Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 80

JERAT hukum laksana menanti satu per satu kepala daerah manakala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin detail dan teliti menelisik kasus dugaan rasuah di daerah. Pemerintahan yang bersih memang menjadi impian Jokowi sehingga pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih marak dilakukan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan para gubernur dan kepala daerah di bawahnya pun makin kerap terdengar, menjadikan harapan masyarakat akan pemimpin daerah yang bersih kian ciut. Betapa sulit seakan menemukan pemimpin yang bersih karena begitu banyak yang diduga, bahkan terbukti tertangkap tangan melakukan korupsi.

Tercatat sebanyak 33 kepala daerah telah berhasil ditangkap KPK di era Jokowi. Sedikitnya KPK telah berhasil menyelamatkan miliaran rupiah milik negara dari berbagai kasus yang melibatkan para kepala daerah korup tersebut.

Hal itulah yang mendorong Presiden Jokowi untuk secara rutin mengundang dan mengumpulkan kepada daerah di Istana. Bahkan pada akhir tahun lalu dua kali pertemuan dengan kepala daerah dilakukan.

Ia tampak ingin setiap saat mengingatkan mereka tentang betapa pentingnya menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apalagi, menurut Kepala Negara, sebagian besar kasus OTT yang dilakukan terkait dengan kasus suap.

Merancang sistem

Sejatinya, Jokowi tak pernah ingin para pembantunya di daerah dijebloskan ke penjara lantaran kasus rasuah atau sejenisnya. Namun, dalam banyak kesempatan ia selalu mengatakan tidak bisa melarang atau berkata “jangan” kepada KPK untuk menangkap terduga korupsi. Oleh karena itu, ia merancang sistem yang membuat kepala daerah terhindar dari jerat hukum kasus korupsi.

Meski di sisi lain, ia meminta kepada daerah untuk tidak takut dan khawatir dalam mengelola APBD untuk kesejahteraan wilayahnya. Jokowi menegaskan, kepala daerah tak perlu takut terhadap ancaman OTT selama tidak berbuat salah.

Walau begitu, dia juga tetap menciptakan sistem untuk memudahkan perencanaan di daerah agar tak rentan praktik korupsi. Beberapa di antaranya pengembangan lebih lanjut sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Ia sangat yakin OTT perlahan akan berkurang jika sistem-sistem tersebut berjalan baik.

Fakta tentang begitu banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT, menurut Presiden Jokowi, tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius. Sistem pemerintahan dan pelayanan harus dibenahi, termasuk pengetahuan dan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan.

Selain mengembangkan e-governance, strategi pencegahan korupsi yang ditekankan pemerintah ala Jokowi adalah melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan di dunia usaha. Jokowi mengatakan, setiap regulasi layaknya pisau bermata dua karena setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan punya potensi menjadi objek transaksi, objek korupsi.

Oleh karena itu, Jokowi menyiapkan aturan terkait penerapan e-budgeting, e-planning, dan e-procurement yang terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi bagi pejabat negara.

Pencarian kader

Maraknya kasus hukum yang menjerat para kepala daerah menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi masyarakat untuk bisa mendudukkan calon terbersih di kursi tertinggi kepala daerah. Untuk itu masyarakat kini dinilai sedang memasuki masa-masa sangat merindukan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Ketua Gerakan Damai Indonesia Jappy M. Pellokila mengatakan, perlunya edukasi kepada masyarakat untuk peduli pada pemimpin atau calon pemimpinnya demi mewujudkan calon pemimpin yang berintegritas. Ia sangat berharap lebih banyak calon pemimpin yang bertanggung jawab, punya integritas, memiliki sifat kenegarawanan, dan menjadi penyambung suara masyarakat lahir dari kalangan rakyat.

Dengan begitu, pilkada dan ajang pesta demokrasi yang digelar benar-benar melahirkan pemimpin atau kepala daerah yang benar-benar mampu mewujudkan harapan masyarakat karena semakin banyaknya pilihan kader yang baik. Ia juga menekankan akan pentingnya aturan baku mengenai pilkada dalam kaitan calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

Senada dengan hal itu disampaikan pengamat dari “The AHY Institute” Destika Cahyana yang mengatakan bahwa kepala daerah bersih hanya bisa diperoleh dari orang-orang yang memiliki rekam jejak bersih di berbagai level kepemimpinan di masyarakat. Menurut alumnus Chiba University Jepang itu, sumber mata air pemimpin saat ini dianggap hanya partai politik, padahal sumber pemimpin bisa saja dari organisasi pelajar, mahasiswa, dan pemuda di dalam maupun di luar negeri.

Ia berpendapat, mereka yang memiliki rekam jejak bersih dapat direkrut menjadi calon kepala daerah. Sebab di masa depan pemimpin yang paling strategis justru bukan pemimpin nasional tetapi pemimpin daerah karena perubahan dimulai dari daerah. Maka ,pemimpin besar bisa saja lahir dari kepala desa, camat, atau bupati.

Pencarian kader yang tepat dianggap sebagai kunci bagi sistem transparansi pemerintahan ala Jokowi agar berjalan dengan sempurna. Sebab sebaik apapun sebuah sistem jika mesin penggeraknya tidak mendukung, sistem pun tak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis : Hanni Sofia – Pewarta Antara

Sumber : Republika.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Klarfikasi PT BNS Terhadap Berita Miring yang Beredar

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Seiring berkembang berita-berita miring terkait Perumahan PT Buraq Nur Syariah (BNS) beberapa hari terakhir, Chief Excecutive Officer (CEO) PT BNS, Prita Wulan Kencana, angkat bicara, Jum’at (8/1/2021). “Sebetulnya sudah capek juga melakukan klarifikasi. Sedikit-sedikit klarifikasi, bantahan dan sebagainya. Cuma sedikitnya, saya rasa perlu untuk disampaikan,” tulis Prita Wulan Kencana melalui pesan WhatsAppnya. Dikatakan […]

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Turun’, Jum’at 24 September 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Jum’at (24/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp488.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp915.000,- juga turun Rp3.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Usut Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinkes Mura

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akhir-akhir ini terus menjadi sorotan berbagai media cetak dan online, termasuk pula elemen Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah ini. Betapa tidak, jika sebelumnya terkuak dugaan korupsi terhadap Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2014 lalu,  Kali ini, terkait pula masalah dugaan […]

  • Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    NIAS BARAT – Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu. Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban, Jumat (16/3/2018) di Nias […]

  • Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau medapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana CSR berupa kendaraan transportasi baru untuk pengangkut sampah melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia. Selasa, (6/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Tampak bantuan kendaraan berupa lima unit kendaraan sepeda motor roda tiga dan dua unit mobil dump truck R.10 guna alat […]

  • Tim Pemkab Mura Temukan Minuman Kadaluarsa

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Musi Rawas – | Masyarakat Kabupaten Musi Rawas khususnya akan membeli kebutuhan pokok di Pasar Megang Sakti mesti berhati-hati dan selektif didalam membeli makanan ataupun minuman kemasan. Pasalnya tim Pemerintah Kabupaten Musi Rawas saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (29/05/2019) di salah satu Toko Manisan di Pasar Megang Sakti mendapatkan minuman kemasan yang sudah habis […]

expand_less