Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSIRAWAS – Laporan mengenai dugaan aksi pungutan liar (Pungli) serta korupsi di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), hingga saat ini terus bertambah. Inspektorat Kabupaten setempat mengklaim ada sekitar 21 laporan yang masuk dan tujuh kasus tengah diproses pada tahun ini.
Inspektur Kabupaten Mura Alexander Akbar melalui Sekertaris Pujo Wiloso menyatakan bahwa laporan yang masuk ke pihaknya cukup beragam. Namun yang paling mendominasi seperti pelanggaran penggunaan anggaran dana desa (ADD), serta sektor pendidikan, terkait program BOS dan kartu Indonesia pintar (KIP). Laporan itu ada yang masuk sejak 2016 hingga 2017.
Pihaknya menegaskan, banyaknya laporan yang masuk ke Inspektorat bukanlah suatu prestasi, tapi kejadian ini mesti disikapi dengan maksimal dan ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara.
“Rata-rata banyak kesalahan mengenai adminitrasi keuangan. Modus yang sering kami temui, seperti dana itu masuk ke rekening Kades dan tidak masuk ke rekening desa. Serta terjadinya perubahan sistem yang lebih ketat, semua transaksi mesti dilampirkan bukti kuitansi,” kata Pujo Wiloso, Jumat (3/3). (cj13-Sumeks)