena membocorkan kepada teman dekatnya hasil uji materi UU Peternakan. Post Views: 649

  • Seleksi KPPS Jawa Kanan SS Dinilai Janggal, Peserta Protes Keras

    Seleksi KPPS Jawa Kanan SS Dinilai Janggal, Peserta Protes Keras

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jawa Kanan SS Kota Lubuklinggau mendapat protes keras dari calon peserta KPPS, Farras Arifahhana. Pasalnya, terdapat kejanggalan dari pengumuman penetapan calon terpilih KPPS. Pengumumkan hasil seleksi calon anggota (KPPS) yang terpilih untuk mengisi di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan nomor : 44/PP.04.1-PU/1673.05.1002/2023 tentang hasil seleksi calon anggota […]

  • Ideal Tiga Hakim Perempuan Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membutuhkan setidaknya tiga hakim perempuan untuk mengawal perkara-perkara menyangkut perempuan. Digantinya Hakim Maria Farida dengan Enny Nurbaningsih merupakan langkah tepat dari Presiden Joko Widodo. “Saya menghargai pilihan Presiden Jokowi yang memilih Prof. Enny menggantikan Prof. Maria. Saya dan F-PD DPR menginginkan tiga dari sembilan hakimnya perempuan,” kata Wakil Ketua Komisi […]

  • 7 Tahun Buron, Dalang Perampok Pemerkosa Warga SP7 Diringkus

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menghilang alias buron selama 7 tahun, bukanlah jaminan bagi Saat (26) pemuda warga Desa SP 1 Sembatu Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang. Betapa tidak, belum lama dirinya pulang kerumah menjenguk anak istri. Pria keseharian bekerja penyadap karet, merupakan dalang aksi tindak kriminal perampokan sekaligus […]

expand_less