Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
  • visibility 112

JAKARTA, 27 September 2017. Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meniingkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah RIW (Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021), HSG (Direktur Utama PT Sawit Golden Prima), dan KHR (Komisaris PT Media Bangun Bersama) sebagai tersangka.

Tersangka RIW selaku Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar Rp 6 miliar dari HSG selalu Direktur Utama PT Sawit Golden Prima terkait dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Atas dugaan perbuatan tersebut, RIW disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Sedangkan, HSG disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
 
Selain itu, RIW juga diduga bersama-sama KHR selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Terhadap dugaan perbuatan itu, RIW dan KHR disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Jubir KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Mura Promosikan Wisata Curug Panjang

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Keindahan, Kealamaian dan Potensi Wisata Air Terjun Curug Panjang, Desa Durian Remuk, Muara Beliti membuat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan jatuh hati. Melalui akun Instagramnya @novihendragunawan ikut mempromosikan salah satu wisata andalan di daerah yang dipimpin oleh H Hendra Gunawan ini. Tak sebatas sampai disitu, […]

  • Mendefinisikan Pahlawan Dengan Artian Baru Dinilai Terlalu Cepat

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUNCULNYA keinginan untuk mendefinisikan pahlawan dengan definisi atau pengertian baru, seperti anti hoaks dan lainnya, dinilai terlalu cepat oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Alasannya, karena masyarakat belum terlalu mendalami atau mengendapkan dalam perasaan dan pikiran tentang nilai-nilai kepahlawanan sesungguhnya, seperti keberanian, kesukarelawanan, dedikasi, pengabdian, kekuatan hati, kemantapan dan idealisme. Menurut Fahri, internalisasi nilai-nilai […]

  • HKG PKK ke-46, TP PKK Musi Rawas Raih 3 Prestasi

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas kembali menoreh Prestasi di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya ada 3 Prestasi yang di raih oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas pada acara Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-46 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (03/05/2018). Tiga Prestasi yang disematkan diantaranya […]

  • LP3 Launching Gerakan Tumpang Sari Jagung di Kabupaten Banyuasin Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

    LP3 Launching Gerakan Tumpang Sari Jagung di Kabupaten Banyuasin Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.133
    • 0Komentar

    Muara Sungsang, 29 Maret 2026 – Lembaga Perlindungan & Pemberdayaan Perkebunan (LP3) secara resmi meluncurkan Gerakan Tumpang Sari Jagung pada kawasan perkebunan kelapa di Kabupaten Banyuasin. Kegiatan launching yang berlangsung di Desa Muara Sungsang ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan. Peluncuran program tersebut menandai komitmen LP3 dalam menghadirkan […]

  • Waspada! Agenda di Balik Pengadilan Rakyat Peristiwa 1965

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik mengatakan, Pemerintah Indonesia harus mewaspadai agenda dibalik penyelenggaraan Pengadilan Rakyat atas peristiwa 1965 yang digelar di Den Haag, Belanda. “Rencana sejumlah aktivis bersama elemen keluarga eks PKI menggelar pengadilan rakyat atas peristiwa 1965 harus dicermati dan diwaspadai pemerintah dan semua pihak,” katanya di Jakarta, Jumat (13/11). Mahfudz […]

  • UJI UU PT – Bukan Masalah Konstitusionalitas Norma

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIREKSI adalah organ perseroan yang bertanggung jawab atas pengurusan perseroan, baik di dalam dan keluar pengadilan sesuai Anggaran Dasar organisasi. Berdasarkan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT bahwa pembubaran perseroan diajukan lebih dahulu oleh direksi, sedangkan pengadilan sesuai dengan kewenangannya hanya menerima alasan pembubaran dari perseroan. Dengan demikian, Pemerintah berpendapat tidak […]

expand_less