Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Tahun anggaran 2015 tak lama lagi berakhir. Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Asan menilai, realisasi penerimaan pajak tahun ini, dipastikan tak akan mencapai target. Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, menargetkan penerimaan pajak sebesar 85 persen atau Rp 1.100 triliun dari total target penerimaan pajak 2015.
“Kalau dikatakan punya pengharapan akan tercapai, tentu punya pengharapan. Tetapi saya pesimis target itu bisa tercapai. Mengingat per 31 November lalu, capaian baru 69 persen. Berarti untuk mencapai 85 persen itu butuh paling tidak harus 16 persen lagi,” kata Marwan, ketika dihubungi Parlementaria via telepon, Rabu (23/12/15).
Sebagaimana diketahui, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Desember mencapai Rp 924,5 triliun atau 71,43 persen dari target. Menurutnya, diperlukan keajaiban untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Capaian itu yang menurut saya perlu keajaiban. Walaupun saya tetap berharap itu tercapai, tapi hati kecil saya mengatakan itu sangat sulit untuk bisa diwujudkan,” kata politisi F-PD itu.
Akibat tidak tercapainya penerimaan pajak, tentunya akan berdampak pada besaran defisit. Untuk itu, Marwan mengingatkan Pemerintah, agar defisit tidak lebih dari 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara, tahun mendatang, politisi asal dapil Lampung ini meminta pemerintah menetapkan target yang lebih realistis untuk penerimaan pajak.
Sejumlah usaha telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai realisasi penerimaan pajak 85 persen. Salah satu yang diharapkan memberi sumbangan besar adalah program menemukan kembali (reinventing policy), revaluasi aktiva tetap, serta penyisiran oleh Satuan Tugas Penanganan Pengguna Faktur Pajak Fiktif. (sf–DPR RI)