Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
  • visibility 147

JAKARTA, 27 September 2017. Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meniingkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah RIW (Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021), HSG (Direktur Utama PT Sawit Golden Prima), dan KHR (Komisaris PT Media Bangun Bersama) sebagai tersangka.

Tersangka RIW selaku Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar Rp 6 miliar dari HSG selalu Direktur Utama PT Sawit Golden Prima terkait dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Atas dugaan perbuatan tersebut, RIW disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Sedangkan, HSG disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
 
Selain itu, RIW juga diduga bersama-sama KHR selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Terhadap dugaan perbuatan itu, RIW dan KHR disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Jubir KPK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi III, Aboe Bakar Siap jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA -| Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy menyayangkan masalah protokol kesehatan (prokes) berujung pada penahanan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Pasalnya, lanjut Aboe, selama Pilkada serentak lalu, Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 kasus pelanggaran prokes, namun tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang […]

  • Web Informasi Hukum Pemkot Lubuklinggau Dipenuhi Iklan, Kominfo : Dihacker

    Web Informasi Hukum Pemkot Lubuklinggau Dipenuhi Iklan, Kominfo : Dihacker

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Web Informasi Hukum Pemkot Lubuklinggau pagi tadi, Selasa 14 Januari 2024 terpantau dipenuhi berbagai jenis iklan. Web jdih.lubuklinggaukota.go.id dipenuhi dengan jenis iklan, seperti jenis vinyet, sharelink, cuping, native dan lainnya. Bahkan iklan sharelink ke berbagai markatplace. Web ini merupakan web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dikelola Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau. […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 376
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Usai Sertijab Walikota Lubuklinggau Gelar Rapat Konsolidasi

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Walikota SN Prana Putra sohe dan Wakil Walikota Lubuklinggau Sulaiman Kohar usai serah terima jabatan langsung menggelar rapat konsolidasi bersama seluruh kepala OPD, Camat, dan Lurah di Op Room Moneng Sepati, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lubuklinggau, Kamis (20/09). Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe dan didampingi Wakil Walikota, Sulaiman […]

  • Nikmat Pencinta Kopi, Belum ke Linggau Kalau Belum Ngopi Ananda

    Nikmat Pencinta Kopi, Belum ke Linggau Kalau Belum Ngopi Ananda

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kopi Bubuk ANANDA semakin dikenal luas masyarakat Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. Kopi Bubuk yang berasal dari Lubuklinggau ini memiliki cita rasa yang harum dan nikmat serta diolah dari biji kopi pilihan, sehingga Kopi Bubuk ANANDA mendapatkan tempat di hati konsumennya. Dalam kiprah bisnisnya yang sudah memasuki 23 tahun (Berdiri sejak tahun 2000) kini […]

  • Wagub Sumsel Ikuti Rakor Perumusan Protokol Kesehatan Produktif & Aman Covid-19

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut arahan Presiden RI terkait perumusan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 bersama para Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Terkait lainnya dan Gubernur se Indonesia melalui video conference di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (21/05). Mengawali rakor, Menko Bidang Perekonomian […]

expand_less