Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kisaran 25 Miliar Dana Hibah KPUD Lubuklinggau Untuk Pilkada 2024, Ferry Isrop Ajak Awasi Penggunaannya

Kisaran 25 Miliar Dana Hibah KPUD Lubuklinggau Untuk Pilkada 2024, Ferry Isrop Ajak Awasi Penggunaannya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
  • visibility 79

LUBUKLINGGAU – Tidak sedikit dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Setidaknya capai kisaran Rp 25 miliar dana hibah tersebut untuk menyukseskan Pilkada.

Hal ini menjadi sorotan mahasiswa Hukum Tata Negara Bumi Silampari Kota Lubuklinggau, Ferry Isrop, Sabtu (9/11/2024).

“Itu lah demokrasi yang kita anut sistem pemimpin di pilih rakyat secara langsung.

Secara otomatis seluruh pembiayaan akan dibebankan ke pemerintah, dan penggunaan dana tersebut harus diawasi.

Apakah sudah sesuai dengan aturan, mari kita kawal,” ajaknya.

Dia berharap, Komisioner KPUD Lubuklinggau dapat menggunakan dana atau uang rakyat yang dikucurkan puluhan miliar tepat pada porsinya dan bisa di pertanggungjawabkan,” tutupnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAPPEDA Gelar Musrenbang Susun RKPD 2019

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2019 Kabupaten Musi Rawas, berlangsung di Bagas Raya, Selasa, (20/03). Pada acara yang dibuka langsung oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan itu, pihak Bappeda Musi Rawas mengundang narasumber meliputi Irjen PDT Kementerian Desa, Pembangunan Daerah […]

  • IKPW Pertanyakan Keseriusan Pemkab Mura Tegakkan Perda Walet

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Ketua Ikatan Keluarga Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo mempertanyakan keseriusan Pemkab Musi Rawas untuk menegakkan Perda tentang Walet. “Kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal pengurusan izin walet, soalnya jangan sampai ada kecemburuan sosial bila pemerintah tidak dapat bertindak tegas. Memang para penangkar harus mempunyai izin dan bayar pajak, konsekuensi bila mengingkari apakah […]

  • Mendagri Tekankan Calon Kepala Daerah PNS Wajib Mundur

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SURABAYA — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai negeri sipil (PNS), yang akan maju sebagai calon kepala daerah maupun wakilnya, terlebih dahulu wajib mundur dari kepegawaiannya. “Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju Pilkada harus mundur, bukan nonaktif,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri Forum Komunikasi Sinergitas Nasional DPRD di Gedung DPRD Jatim […]

  • Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna XIII (13) DPRD Prov Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus DPRD Prov Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019 melalui video conference di Sumsel Command Center, Jumat (08/05). Dalam kesempatan itu, Pansus-pansus menyampaikan tentang penilaian […]

  • Inspektorat : 21 Laporan Masuk Tujuh Sudah diproses

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Laporan mengenai dugaan aksi pungutan liar (Pungli)‎ serta korupsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), hingga saat ini terus bertambah. Inspektorat Kabupaten setempat mengklaim ada sekitar 21 laporan yang masuk dan tujuh kasus tengah diproses pada tahun ini. Post Views: 305

  • Penunjukan Bank Sumsel Babel Sebagai Kas Daerah Langgar PP 39 – 2007

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Penunjukan Bank Sumsel Babel Cabang Kota Lubuklinggau sebagai kas umum daerah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No 39 tahun 2007. Suatu kelalaian yang tidak seharusnya terjadi. Seperti diketahui, pada periode pertama awal kekuasaan Bupati H Ridwan Mukti, Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Keputusan Bupati Nomor 23/KPTS/VIII/2006 tanggal 30 Januari […]

expand_less