MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Aliansi Masyarakat Kebur mendesak Bupati Musi Rawas agar dapat menyelesaikan permasalahan di desa mereka. Puluhan warga Desa Kebur tersebut menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (25/09) dengan mengajukan tuntutan diantaranya, meminta usut tuntas dugaan pelanggaran harga raskin di Desa Kebur. Kemudian meminta Bupati segera membangun Kantor Desa Kebur, segera mengusut dan investigasi penggunaan dana desa tahun 2016. Terakhir meminta Bupati mengusut tuntas uang pendaftaran bedah rumah tahun 2014 hingga kini belum jelas.
Tuntutan diatas disampaikan Koordinator aksi, Jon Heri didampingi Koordinator Lapangan, Nanang dan puluhan warga lainnya. “Tuntutan kami sampaikan karena harga raskin yang semestinya Rp 16.000,-/kg atau Rp 24.000,-/sack (15 kg), tapi kenyataannya Rp 50.000,-/sack (15 kg) hal ini sudah sekian lama terjadi.
Kemudian, segala permasalahan Desa dan penyelenggaraan pemerintah desa tidak maksimal karena kantor desa tidak ada. Kemudian lagi, kami mempertanyakan bantuan Dana Desa tahun 2016 dikemanakan saja terakhir kami mempertanyakan kemana uang pendaftaran program rumah bedah tahun 2014 sebesar Rp 250.000,- dari beberapa warga yang disetor ke Sekdes,” tegas Jon Heri.
Sementara itu, Assisten 1 Setda Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi mengatakan pada rapat mediasi setelahnya, mengenai harga raskin merupakan kesepakatan antara pihak Kecamatan, Pemerintah Desa dan Masyarakat setempat dan tentu ada berita acaranya.
“Harga raskin itu saya kira sudah ada kesepakatan, hanya mungkin bisa ditinjau ulang karena ada yang keberatan,” kata Priscodesi.
Masih dikatakan Priscodesi, mengenai uang daftar program bedah rumah 2014 bila merasa dirugikan silahkan lapor, ini ada Inspektur Kabupaten Musi Rawas dengan tertulis disertai identitas dan bukti-bukti pendukung.
Kades Kebur, Umar Hasan menanggapi bahwa pihaknya siap mengajak kelapangan untuk bukti penggunaan Dana Desa tahun 2016. “Silahkan cek sendiri atau kita sama-sama, kalau harga raskin itu sudah kesepakatan, sedangkan KPS, KIS, KKS dan lainnya itu urusan Dinas Sosial, kita didesa hanya menerima saja,” kata Kades Kebur. (fsl)