MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Anggaran publikasi media di Bagian Humas Setda Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Anggaran publikasi media di Bagian Humas Setda Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu lalu dibekukan tanpa alasan jelas dari Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Berdasarkan informasi wartawan, sore tadi, Rabu (08/07/2015) yang sempat konfirmasi Kabag Keuangan, Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa dalam pembahasan anggaran sekarang, dana publikasi senilai lebih kurang 2,5 miliar bukan hanya dibekukan tetapi dihilangkan dan ditambahkan ke Bagian lain dalam Sekretariat Daerah.

“Anggaran Publikasi dialihkan atau ditambahkan ke Bagian Umum, Tapem dan termasuk juga ke Bagian Ekonomi. Jadi jelas tahun ini anggaran publikasi tersebut dihilangkan dari Bagian Humas,” ungkap wartawan tersebut kepada Jurnalindependen menirukan perkataan Ahmad Rifa’i.

Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Musi Rawas belum sempat dikonfirmasi mengenai hal ini. Diketahui sebelumnya bahwa pasca penetapan Kabag Humas, Edy Zainuri sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Pemkab Musi Rawas membekukan anggaran publikasi media di Bagian Humas.

Pembekuan anggaran tersebut diumumkan Plh Kabag Humas, Edi Iswanto. Setelah itu para awak media konfirmasi langsung ke Sekda Musi Rawas, Isbandi Irsyad. Jawabannya anggaran dibekukan tanpa dapat menjelaskan alasan yang jelas. (fs)

Berita Terkait :

Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

Anggaran Publikasi Dibekukan, Sekda : Mengenai Alasannya Silahkan Tanya Bupati

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *