Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Opini & Humaniora » Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

Sistem Transparansi untuk Kepala Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 115

JERAT hukum laksana menanti satu per satu kepala daerah manakala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin detail dan teliti menelisik kasus dugaan rasuah di daerah. Pemerintahan yang bersih memang menjadi impian Jokowi sehingga pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih marak dilakukan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan para gubernur dan kepala daerah di bawahnya pun makin kerap terdengar, menjadikan harapan masyarakat akan pemimpin daerah yang bersih kian ciut. Betapa sulit seakan menemukan pemimpin yang bersih karena begitu banyak yang diduga, bahkan terbukti tertangkap tangan melakukan korupsi.

Tercatat sebanyak 33 kepala daerah telah berhasil ditangkap KPK di era Jokowi. Sedikitnya KPK telah berhasil menyelamatkan miliaran rupiah milik negara dari berbagai kasus yang melibatkan para kepala daerah korup tersebut.

Hal itulah yang mendorong Presiden Jokowi untuk secara rutin mengundang dan mengumpulkan kepada daerah di Istana. Bahkan pada akhir tahun lalu dua kali pertemuan dengan kepala daerah dilakukan.

Ia tampak ingin setiap saat mengingatkan mereka tentang betapa pentingnya menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Apalagi, menurut Kepala Negara, sebagian besar kasus OTT yang dilakukan terkait dengan kasus suap.

Merancang sistem

Sejatinya, Jokowi tak pernah ingin para pembantunya di daerah dijebloskan ke penjara lantaran kasus rasuah atau sejenisnya. Namun, dalam banyak kesempatan ia selalu mengatakan tidak bisa melarang atau berkata “jangan” kepada KPK untuk menangkap terduga korupsi. Oleh karena itu, ia merancang sistem yang membuat kepala daerah terhindar dari jerat hukum kasus korupsi.

Meski di sisi lain, ia meminta kepada daerah untuk tidak takut dan khawatir dalam mengelola APBD untuk kesejahteraan wilayahnya. Jokowi menegaskan, kepala daerah tak perlu takut terhadap ancaman OTT selama tidak berbuat salah.

Walau begitu, dia juga tetap menciptakan sistem untuk memudahkan perencanaan di daerah agar tak rentan praktik korupsi. Beberapa di antaranya pengembangan lebih lanjut sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. Ia sangat yakin OTT perlahan akan berkurang jika sistem-sistem tersebut berjalan baik.

Fakta tentang begitu banyaknya kepala daerah yang terjaring OTT, menurut Presiden Jokowi, tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius. Sistem pemerintahan dan pelayanan harus dibenahi, termasuk pengetahuan dan kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan.

Selain mengembangkan e-governance, strategi pencegahan korupsi yang ditekankan pemerintah ala Jokowi adalah melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan di dunia usaha. Jokowi mengatakan, setiap regulasi layaknya pisau bermata dua karena setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan punya potensi menjadi objek transaksi, objek korupsi.

Oleh karena itu, Jokowi menyiapkan aturan terkait penerapan e-budgeting, e-planning, dan e-procurement yang terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi bagi pejabat negara.

Pencarian kader

Maraknya kasus hukum yang menjerat para kepala daerah menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi masyarakat untuk bisa mendudukkan calon terbersih di kursi tertinggi kepala daerah. Untuk itu masyarakat kini dinilai sedang memasuki masa-masa sangat merindukan pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Ketua Gerakan Damai Indonesia Jappy M. Pellokila mengatakan, perlunya edukasi kepada masyarakat untuk peduli pada pemimpin atau calon pemimpinnya demi mewujudkan calon pemimpin yang berintegritas. Ia sangat berharap lebih banyak calon pemimpin yang bertanggung jawab, punya integritas, memiliki sifat kenegarawanan, dan menjadi penyambung suara masyarakat lahir dari kalangan rakyat.

Dengan begitu, pilkada dan ajang pesta demokrasi yang digelar benar-benar melahirkan pemimpin atau kepala daerah yang benar-benar mampu mewujudkan harapan masyarakat karena semakin banyaknya pilihan kader yang baik. Ia juga menekankan akan pentingnya aturan baku mengenai pilkada dalam kaitan calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

Senada dengan hal itu disampaikan pengamat dari “The AHY Institute” Destika Cahyana yang mengatakan bahwa kepala daerah bersih hanya bisa diperoleh dari orang-orang yang memiliki rekam jejak bersih di berbagai level kepemimpinan di masyarakat. Menurut alumnus Chiba University Jepang itu, sumber mata air pemimpin saat ini dianggap hanya partai politik, padahal sumber pemimpin bisa saja dari organisasi pelajar, mahasiswa, dan pemuda di dalam maupun di luar negeri.

Ia berpendapat, mereka yang memiliki rekam jejak bersih dapat direkrut menjadi calon kepala daerah. Sebab di masa depan pemimpin yang paling strategis justru bukan pemimpin nasional tetapi pemimpin daerah karena perubahan dimulai dari daerah. Maka ,pemimpin besar bisa saja lahir dari kepala desa, camat, atau bupati.

Pencarian kader yang tepat dianggap sebagai kunci bagi sistem transparansi pemerintahan ala Jokowi agar berjalan dengan sempurna. Sebab sebaik apapun sebuah sistem jika mesin penggeraknya tidak mendukung, sistem pun tak akan berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis : Hanni Sofia – Pewarta Antara

Sumber : Republika.co.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesadaran WP Dukung Pembiayaan Pembangunan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Perlunya kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak sangat dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas, Thomas menyampaikan pajak restoran sudah ditetapkan 10 persen baru tercapai sekitar Rp 860 juta dari target Rp 1,3 miliar tahun ini. Sedangkan […]

  • Ramah Tamah Bupati Bersama Paskibraka

    • calendar_month Sab, 25 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Dengan menggunakan baju kaos berkerah dengan tulisan didadanya ‘’INDONESIA’’ Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Istri dr Hj Noviar Marlina Gunawan bergembira ria bersama anggota pasukan pengibar sang saka merah putih (Paskibraka) se-Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (25/08) di Pendopoan Bupati Musi Rawas. Secara bergantian, pasukan Paskibraka dari setiap kecamatan naik ke atas […]

  • Anggaran 20 persen Pendidikan Hanya Formalitas

    • calendar_month Sel, 21 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, anggaran pendidikan sebesar 20 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya formalitas. Jika ditelusuri, bahkan menurut Neraca Pendidikan Daerah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), banyak kota dan kabupaten yang mengalokasikan kurang dari 10 persen […]

  • 112 Desa yang akan Pilkades 2021 di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kecamatan BTS ULU, ada 6 Desa, yakni :1 SUNGAI BUNUT2 KEMBANG TANJUNG3 GUNUNG KEMBANG BARU4 SADU5 PELAWE6 SUKA MAKMUR Kecamatan TUGUMULYO, ada 13 Desa yakni :1 WUKIR SARI2 TRIWIKATON3 WIDODO4 TEGAL REJO5 TRIKOYO6 KALIBENING7 WONOKERTO8 NAWANGSASI9 SUKOMULYO10 NGADIREJO11 DWIJAYA12 SITI HARJO13 MATARAM Kecamatan SUMBER HARTA, ada 4 Desa, yakni :1 SUKARAMI JAYA2 SUMBER ASRI3 SUKAMAJU4 […]

  • LII Laporkan ke Kejari, Dugaan Kekurangan Volume 2 Kegiatan PUPR Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Koordinator Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara LSM Lembaga Informasi Independen (KORWIL LSM LII), Rabu (10/07) menyampaikan laporan dua kegiatan yang berpotensi kekurangan volume pada Tahun Anggaran 2017 di Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. “Pagi tadi sudah kita sampaikan ke Kejari Lubuklinggau dan telah […]

  • 14 Lembaga Nonstruktural Akan Dibubarkan, Menpan : Sifatnya Rahasia

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Crisnandi berencana untuk membubarkan 14 lembaga non struktural. Tahapannya tinggal menunggu pengesahan saja dari presiden. “Ya dari 25 totalnya, 14 kita rencanakan dibubarkan. Secara lisan pak presiden sudah setuju, tinggal mengurus proses administratifnya saja,” ujar Yuddy di kantornya, Senin (2/11). Dia menyatakan proses […]

expand_less