Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

Dirjen IKP Kominfo ajak Pers perangi Berita ‘Hoax’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
  • visibility 107

AMBON – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menjadi pembicara dalam diskusi publik memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2017.

Perempuan yang sebelumnya meniti karir dari penyiar dan wartawati Radio Republik Indonesia (RRI) hingga menjabat Direktur Utama RRI itu menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik bertajuk “Pers Maluku Sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan” di Ambon, Selasa (7/2).

Maraknya informasi palsu alias bohong (hoax) di berbagai media sosial menjadi perhatian utama Niken untuk menyampaikan ajakan kepada pers menyikapi fenomena meresahkan itu.

Dalam pandangan Niken, keberadaan pers sangat penting dalam kehidupan negara Indonesia karena merupakan salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.

Pers menjadi kekuatan keempat (fourth estate) dalam pilar demokrasi selain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pers nasional merupakan tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sehingga kebebasan tentunya mendapatkan tempat yang terhormat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam UU tersebut mengakomodir tentang kebebasan pers yang merupakan wujud kedaulatan rakyat dan media, khusus media “mainstream”  masih mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

Fungsi pers tentunya selain memberikan informasi kepada masyarakat, juga memberikan pendidikan dan pencerahan bagi masyarakat.

Luruskan

Pers menjaga perdamaian sehingga ketika ada inforamasi yang menyesatkan maka pers dan media harus bisa benar-benar menjaga perdamaian.  Jika ada informasi yang menyesatkan, itu harus diluruskan.

Pers juga bertugas untuk menjaga perdamaian, meluruskan jika terjadi informasi yang salah dan menyesatkan.

Kehadiran media sosial saat ini membuat semua orang dapat menjadi pemilik media sehingga mereka yang aktif di media sosial dapat menyampaikan apa saja yang menurut mereka benar.

Niken menganalisis bahwa saat ini komunikasi massa mengalami perubahan ke pola komunikasi 10 ke 90 yakni 10 persen mempunyai informasi, tetapi 90 persen orang dengan sukarela langsung menyebarkan tanpa ditelusuri.

Tentunya dalam mengatasi kondisi tersebut perlu bijak menggunakan media sosial sebagai pengambil keputusan dalam menyebarkan atau tidak menyebabkan informasi yang terima.

Pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita “hoax” atau berita bohong.

Akibat banyaknya berita bohong, sering meninbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka pers harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi.

Sebagai pilar keempat pers memiliki pengaruh yang sangat besar. Walaupun sudah muncul media sosial namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama, tetap besar.

Oleh karena itu dalam perkembangan seperti sekarang justru profesionalisme pers semakin dibutuhkan.

Anti-hoax

Laksana gayung bersambut, ajakan dari Dirjen IKP itu disambut positif oleh kalangan pers nasional.

Pada HPN ke-32 di Ambon ini disiapkan konsepsi jaringan wartawan anti-hoax yang akan memastikan menangkap berbagai informasi “hoax”.

Wartawan merupakan ujung tombak menangkal berita bohong yang makin banyak beredar di media sosial dengan melaksanakan tugasnya dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik.

“Hoax” bukanlah produk jurnalistik namun seringkali dikaitkan dengan pemberitaan.

Oleh karena itu wartawan harus bisa menangkalnya dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Informasi yang benar sekalipun harus tetap mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, karena produk jurnalistik pada akhirnya harus bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat yang membacanya.

Ketua Umum PWI Pusat Margiono pernah menyampaikan bahwa wartawan juga harus memberikan pemahaman pada masyarakat tentang produk jurnalistik yang bisa dipercaya dan berita bohong atau hoax yang tidak perlu dibaca, atau disebarkan di media sosial.

PWI pun dituntut untuk mendorong wartawan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui pelatihan dan pembinaan.

Satu saja wartawan yang melakukan tindakan tidak benar, bisa mencoreng nama wartawan secara keseluruhan.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada pengantar acara konvensi nasional media massa  mengingatkan bahwa wartawan merupakan profesi bukan praktisi yamg dalam bekerjanya dipagari oleh kode etik jurnalistik dan berbagai norma.

Oleh karena itu wartawan harus memenuhi standar kompetensi tertentu. Dewan Pers menyelenggarakan uji kompetensi yang dilakukan oleh 27 lembaga penguji dari berbagai perusahaan/lembaga pers.

Keberadaan jaringan wartawan anti-hoax  memperkuat berbagai komunitas serupa yang telah terbentuk, seperti yang dilakukan oleh sejumlah pegiat media sosial dan anggota masyarakat.

Sebelumnya, Masyarakat Indonesia Anti-Hoax dideklarasikan pada 8 Januari 2016 secara serentak di enam kota Jakarta, Bandung, Wonosobo, Solo, Semarang, dan Surabaya untuk mengajak masyarakat melawan berita palsu.

Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat berpendapat berita bohong sama dengan mengkorupsi kebenaran. “Hoax itu memanipulasi, mengorupsi kebenaran,” kata Komaruddin saat sosialisasi bersama Masyarakat Indonesia Anti-Hoax di Jakarta (8/1). (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ujian Nasional Siap Diikuti 8,1 Juta Peserta, 78 Persen Berbasis Komputer

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Ujian Nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan pendidikan. “Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok […]

  • Disparsip Mura Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI se-Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Dalam upaya meningkatkan kegemaran dan minat baca anak-anak sejak dini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disparsip) Musi Rawas menggelar Lomba Bercerita bagi siswa sekolah dasar (SD/MI) se-Kabupaten Musi Rawas. Selasa (2/7) halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Asisten III Setda Musi Rawas H. Edi Iswanto, mengatakan Kegiatan ini sangat baik dalam rangka mengembangkan […]

  • Profesinya Tak Diatur Jelas, Likuidator Uji UU Perseroan Terbatas

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah likuidator melakukan uji materiil pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), pada Selasa (10/4). Para Pemohon perkara Nomor 29/PUU-XVI/2018 tersebut, yakni M. Achsin (Pemohon I),  Indra Nur Cahya (Pemohon II) Eddy Hary Susanto (Pemohon III),  Anton Silalahi (Pemohon IV),  Manonga Simbolon, (Pemohon V),  Toni Hendarto (Pemohon VI), Handoko Tomo (Pemohon VII). Dalam […]

  • Pujo Wiloso : Bila Terbukti Oknum Inspektorat Menerima Suap, Tangkap Saja!

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Bila memang terbukti ada oknum Inspektorat menerima suap berkenaan dengan pemeriksaan di SKPD, Inspektur Kabupaten Musi Rawas melalui Sekretarisnya, Pujo Wiloso mendukung bila terbukti untuk ditangkap. Bahkan ia bersedia juga ditangkap bila melakukan hal yang hina tersebut. “Bila memang terbukti atau tertangkap tangan tangkap saja, bahkan bila saya melakukannya, tangkap saya,” ungkap […]

  • Viral Berita Sudutkan Kominfo, Koalisi Trisula Harap Awak Media Lebih Dewasa

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terkait viralnya pemberitaan media online yang menyorot pengadaan internet gratis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo dan Statistik), pemerhati kebijakan publik wilayah MLM yang juga penasehat Koalisi Trisula, Hamdan KSP angkat bicara. Hamdan mengungkapkan perlu pendewasaan diri bagi awak media yang berkecimpung di kawasan […]

  • Pemblokiran Website Tidak Pengaruhi Kebebasan Pers

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PADANG – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono menilai kebebasan pers tidak terpengaruh pemblokiran sejumlah laman website oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena bukan media milik perusahaan pers yang legal. “Kami pastikan yang diblokir adalah laman milik pribadi, bukan perusahaan pers yang legal. Karena itu tidak ada pengaruhnya terhadap kebebasan pers,” katanya saat […]

expand_less