Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Herdawan : Kawasan Bukit Sulap Miliki Dokumen UPL/UKL

Herdawan : Kawasan Bukit Sulap Miliki Dokumen UPL/UKL

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
  • visibility 154

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Beredar informasi selama ini bahwa kawasan wisata hutan lindung Bukit Sulap di Lubuklinggau, Sumatera Selatan tidak memiliki AMDAL. Hal ini karena beberapa tahun sebelumnya dari informasi bahwa Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau tidak berani menanda tangani dokumen analisis pengendalian dampak lingkungan.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Herdawan ketika dikonfirmasi Jurnalindependen.com siang tadi, Selasa (07/07/2015) mengatakan bahwa kawasan wisata hutan lindung Bukit Sulap memiliki dokumen UPL/UKL.

“Kawasan Wisata Bukit Sulap memiliki UPL/UKL bukan AMDAL. Hal ini disebabkan kawasan tersebut masih masuk kriteria UPL/UKL belum AMDAL. Diantara kriteria UPL/UKL kawasan yang dikelola masih dibawah 5 hektar dan dari kajian tidak begitu berdampak lingkungan (dampaknya lebih kecil).

Kami bisa menunjukan dokumen tersebut mau dicatat atau di foto silahkan, supaya jangan ada kecurigaan dan anggapan bukit sulap tidak ada kajian lingkungan hidup, namun kami tidak bisa memberikan Copy-an karena kami nilai itu dokumen negara,” kata Herdawan.

Herdawan melanjutkan bahwa dalam proses pembangunan kawasan wisata tersebut tentu sudah dilengkapi kajian lingkungan sehingga berlanjut dengan perizinan yang lain.

“Tidak mungkin tidak ada izin, kawasan hutan lindung tersebut sudah ada izin dari Menteri Kehutanan dan dari Menteri itulah untuk dasar pembuatan kajian UPL/UKL. Memang beberapa tahun lalu, Kepala Lingkungan Hidup (KLH) yang lama tidak berani tanda tangan dokumen UPL/UKL karena waktu itu belum ada izin dari Walikota dan berkenaan akan ada pendirian pelayanan perizinan satu atap, jadi bukan KLH yang tanda tangan. KLH disini sebatas rekomendasi berdasarkan hasil kajian teknis.

Namun untuk lebih jelas sebaiknya konfirmasi dengan BAPPEDA dan Dinas Pariwisata karena itu dalam pengelolaan mereka,” jelas Herdawan. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karena Beban Kerja, UU Pemilu di Uji ke MK

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah kalangan mulai dari anggota aktif KPU, Panwas, dan aktivis ormas serta perseorangan warga negara mengajukan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (16/4) di Ruang Sidang Pleno MK. Para Pemohon perkara yang teregistrasi Nomor 31/PUU-XVI/2018 ini terdiri atas Erik Fitriadi (Pemohon I) dan Miftah Farid (Pemohon […]

  • Lowongan Tenaga Teknik di BUMN

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIBUTUHKAN SEGERA Kami perusahaan konsultan BUMN, membuka kesempatan untuk bergabung bagi para Tenaga Teknik yang berkompeten, serta  memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi dalam bekerja untuk ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia. dengan Kualifikasi yang dibutuhkan serta Persyaratan sebagai berikut : Kualifikasi : Pria / Wanita Pengalaman Kerja Memiliki pengalaman dibidang Perencanaan/Pengawasan/MK Pembangunan Gedung/Rumah sakit/Stadion olahraga Persyaratan : Construction Manager (code : MK 1)               Pendidikan : S1 […]

  • Pemerintah: Kata “Sejak” dalam UU Pilkada Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU 10/2016), Rabu (10/5). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Apratur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto. Post Views: 510

  • Kesadaran WP Dukung Pembiayaan Pembangunan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Perlunya kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak sangat dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas, Thomas menyampaikan pajak restoran sudah ditetapkan 10 persen baru tercapai sekitar Rp 860 juta dari target Rp 1,3 miliar tahun ini. Sedangkan […]

  • Pemilik “Jims SPA” Dituntut Delapan Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Pemilik “Jims SPA” Norman Amanda (26), terdakwa perkara perdagangan manusia, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa. JPU Rini Purnawati menilai Norman melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. JPU juga menuntut pemilik “Jims SPA” yang berada di dalam kompleks […]

  • 1000 Anak Ikuti Sunatan Massal dan Layanan Kesehatan Gigi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan sunatan massal dan pelayanan kesehatan gigi yang dilaksanakan di halaman RS Muara Beliti. Kamis (25/04/2019) Kegiatan yang masuk dalam rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Musi Rawas ke -76 ini diikuti oleh 1000 anak dari 14 Kecamatan yang ada di […]

expand_less