Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2015
  • visibility 140

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri 13 Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Nila Elmiaty merasa tidak perlu untuk mengumumkan atau menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah kepada orang tua peserta didik.

"Dalam pertemuan ini bukan tempatnya saya untuk menyampaikan informasi mengenai dana BOS, karena kami sudah ada laporan dan Inspektorat yang berhak memeriksanya," ungkap Nila Elmiaty di depan rapat Komite, orang tua peserta didik SMP N 13 LLG, Sabtu (24/01/2015) di aula pertemuan sekolah tersebut.

Nila Elmiaty meyakinkan bahwa Bendahara dan beberapa guru yang mengelola dana BOS adalah profesional semua dan berpendidikan S2, tidak mungkin akan menyalah gunakan anggaran tersebut. "Yakinlah bahwa penggunaan dan pengelolaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi tidak usah dibahas karena kami pengelola BOS sudah paham mengenai juknis maupun juklak BOS tersebut, justru saya terus memperjuangkan agar sekolah ini dapat lebih maju baik mutu pendidikan maupun sarana dan prasarananya," kata mantan Kepsek SMP N 2 ini.

Berdasarkan pantauan wartawan, bahwa transparansi penggunaan dan pengelolaan dana BOS di SMP N 13 ini tidak terlihat. Misalnya spanduk terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 05) tidak ada atau tidak dipasang disekolah ditempat yang mudah dilihat semua orang.

Kemudian besarnya dana BOS yang diterima dan dikelola sekolah dan rencana penggunaan dana BOS (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 03) yang ditanda tangani Kepsek, Bendahara dan Ketua Komite, tidak ditempel dipapan pengumuman sekolah yang dapat dilihat semua orang di sekolah.

Selanjutnya, laporan penggunaan dana BOS tidak ditempel pada papan pengumuman sekolah yang dapat dibaca pengunjung sekolah (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 04). Padahal jelas dalam Juknis BOS 2015 maupun tahun-tahun sebelumnya, ketiga hal tersebut diatas mesti ditempel dan mudah dilihat atau dibaca semua orang, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Manajemen BOS Sekolah. Tim itu sendiri terdiri dari Kepsek sebagai penanggung jawab, Bendahara BOS sekolah dan satu orang dari unsur orang tua siswa diluar komite sekolah.

Demikian juga Tata Tertib yang harus diikuti Tim Manajemen BOS Sekolah, dalam setiap semester mesti menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua siswa peserta didik pada saat menerima raport. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. 

Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, kemarin mengatakan bahwa memang begitulah watak penyelenggara negara/daerah, mereka tidak mau transparan karena tidak mau diusik tentang anggaran, walaupun ada aturan harus transparan.

"Itulah watak penyelenggara negara/daerah, bukan hanya sekolah di Kota Lubuklinggau saja, di Palembang juga begitu. Sangat sedikit sekali sekolah yang mau transparan mengenai pengelolaan dana BOS. Pihak Dinas Pendidikan juga saya anggap lemah dalam pengawasan mengenai transparansi ini, kendati ada pengawas sekolah, karena memang tidak ada penekanan terhadap transparansi ke masyarakat.

Mereka terkadang menganggap transparansi tersebut cukup ke komite sekolah dan merasa telah diperiksa oleh pemeriksa keuangan," kata Ahmad Rudi.

Ini jelas melanggar Juknis BOS, tambah rudi. Diduga jika pihak sekolah tidak transparan pasti ada kecurangan dalam penggunaan dana. "Bisa saja diduga ada kecurangan jika tidak transparan. Transparan itu harus karena sudah diatur oleh Juknis bahkan ada peraturan perundang-undangannya," tutupnya. (s*s)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel kedepan akan melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diwilayah Provinsi Sumsel yang tidak mendapatkan izin dari BPOM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap masyarakat […]

  • 100 Hektar Lahan Perkebunan di Ogan Ilir Habis Dimakan Api

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Kebakaran hutan di Indonesia mengakibatkan ancaman kesehatan yang serius di seluruh Asia Tenggara, dan diperkirakan akan mengakibatkan kematian akibat penyakit pernafasan dan penyakit lain. Kebakaran yang terjadi di Payakabung Kec Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir pada tanggal 07/10/2015 api berasal dari Lahan Milik Warga yang membakar lahan. Api tidak terkendali dan meluas […]

  • Warga Sekitar PT PHML Pertanyakan Kompensasi Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Puluhan masyarakat yang tinggal di sekitar PT PHML mendatangi pabrik Perusahaan tersebut untuk mempertanyakan kompensasi atas dugaan pencemaran limbah di Sungai Kungku, Jumat (06/11/2015). Koordinator masyarakat tersebut, Deni menyampaikan kepada Jurnalindependen.com bahwa mereka mendatngi PT PHML mempertanyakan janji pihak perusahaan untuk membuatkan sumur bor beserta tanki air dan pipa. Kompensasi ini menurut […]

  • Presiden: Tularkan Kerukunan Umat Indonesia kepada Dunia

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA – “Kita harus menularkan pengalaman berharga umat Islam Indonesia kepada dunia dalam menjaga kerukunan, dalam menjaga persatuan, dalam menjaga perdamaian di bumi Allah SWT.” Begitu pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat bersilaturahim dengan peserta Musabaqah Hafalan Al-Quran dan Hadits Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud tingkat ASEAN dan Pasifik ke-10 di Istana […]

  • Bupati Mura Sampaikan Amanat Menkumham, Terkait Remisi WBLP Narkotika Muara Beliti

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu (17/08/2022). Bupati Ratna Machmud menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai […]

  • Lewat RDPT, Entitas WSKT Raup Dana Rp 5 Triliun

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang sukses mengantarkan anak usahanya yakni PT Waskita Toll Road (WTR) memperoleh pendanaan senilai Rp 5 Triliun melalui penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) berbasis ekuitas. Lewat RDPT, WTR mendivestasikan sahamnya di tiga ruas tol Trans Jawa. “Cara ini adalah salah […]

expand_less