Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2015
  • visibility 7

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri 13 Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Nila Elmiaty merasa tidak perlu untuk mengumumkan atau menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah kepada orang tua peserta didik.

"Dalam pertemuan ini bukan tempatnya saya untuk menyampaikan informasi mengenai dana BOS, karena kami sudah ada laporan dan Inspektorat yang berhak memeriksanya," ungkap Nila Elmiaty di depan rapat Komite, orang tua peserta didik SMP N 13 LLG, Sabtu (24/01/2015) di aula pertemuan sekolah tersebut.

Nila Elmiaty meyakinkan bahwa Bendahara dan beberapa guru yang mengelola dana BOS adalah profesional semua dan berpendidikan S2, tidak mungkin akan menyalah gunakan anggaran tersebut. "Yakinlah bahwa penggunaan dan pengelolaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi tidak usah dibahas karena kami pengelola BOS sudah paham mengenai juknis maupun juklak BOS tersebut, justru saya terus memperjuangkan agar sekolah ini dapat lebih maju baik mutu pendidikan maupun sarana dan prasarananya," kata mantan Kepsek SMP N 2 ini.

Berdasarkan pantauan wartawan, bahwa transparansi penggunaan dan pengelolaan dana BOS di SMP N 13 ini tidak terlihat. Misalnya spanduk terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 05) tidak ada atau tidak dipasang disekolah ditempat yang mudah dilihat semua orang.

Kemudian besarnya dana BOS yang diterima dan dikelola sekolah dan rencana penggunaan dana BOS (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 03) yang ditanda tangani Kepsek, Bendahara dan Ketua Komite, tidak ditempel dipapan pengumuman sekolah yang dapat dilihat semua orang di sekolah.

Selanjutnya, laporan penggunaan dana BOS tidak ditempel pada papan pengumuman sekolah yang dapat dibaca pengunjung sekolah (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 04). Padahal jelas dalam Juknis BOS 2015 maupun tahun-tahun sebelumnya, ketiga hal tersebut diatas mesti ditempel dan mudah dilihat atau dibaca semua orang, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Manajemen BOS Sekolah. Tim itu sendiri terdiri dari Kepsek sebagai penanggung jawab, Bendahara BOS sekolah dan satu orang dari unsur orang tua siswa diluar komite sekolah.

Demikian juga Tata Tertib yang harus diikuti Tim Manajemen BOS Sekolah, dalam setiap semester mesti menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua siswa peserta didik pada saat menerima raport. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. 

Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, kemarin mengatakan bahwa memang begitulah watak penyelenggara negara/daerah, mereka tidak mau transparan karena tidak mau diusik tentang anggaran, walaupun ada aturan harus transparan.

"Itulah watak penyelenggara negara/daerah, bukan hanya sekolah di Kota Lubuklinggau saja, di Palembang juga begitu. Sangat sedikit sekali sekolah yang mau transparan mengenai pengelolaan dana BOS. Pihak Dinas Pendidikan juga saya anggap lemah dalam pengawasan mengenai transparansi ini, kendati ada pengawas sekolah, karena memang tidak ada penekanan terhadap transparansi ke masyarakat.

Mereka terkadang menganggap transparansi tersebut cukup ke komite sekolah dan merasa telah diperiksa oleh pemeriksa keuangan," kata Ahmad Rudi.

Ini jelas melanggar Juknis BOS, tambah rudi. Diduga jika pihak sekolah tidak transparan pasti ada kecurangan dalam penggunaan dana. "Bisa saja diduga ada kecurangan jika tidak transparan. Transparan itu harus karena sudah diatur oleh Juknis bahkan ada peraturan perundang-undangannya," tutupnya. (s*s)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    NIAS BARAT – Akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu. Status jalan milik provinsi diusulkan menjadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban, Jumat (16/3/2018) di Nias […]

  • Fadli Zon: Lapangan Kerja Dikuasai Asing

    • calendar_month Jum, 27 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA), karena selama ini lapangan kerja di Indonesia sudah banyak dikuasai oleh buruh asing. Ia pun menggalang dukungan untuk bisa membentuk Pansus TKA, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. “Menurut saya, apa […]

  • Presiden Jokowi Kenalkan Terobosan KJA Lepas Pantai kepada Nelayan

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KERAMBA jaring apung (KJA) lepas pantai merupakan suatu teknik dan pemanfaatan teknologi budidaya ikan yang saat ini sedang diujicobakan pemerintah di sejumlah titik. Saat ini, KJA sudah dibangun di lepas pantai Pangandaran, Karimunjawa, dan Sabang. Presiden Joko Widodo secara sekilas memperkenalkan teknologi tersebut kepada para nelayan yang hadir bersilaturahmi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, […]

  • Pemungutan Retribusi Parkir Dishub Lubuklinggau Diduga Tak Sesuai Ketentuan

    Pemungutan Retribusi Parkir Dishub Lubuklinggau Diduga Tak Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Objek Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum adalah penyediaan pelayanan parkir yang ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik LHP BPK Tahun 2022 terhadap dokumen penerimaan retribusi serta wawancara dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan terdapat pemungutan Retribusi Parkir kepada 114 Badan Usaha […]

  • Rapat Paripurna DPRD Mura, HUT ke 81 Berlangsung Sukses

    Rapat Paripurna DPRD Mura, HUT ke 81 Berlangsung Sukses

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musirawas dengan agenda memperingati HUT Kabupaten Mura 81 berlangsung khidmat dan sukses, Rabu (24/4/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri didampingi Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura Hj. Suwarti, Wakil Ketua I DPRD, Waka ll, Sekda Kabupaten Mura, serta para Anggota DPRD Kabupaten Mura, Forkopimda […]

  • Bupati, Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan P2TP2A

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bertempat di rumah dinas pendopoan, Bupati Hendra Gunawan melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/11). Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan pembukaan pelatihan penanganangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Musi Rawas tahun 2018, diikuti 20 peserta pengurus P2TP2A kecamatan dan […]

expand_less