Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » PSKS Sungai Jernih Dinilai Masih Banyak Menimbulkan Permasalahan

PSKS Sungai Jernih Dinilai Masih Banyak Menimbulkan Permasalahan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 27 Apr 2015
  • visibility 124

MURATARA, Jurnalindependen.com — Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), khususnya di Desa
Sungai Jernih, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih banyak menimbulkan
permasalahan, hal ini disampaikan Ketua LSM Danau Raya Indonesia Transparansi Musi Rawas Utara
(Duritimurta), Debiansyah kepada Jurnalindependen.com, Senin (27/04/2015) kantor Pos Muara Rupit.

“Banyak yang tidak mendapatkan kartu dana PSKS sehingga masyarakat Desa Sungai jernih yang namanya
ada dalam daftar penerima Dana PSKS sesuai dengan SK DIRJENPEMSOS NO.245/PS.3/KPTS/X/2009 dan
SK KEMENSOS RI NO. 467/DVS-PK.3/KPTS/11/2011, sehingga tidak dapat menerima dana bantuan PSKS,”
ungkap Debiansyah.

Dari 140 orang yang namanya terdaftar, lanjut Debiansyah, ada sekitar 31 orang yang tidak mendapatkan
kartu tersebut. Biasanya bila nama penerima sudah terdaftar di lampiran surat keputusan Menteri Sosial,
sudah pasti kartunya ada dan secara otomatis nama tersebut dapat menerima dana bantuan PSKS.

Diketahui Data Penerima dana PSKS tersebut adalah data yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten
Musi Rawas Pada Tahun 2011 karena pada saat tersebut Kabupaten Musi Rawas Utara belum terbentuk.

“Pernah kami tanyakan ke Kepala Dusun (Kadus) atau Kepala Desa (Kades) tapi kami di suruh bertanya ke
pihak Kecamatan dan saat ditanya pihak Kecamatan, pihak kecamatan menjawab bahwa kartu dan nama
Penerima PSKS sudah di serahkan kepihak kepala Desa dan pembagianya langsung kekepala Dusun
Masing- masing,” kata Debiansyah.

Debiansyah berharap nama –nama yang tercantum dalam surat keputusan Menteri Sosial tersebut dapat
menerima dana bantuan PSKS tersebut.

“Kita dari LSM Duratimurta cuma berharap warga desa Sungai Jernih yang namanya tercantum dalam
surat keputusan Menteri Sosial dapat menerima Dana bantuan PSKS karena mereka rata- rata orang yang layak menerimanya,” harap Debiansyah. (Pr)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    KPK Tetapkan Pengusaha Lain Tersangka Alih Fungsi Hutan Riau

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 November 2015. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan EMMS (Swasta) sebagai tersangka. Tersangka EMMS diduga memberi hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada […]

  • Bawa PWI SUMSEL Lebih Maju, Mandiri dan Bermartabat

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PALEMBANG,- Wartawan senior Jon Heri S.Sos ternyata mulai menunjukkan “buah” pemikiran cemerlang setelah sebelumnya tak dianggap berpeluang maju pada bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel periode 2019-2024. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel masa kepengurusan H Ocktap Riady itu kini tak ragu untuk melenggang pada putaran pemilihan calon Ketua PWI saat Konferensi Provinsi […]

  • Diskominfo Musi Rawas Gelar Acara Sosialisasi Persandian Pengamanan Informasi

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelar acara Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi Tahun 2018, di Ballroom Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Rabu (19/09). Plt Kepala Dinas Kominfo Musi Rawas M Rozak dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan, yakni Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Undang-undang […]

  • IMB Berlaku Tarif Baru

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang sudah layak dinaikkan, karena dalam Peraturan Daerah (Perda) lama dirasakan terlalu murah. Hal ini disampaikan Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musirawas, Mey Juanda kepada wartawan, Rabu (18/01/2017) dikantornya. Post Views: 819

  • Dewan Sepakat dan Menyetujui 8 Raperda Musi Rawas 2019

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Paripurna ketiga tentang pengajuan 8 Raperda, Selasa (28/05). Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Musi Rawas, Yudi Fratama dengan agenda Mendengarkan Laporan Pansus-Pansus Dewan Terhadap 8 (Delapan) Raperda Kab. Musi Rawas Tahun 2019 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas. Jubir dari Panitia Khusus […]

  • Proyek Miliaran Normalisasi DAM Air Satan Dipegang PPTK Mabuk?

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    SUMATERA SELATAN — Apa jadinya, jika proyek miliaran normaliasi Dam Air Satan, diduga kuat dipegang oleh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPTK) mabuk memakai cimeng (sejenis ganja-red). Mau tahu gimana masalah proyek ini, penasaran ikuti alur berita ini….? Pada tahun 2014 lalu, Desa Air Satan Indah, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, melalui Dinas PU Pengairan Propinsi Sumatera […]

expand_less